Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Rokok Ilegal Bakal Merajalela Jika Aturan Ini Diberlakukan

Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 16 Februari 2026 | 09:25 WIB
Rokok Ilegal Bakal Merajalela Jika Aturan Ini Diberlakukan
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Bandar Lampung menggagalkan pengiriman rokok ilegal sebanyak 1.100.600 batang. [ANTARA]
  • AMTI memperingatkan pengetatan batas tar dan nikotin produk tembakau berpotensi memperluas peredaran rokok ilegal di pasar domestik.
  • Usulan batas nikotin 1mg dan tar 10mg dinilai tidak relevan karena tembakau lokal Indonesia memiliki kadar nikotin tinggi.
  • Industri kretek terancam kesulitan memenuhi regulasi rendah, membuka celah bagi produk ilegal dan mengurangi penerimaan negara.

Suara.com - Rencana pengetatan batas kadar tar dan nikotin pada produk tembakau dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru. Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) memperingatkan, kebijakan tersebut justru bisa memperlebar ruang peredaran rokok ilegal di pasar domestik.

Ketua Umum AMTI, Edi Sutopo, mengungkapkan aturan tersebut mengusulkan batasan kadar yang sangat rendah, yakni nikotin sebesar 1 miligram dan tar 10 miligram per batang. Angka tersebut merujuk pada praktik di sejumlah negara Uni Eropa dan dinilai tidak relevan dengan karakteristik tembakau asli Indonesia.

Pasalnya, tembakau lokal Indonesia memiliki kecenderungan kadar nikotin tinggi, sekitar 2 hingga 8 persen. Sementara tembakau impor hanya berkisar 1 hingga 1,5 persen. Dengan kondisi tersebut, industri rokok nasional dinilai akan kesulitan memenuhi batasan yang diusulkan.

"Menurunkan kadar nikotin dari 2–8 persen menjadi 1 persen tentu tidak mudah," kata Edi sepert dikutip, Senin (16/2/2026).

Penampakan Rokok Ilegal Akan Dimusnahkan di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat [Andi/Suara]
Penampakan Rokok Ilegal Akan Dimusnahkan di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat [Andi/Suara]

Menurutnya, kondisi ini akan semakin berat bagi industri rokok kretek yang selama ini menguasai 97 persen pangsa pasar nasional. Kretek juga mengandung cengkeh yang berkontribusi terhadap kandungan tar lebih tinggi, sehingga penyesuaian terhadap batas baru dinilai tidak sederhana.

Jika kebijakan tetap diarahkan pada produk dengan kadar tar dan nikotin yang sangat rendah, Edi menilai produk yang saat ini beredar di pasaran berpotensi tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut. Situasi ini dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh pelaku usaha ilegal.

"Sebagian besar rokok yang dikonsumsi masyarakat adalah rokok kretek, sehingga tekanan berlebihan pada segmen ini berisiko mengganggu stabilitas industri dan pasar," ujarnya.

Ia menambahkan, ketika industri legal kesulitan memenuhi regulasi, celah pasar bisa terbuka bagi rokok ilegal yang tidak mematuhi ketentuan. Kondisi ini dinilai kontraproduktif karena negara berpotensi kehilangan penerimaan cukai dan pajak.

"Negara akhirnya tidak mendapatkan apa-apa, padahal selama ini industri hasil tembakau memberikan kontribusi sangat besar terhadap penerimaan cukai dan pajak," imbuhnya.

Selain itu, Edi juga menyoroti potensi over-regulation karena Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebelumnya telah menetapkan batasan teknis tar dan nikotin melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) yang disusun oleh komite teknis lintas sektor.

"Menurut kami, sebaiknya pengaturan batas tar dan nikotin cukup mengacu pada SNI yang sudah ada, agar tidak terjadi dualisme regulasi," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau

Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau

Bisnis | Minggu, 15 Februari 2026 | 20:50 WIB

IHT Disebut Kunci Prabowonomics, Mampukah Dongkrak Target Ekonomi 8%?

IHT Disebut Kunci Prabowonomics, Mampukah Dongkrak Target Ekonomi 8%?

Bisnis | Minggu, 15 Februari 2026 | 19:33 WIB

Industri Kecam Penyalahgunaan Narkoba di Vape

Industri Kecam Penyalahgunaan Narkoba di Vape

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 07:09 WIB

Terkini

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:10 WIB

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:08 WIB

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:02 WIB

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:56 WIB

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:52 WIB

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:45 WIB

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:18 WIB

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:50 WIB

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:45 WIB

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:42 WIB