Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.595.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.873,372
LQ45 582,884
Srikehati 289,451
JII 342,406
USD/IDR 18.000

Pengamat: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Gugur, Tak Perlu Gabung BoP!

M Nurhadi, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 23 Februari 2026 | 07:01 WIB
Pengamat: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Gugur, Tak Perlu Gabung BoP!
Prabowo Subianto dan Donald Trump [USTradeRep]
baca 10 detik
  • Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif resiprokal peninggalan era Donald Trump pada Minggu (22/2/2026).
  • Pembatalan tarif ini memberikan keuntungan bagi Indonesia, termasuk potensi penagihan selisih bea masuk yang telah dibayar eksportir.
  • Keputusan tersebut membuat negosiasi Agreement on Reciprocal Trade (ART) serta agenda ratifikasinya menjadi tidak relevan lagi.

Suara.com - Keputusan mengejutkan datang dari Mahkamah Agung Amerika Serikat yang secara resmi membatalkan kebijakan tarif resiprokal peninggalan era Donald Trump.

Langkah hukum tertinggi di Negeri Paman Sam ini dinilai menjadi angin segar bagi kedaulatan ekonomi Indonesia, sekaligus memberikan ruang bermanuver yang lebih luas bagi Jakarta dalam menentukan arah kerja sama internasional.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, memandang situasi ini sebagai momentum emas bagi Indonesia untuk keluar dari tekanan perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Menurutnya, pembatalan tarif tersebut secara otomatis melemahkan fondasi politik yang mendasari negosiasi ART selama ini.

“Keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal Trump menjadi kabar positif bagi Indonesia. Indonesia tidak perlu melakukan ratifikasi atas perjanjian ART dengan Trump," ungkap Bhima dalam keterangannya kepada pers, Minggu (22/2/2026).

Bhima menjelaskan bahwa selama ini ancaman tarif resiprokal digunakan Washington sebagai alat tekan diplomatik agar negara mitra, termasuk Indonesia, bersedia menyepakati klausul-klausul tertentu yang seringkali berat sebelah.

Dengan pembatalan oleh Mahkamah Agung AS, maka ancaman tersebut kini praktis tidak memiliki dasar hukum lagi.

Bahkan, Bhima melihat adanya potensi keuntungan finansial bagi para eksportir nasional yang sebelumnya terdampak kebijakan tersebut.

“Ancaman tarif resiprokal sudah tidak berlaku lagi, bahkan perusahaan Indonesia bisa menagih selisih bea masuk ke AS," tambahnya.

baca juga

Negosiasi di Washington DC Dianggap Tak Lagi Relevan

Perubahan drastis di sistem hukum Amerika Serikat ini membawa konsekuensi besar pada proses diplomasi yang telah berjalan.

Bhima menilai segala bentuk kesepakatan atau poin-poin yang dihasilkan oleh tim negosiasi Indonesia di Washington DC kini bisa dianggap gugur atau tidak relevan lagi untuk diteruskan ke tahap legislasi.

Selain itu, posisi tawar Indonesia di forum internasional lainnya juga ikut terpengaruh. Bhima mencontohkan bahwa tekanan agar Indonesia bergabung dalam blok-blok tertentu, seperti Board of Peace, yang sebelumnya dipaksakan melalui ancaman tarif, kini seharusnya menghilang dengan sendirinya.

Situasi terbaru ini dipandang Celios sebagai kesempatan bagi pemerintah dan DPR RI untuk meninjau ulang agenda ratifikasi.

Indonesia disarankan tidak terburu-buru mengikatkan diri dalam aturan ART yang mungkin membatasi fleksibilitas kerja sama dengan negara atau blok dagang lainnya di masa depan.

“DPR sudah tidak perlu memasukkan ART dalam agenda ratifikasi undang-undang. Kita bisa lepas dari jebakan AS, termasuk membuka diri pada kerja sama negara lain," tegas Bhima menutup penjelasannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS

Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS

Bisnis | Minggu, 22 Februari 2026 | 21:40 WIB

Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP

Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 21:28 WIB

Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!

Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 20:46 WIB

Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah

Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah

Bisnis | Minggu, 22 Februari 2026 | 18:15 WIB

Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara

Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 17:55 WIB

Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga

Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 16:55 WIB

Terkini

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:56 WIB

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:52 WIB

Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?

Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:14 WIB

Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala

Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:55 WIB

B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan

B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:45 WIB

Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50

Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:21 WIB

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:51 WIB

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:50 WIB

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:09 WIB

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:59 WIB

×