Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Modus Underinvoicing, Toko Emas Bening Luxury Disegel Bea Cukai

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Sabtu, 21 Februari 2026 | 10:52 WIB
Modus Underinvoicing, Toko Emas Bening Luxury Disegel Bea Cukai
Toko perhiasan mewah Bening Luxury di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, resmi disegel oleh tim gabungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jumat (20/2/2026). Foto Bea Cukai
  • Bea Cukai & Pajak segel toko perhiasan di Pluit akibat dugaan nunggak pajak.
  • Pemeriksaan fokus pada dokumen impor (PIB) dan kepatuhan PPN/PPh barang mewah.
  • Menkeu tegaskan sanksi berat bagi bisnis yang manipulasi nilai impor barang.

Suara.com - Genderang perang terhadap praktik bisnis lancung kembali ditabuh Kementerian Keuangan. Kali ini, giliran toko perhiasan mewah Bening Luxury di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang resmi disegel oleh tim gabungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jumat (20/2/2026).

Penyegelan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tengah memperketat pengawasan terhadap barang-barang eks-impor bernilai tinggi guna mengamankan pundi-pundi penerimaan negara dari kebocoran administrasi maupun dugaan penyelundupan.

Kepala Seksi Intelijen DJBC Kanwil Jakarta, Nugroho Arief Darmawan menyatakan, tindakan tegas ini diambil karena adanya dugaan pelanggaran administratif terkait kewajiban kepabeanan dan perpajakan.

"Kemungkinan sasaran yang kita lakukan pemeriksaan secara administratif belum memenuhi penerimaan atau pemungutan di bidang bea masuk, PPN, maupun PPh," ujar Nugroho di lokasi penyegelan.

Toko perhiasan mewah Bening Luxury di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, resmi disegel oleh tim gabungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jumat (20/2/2026). Foto Bea Cukai
Toko perhiasan mewah Bening Luxury di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, resmi disegel oleh tim gabungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jumat (20/2/2026). Foto Bea Cukai

Penyegelan ini dilakukan berdasarkan mandat Pasal 75 Ayat (1) dan Pasal 103 UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Langkah ini bertujuan untuk mengamankan barang bukti demi memudahkan proses pemeriksaan dokumen lebih lanjut.

Aksi "jemput bola" ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyoroti maraknya praktik underinvoicing—sebuah modus di mana pelaku usaha melaporkan nilai barang jauh di bawah harga aslinya untuk menghindari pajak dan bea masuk yang tinggi.

"Ini pesan bagi pelaku bisnis yang tidak adil dan merugikan negara. Kedepannya, praktik yang menurunkan pendapatan bea cukai dan pajak seperti ini tidak boleh lagi terjadi," tegas Purbaya.

Selain Bening Luxury, tim gabungan kabarnya tengah menyisir dua lokasi outlet lainnya. Langkah ini merupakan kelanjutan dari penindakan serupa yang sebelumnya menimpa brand perhiasan ternama, menyusul ketidakmampuan pengelola menunjukkan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar

Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 21:34 WIB

Purbaya Bebaskan PPN untuk Sumbangan Bencana Banjir Sumatra

Purbaya Bebaskan PPN untuk Sumbangan Bencana Banjir Sumatra

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 20:21 WIB

Aturan Baru Purbaya, Peserta Program Magang Nasional Resmi Dapat Insentif Pajak

Aturan Baru Purbaya, Peserta Program Magang Nasional Resmi Dapat Insentif Pajak

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 18:07 WIB

Terkini

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:58 WIB

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:48 WIB

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:47 WIB

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB

BI Prediksi Kinerja Penjualan Eceran April 2026 Tetap Kuat, Kelompok Suku Cadang Jadi Penopang

BI Prediksi Kinerja Penjualan Eceran April 2026 Tetap Kuat, Kelompok Suku Cadang Jadi Penopang

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB

BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel

BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:00 WIB

Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat

Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:33 WIB

Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara

Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:23 WIB