Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Truk ODOL Bebani Negara Rp43 Triliun, Larangan Mulai Berlaku Januari 2027

M Nurhadi

Kamis, 12 Februari 2026 | 14:05 WIB
Truk ODOL Bebani Negara Rp43 Triliun, Larangan Mulai Berlaku Januari 2027
Satlantas Polres Pasaman Tindak Truk Odol. [Ist]
baca 10 detik
  • Menko IPK AHY mengumumkan implementasi kebijakan Zero ODOL secara efektif dijadwalkan mulai Januari 2027.
  • Truk ODOL menyebabkan kerusakan infrastruktur seperti jembatan dan membebani anggaran negara sekitar Rp43 triliun per tahun.
  • Pemerintah pusat mengoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan keberlanjutan kebijakan keselamatan lalu lintas ini.

Suara.com - Pemerintah merespon fenomena kendaraan yang melebihi kapasitas dan dimensi di jalan raya.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan komitmennya agar kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) dapat diterapkan secara efektif mulai Januari 2027.

Hal tersebut disampaikan AHY dalam forum Coffee Morning yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar urusan teknis transportasi, melainkan bagian dari prioritas nasional.

AHY menyoroti betapa parahnya dampak negatif yang ditimbulkan oleh truk-truk ODOL. Ia mencontohkan kasus hancurnya jembatan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yang menjadi bukti nyata daya rusak kendaraan bermuatan lebih tersebut.

"Kerusakan yang terjadi benar-benar parah akibat ODOL. Satu nyawa saja sudah terlalu banyak untuk hilang dalam kecelakaan lalu lintas," tegas AHY, dikutip via Antara.

Selain risiko kecelakaan yang tinggi, keberadaan truk ODOL juga mempercepat kehancuran infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, serta berkontribusi buruk pada emisi karbon nasional.

Beban Anggaran Rp43 Triliun per Tahun

Selain faktor keselamatan, penertiban kendaraan ODOL sangat krusial bagi efisiensi keuangan negara.

baca juga

AHY mengungkapkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) harus mengalokasikan anggaran fantastis, yakni sekitar Rp43 triliun, hanya untuk kegiatan preservasi jalan.

Dana tersebut habis digunakan untuk memperbaiki jalan yang retak, berlubang, hingga amblas akibat tidak kuat menahan beban kendaraan yang melebihi batas ketentuan.

Dengan kebijakan Zero ODOL, anggaran tersebut diharapkan dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur baru yang lebih produktif.

AHY menekankan bahwa penanganan masalah ODOL tidak bisa dilakukan secara parsial atau sekadar melalui tindakan represif di lapangan. Pemerintah pusat bertanggung jawab mengoordinasikan seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan ini berkelanjutan.

Dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir, pemerintah telah mempersiapkan berbagai landasan utama, mulai dari:

  • Regulasi: Penyempurnaan aturan hukum.
  • Aspek Sosial: Pendekatan kepada pengemudi dan masyarakat.
  • Kesiapan Bisnis: Dialog dengan pelaku usaha angkutan barang.

Langkah ini melibatkan sinergi besar antara Kementerian Perhubungan sebagai leading sector, bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Korlantas Polri dan jajaran Kepolisian Daerah.

Tujuan akhir dari Zero ODOL 2027 adalah mewujudkan keselamatan lalu lintas yang lebih baik serta menjaga ketahanan urat nadi perekonomian nasional, yakni infrastruktur jalan dan jembatan yang kokoh bagi masa depan Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Truk Terguling di S. Parman, Belasan Rute Transjakarta Terdampak Sore Ini

Truk Terguling di S. Parman, Belasan Rute Transjakarta Terdampak Sore Ini

News | Senin, 09 Februari 2026 | 18:12 WIB

Dua Lokasi Sekaligus! Kecelakaan Seret Pembatas Busway, Layanan Transjakarta Terganggu

Dua Lokasi Sekaligus! Kecelakaan Seret Pembatas Busway, Layanan Transjakarta Terganggu

News | Senin, 09 Februari 2026 | 09:16 WIB

Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren

Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 08:52 WIB

Truk Seruduk Pembatas Jalan di Casablanca, Rute Transjakarta 6D Terpaksa Dipangkas

Truk Seruduk Pembatas Jalan di Casablanca, Rute Transjakarta 6D Terpaksa Dipangkas

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 10:17 WIB

5 Pasta Gigi Pemutih untuk Putihkan Gigi Kuning

5 Pasta Gigi Pemutih untuk Putihkan Gigi Kuning

Lifestyle | Sabtu, 17 Januari 2026 | 15:48 WIB

Mendedah Alasan Demokrat Putar Haluan Buka Pintu Pilkada Lewat DPRD

Mendedah Alasan Demokrat Putar Haluan Buka Pintu Pilkada Lewat DPRD

Liks | Rabu, 14 Januari 2026 | 14:52 WIB

Terkini

Ini Alasan Purbaya Ngotot Cari Utang lewat Panda Bond China

Ini Alasan Purbaya Ngotot Cari Utang lewat Panda Bond China

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:44 WIB

Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini Jadi Komisaris Pertamina Retail?

Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini Jadi Komisaris Pertamina Retail?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:33 WIB

Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak

Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:22 WIB

Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU

Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:19 WIB

Temukan Indikasi Bau Solar pada Minyakita, Dirut Bulog Instruksikan Penarikan Produk PT KMR

Temukan Indikasi Bau Solar pada Minyakita, Dirut Bulog Instruksikan Penarikan Produk PT KMR

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:15 WIB

IHSG Merana Anjlok Hampir 1%, Saham Perbankan Jadi Pemberat

IHSG Merana Anjlok Hampir 1%, Saham Perbankan Jadi Pemberat

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:10 WIB

Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta

Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 12:55 WIB

Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK

Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:57 WIB

Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah

Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:53 WIB

Strava Kena Pajak PPN PMSE, Biaya Langganan Naik? Ini Daftar Harga Terbaru

Strava Kena Pajak PPN PMSE, Biaya Langganan Naik? Ini Daftar Harga Terbaru

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

×