Suara.com - Emiten energi dan infrastruktur milik Grup Sinarmas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), secara resmi mengumumkan rencana strategis untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split.
Langkah ini menjadi perhatian serius para pelaku pasar mengingat posisi DSSA sebagai salah satu saham dengan harga nominal tertinggi di bursa domestik saat ini.
Berikut adalah fakta-fakta penting terkait rencana aksi korporasi tersebut yang perlu dicermati oleh investor:
1. Rasio Pemecahan Saham 1:25
DSSA telah menetapkan rasio stock split sebesar 1:25. Artinya, setiap 1 saham lama dengan nilai nominal tinggi akan dipecah menjadi 25 saham baru dengan nilai nominal yang lebih kecil.
Aksi ini secara otomatis akan mengubah postur jumlah saham beredar perseroan menjadi 25 kali lipat lebih banyak dari jumlah saat ini.
2. Jadwal Keputusan RUPSLB
Kepastian mengenai eksekusi rencana ini akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pertemuan krusial tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026.
Agenda utamanya mencakup permohonan persetujuan pemegang saham atas stock split dan penyesuaian pasal-pasal terkait dalam anggaran dasar perseroan.
3. Ketentuan Kuorum dan Pengambilan Keputusan
Agar keputusan dalam RUPSLB dinyatakan sah dan mengikat, terdapat syarat kuorum yang ketat:
Rapat harus dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili minimal dua pertiga (2/3) dari seluruh saham dengan hak suara sah.
Keputusan baru dapat dijalankan jika disetujui oleh lebih dari dua pertiga (2/3) suara yang hadir atau diwakili dalam rapat tersebut.
4. Tujuan Strategis: Harga Lebih Terjangkau
Manajemen menjelaskan bahwa alasan utama di balik langkah ini adalah untuk menurunkan hambatan masuk bagi investor ritel.