- Perjanjian Dagang Timbal Balik (ART) Indonesia dan AS membuka akses impor barang AS melalui pengurangan tarif luas.
- Kesepakatan ini juga mencakup komitmen untuk mengurangi hambatan non-tarif serta menyederhanakan regulasi perdagangan kedua negara.
- Tujuan utama ART adalah memperluas akses pasar ekspor Indonesia ke Amerika Serikat secara timbal balik.
Suara.com - Perjanjian dagang timbal balik Indonesia dan Amerika Serikat membuka peluang membanjirnya barang impor dari negeri Paman Sam itu.
Dalam dokumen resmi Agreement on Reciprocal Trade (ART), Indonesia membuka akses pasar luas bagi produk Amerika, termasuk pengurangan hingga penghapusan tarif untuk hampir seluruh barang.
Dokumen tersebut menyebut kesepakatan perdagangan diarahkan untuk menghapus hambatan tarif dalam skala luas. Hal ini menjadi inti dari hubungan dagang baru yang disepakati kedua negara.
"Para pihak sepakat untuk mengurangi atau menghapus tarif atas sebagian besar barang yang diperdagangkan di antara kedua negara,” demikian bunyi dokumen Agreement on Reciprocal Trade Indonesia–Amerika Serikat, dikutip Jumat (20/2/2026).

Selain tarif, perjanjian juga menekankan pembukaan pasar melalui pengurangan hambatan non-tarif.
ART mencatat penyederhanaan regulasi perdagangan menjadi bagian penting untuk memastikan arus barang lebih lancar antara Indonesia dan Amerika Serikat.
"Para pihak juga berkomitmen memfasilitasi perdagangan dengan mengatasi hambatan non-tarif dan kendala regulasi yang dapat menghambat perdagangan," bunyi poin dokumen itu.
Kesepakatan tersebut disusun dalam kerangka hubungan timbal balik. Dokumen ART menyebut pembukaan akses pasar dilakukan secara dua arah, di mana Indonesia membuka pasar impor sekaligus memperoleh akses ekspor lebih luas ke Amerika Serikat.
Perjanjian ini bertujuan memperluas akses pasar dan memperkuat hubungan perdagangan serta investasi antara kedua negara.
Baca Juga: Impor 105 Ribu Truk dari India, Bos Agrinas Pangan: Agar Tak Ganggu Produksi Lokal