Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Prabowo - Trump Resmi Tandatangani Kesepakatan Perdagangan Resiprokal, Begini Isinya

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 20 Februari 2026 | 09:18 WIB
Prabowo - Trump Resmi Tandatangani Kesepakatan Perdagangan Resiprokal, Begini Isinya
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington D.C. [Kemenko Perekonomian]
baca 10 detik
  • Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani *Agreement on Reciprocal Trade* (ART) pada 20 Februari 2026 di Washington D.C.
  • ART menjadi kerangka kerja sama penguatan ekonomi, perdagangan, investasi, dan pembentukan forum penyelesaian sengketa.
  • Penandatanganan langsung oleh kedua presiden menunjukkan pentingnya hubungan ekonomi timbal balik kedua negara tersebut.

Suara.com - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang menjadi payung kerja sama perdagangan dan investasi kedua negara.

Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington D.C.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan penandatanganan dilakukan setelah rangkaian pertemuan bilateral dan forum bisnis Indonesia–AS.

Ia menyebut dokumen tersebut menjadi dasar penguatan hubungan ekonomi kedua negara.

“Hari ini tadi pagi Bapak Presiden langsung menandatangani kerja sama Agreement of Reciprocal Trade yang diberi judul ‘Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance’ dan ditandatangani secara bersama baik oleh Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, perjanjian ini tidak hanya berfokus pada perdagangan, tetapi juga mencakup investasi serta kerja sama ekonomi yang lebih luas. Ia menilai ART menjadi kerangka baru dalam pengelolaan hubungan ekonomi Indonesia–Amerika Serikat.

Dalam dokumen perjanjian tersebut, kedua negara sepakat memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi melalui pembentukan forum bersama Council of Trade and Investment.

Forum ini akan menjadi mekanisme penyelesaian jika terjadi lonjakan tarif, sengketa perdagangan, atau gangguan neraca ekonomi antara kedua negara.

Perjanjian juga mencakup pengurangan hambatan tarif dan non-tarif, kemudahan perizinan impor, kerja sama di sektor teknologi, kesehatan, dan industri, serta penguatan rantai pasok antara Indonesia dan Amerika Serikat.

baca juga

“Perjanjian ini membentuk Council of Trade and Investment sehingga seluruh persoalan investasi dan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nanti akan dibahas dulu di forum tersebut apabila ada hal yang dianggap mengganggu neraca kedua negara,” ujarnya.

Airlangga menjelaskan proses menuju kesepakatan berlangsung cukup panjang sejak 2025. Pemerintah Indonesia, kata dia, melakukan beberapa putaran negosiasi dengan otoritas perdagangan Amerika Serikat.

“Indonesia mengunjungi Washington empat kali, kemudian ada tujuh putaran perundingan dan lebih dari sembilan kali pembahasan langsung maupun virtual dengan USTR,” ucapnya.

Ia juga menyebut dalam dokumen ART, kedua negara sepakat menjaga kedaulatan masing-masing serta membangun kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan.

“Tujuan perjanjian adalah mewujudkan kemakmuran ekonomi bersama, rantai pasok yang kuat, dan menghormati kedaulatan masing-masing negara,” kata Airlangga.

Selain penandatanganan ART, pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden Trump juga berlangsung dalam format bilateral yang cukup panjang. Menurut Airlangga, pembahasan antara kedua pemimpin negara berjalan intensif sebelum dokumen disahkan.

“Dalam pertemuan bilateral antara kedua pemimpin itu berjalan cukup lama sekitar 30 menit sesudah kegiatan bisnis tadi pagi,” ujarnya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. [Suara.com/Dicky Prastya]

Ia menambahkan penandatanganan langsung oleh kepala negara menunjukkan pentingnya posisi Indonesia dalam hubungan ekonomi dengan Amerika Serikat.

“Banyak negara yang perjanjian seperti ini tidak ditandatangani kepala negara, tetapi di level menteri. Jadi khusus mengenai Indonesia, perjanjian ini ditandatangani langsung oleh kedua pemimpin,” kata Airlangga.

Perjanjian ART akan mulai berlaku setelah proses hukum di masing-masing negara selesai. Pemerintah Indonesia berencana segera menyampaikan dokumen tersebut ke DPR untuk proses konsultasi sesuai mekanisme perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Daging Ayam Naik Jelang Ramadan, Ini Alasan Mendag

Harga Daging Ayam Naik Jelang Ramadan, Ini Alasan Mendag

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 18:08 WIB

Prabowo Tiba di AS, Bakal Rapat Perdana Board of Peace dan Bertemu Donald Trump

Prabowo Tiba di AS, Bakal Rapat Perdana Board of Peace dan Bertemu Donald Trump

Video | Rabu, 18 Februari 2026 | 16:01 WIB

Deal Dagang Prabowo-Trump: Produk AS Bebas Bea Masuk, Barang RI Kena Tarif 19 Persen

Deal Dagang Prabowo-Trump: Produk AS Bebas Bea Masuk, Barang RI Kena Tarif 19 Persen

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 15:24 WIB

Mendag Akui Harga Minyakita dan Telur Naik Memasuki Ramadan

Mendag Akui Harga Minyakita dan Telur Naik Memasuki Ramadan

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 14:16 WIB

Jelang Ramadan, Mendag Budi Santoso Pastikan Harga Ayam Ras Masih Terkendali

Jelang Ramadan, Mendag Budi Santoso Pastikan Harga Ayam Ras Masih Terkendali

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 13:05 WIB

10 Fakta Kesepakatan Prabowo dan Trump: Barang AS Bebas Masuk Indonesia, Tarif 0 Persen!

10 Fakta Kesepakatan Prabowo dan Trump: Barang AS Bebas Masuk Indonesia, Tarif 0 Persen!

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 11:33 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×