- Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani *Agreement on Reciprocal Trade* (ART) pada 20 Februari 2026 di Washington D.C.
- ART menjadi kerangka kerja sama penguatan ekonomi, perdagangan, investasi, dan pembentukan forum penyelesaian sengketa.
- Penandatanganan langsung oleh kedua presiden menunjukkan pentingnya hubungan ekonomi timbal balik kedua negara tersebut.
Suara.com - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang menjadi payung kerja sama perdagangan dan investasi kedua negara.
Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington D.C.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan penandatanganan dilakukan setelah rangkaian pertemuan bilateral dan forum bisnis Indonesia–AS.
Ia menyebut dokumen tersebut menjadi dasar penguatan hubungan ekonomi kedua negara.
“Hari ini tadi pagi Bapak Presiden langsung menandatangani kerja sama Agreement of Reciprocal Trade yang diberi judul ‘Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance’ dan ditandatangani secara bersama baik oleh Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, perjanjian ini tidak hanya berfokus pada perdagangan, tetapi juga mencakup investasi serta kerja sama ekonomi yang lebih luas. Ia menilai ART menjadi kerangka baru dalam pengelolaan hubungan ekonomi Indonesia–Amerika Serikat.
Dalam dokumen perjanjian tersebut, kedua negara sepakat memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi melalui pembentukan forum bersama Council of Trade and Investment.
Forum ini akan menjadi mekanisme penyelesaian jika terjadi lonjakan tarif, sengketa perdagangan, atau gangguan neraca ekonomi antara kedua negara.
Perjanjian juga mencakup pengurangan hambatan tarif dan non-tarif, kemudahan perizinan impor, kerja sama di sektor teknologi, kesehatan, dan industri, serta penguatan rantai pasok antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Baca Juga: Debut Jadi Deputi Bank Indonesia, Keponakan Prabowo Soroti Masalah Ini
“Perjanjian ini membentuk Council of Trade and Investment sehingga seluruh persoalan investasi dan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nanti akan dibahas dulu di forum tersebut apabila ada hal yang dianggap mengganggu neraca kedua negara,” ujarnya.
Airlangga menjelaskan proses menuju kesepakatan berlangsung cukup panjang sejak 2025. Pemerintah Indonesia, kata dia, melakukan beberapa putaran negosiasi dengan otoritas perdagangan Amerika Serikat.
“Indonesia mengunjungi Washington empat kali, kemudian ada tujuh putaran perundingan dan lebih dari sembilan kali pembahasan langsung maupun virtual dengan USTR,” ucapnya.
Ia juga menyebut dalam dokumen ART, kedua negara sepakat menjaga kedaulatan masing-masing serta membangun kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan.
“Tujuan perjanjian adalah mewujudkan kemakmuran ekonomi bersama, rantai pasok yang kuat, dan menghormati kedaulatan masing-masing negara,” kata Airlangga.
Selain penandatanganan ART, pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden Trump juga berlangsung dalam format bilateral yang cukup panjang. Menurut Airlangga, pembahasan antara kedua pemimpin negara berjalan intensif sebelum dokumen disahkan.
“Dalam pertemuan bilateral antara kedua pemimpin itu berjalan cukup lama sekitar 30 menit sesudah kegiatan bisnis tadi pagi,” ujarnya.
![Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/02/10/41294-menko-perekonomian-airlangga-hartarto.jpg)
Ia menambahkan penandatanganan langsung oleh kepala negara menunjukkan pentingnya posisi Indonesia dalam hubungan ekonomi dengan Amerika Serikat.
“Banyak negara yang perjanjian seperti ini tidak ditandatangani kepala negara, tetapi di level menteri. Jadi khusus mengenai Indonesia, perjanjian ini ditandatangani langsung oleh kedua pemimpin,” kata Airlangga.
Perjanjian ART akan mulai berlaku setelah proses hukum di masing-masing negara selesai. Pemerintah Indonesia berencana segera menyampaikan dokumen tersebut ke DPR untuk proses konsultasi sesuai mekanisme perundang-undangan.