- BEI secara resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mulai 18 Februari 2026.
- Penyebab suspensi adalah penundaan pembayaran bunga obligasi dan bagi hasil sukuk WIKA yang telah terjadi lima kali.
- Penghentian ini berlaku sampai ada pengumuman lebih lanjut dari BEI sebagai respons masalah kelangsungan usaha.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk penghentian sementara perdagangan atau suspensi kepada PT Wijaya Karya Tbk (WIKA)
Dalam hal ini, penghentian resmi berlaku hari ini 18 Februari 2026, yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Adi Pratomo Aryanto dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A.
Adapun penghentian tersebut dikarenakan Perseroan telah menunda pembayaran bunga Obligasi dan pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah yang dijadwalkan pada 18 Februari 2026.
"Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (Suspensi) Perdagangan Efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di Seluruh Pasar hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," katanya dalam pengumuman BEI dalam website resminya, Kamis (19/2/2026).
Dalam hal ini WIKA telah menunda selama lima kali pembayaran Obligasi dan pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah. Berikut rinciannya:
- Bunga ke-16 Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2).
- Bunga ke-16 Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B (WIKA02BCN2).
- Bunga ke-16 Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri C (WIKA02CCN2).
- Pendapatan bagi hasil ke-16 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B (SMWIKA02BCN2).
- Pendapatan bagi hasil ke-16 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri C (SMWIKA02CCN2).
Atas penundaan pembayaran tersebut, mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha
Perseroan.
"Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," jelasnya.