Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat

Mohammad Fadil Djailani | Rina Anggraeni | Suara.com

Senin, 23 Februari 2026 | 19:05 WIB
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
Pejabat Sementara (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi [Antara]
  • OJK siap sanksi berat influencer saham yang rugikan masyarakat lewat UU Pasar Modal.
  • Aturan baru POJK fokus pada aktivitas digital yang menyesatkan, bukan profil individu.
  • Praktik endorse tersembunyi dan pompa saham agresif jadi target utama pengawasan.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak akan tinggal diam melihat maraknya aktivitas influencer saham di ruang digital yang berpotensi merugikan masyarakat. Regulator pasar modal ini siap menyeret para pemompa saham (stock pom-pom) ke ranah hukum jika terbukti menyesatkan investor.

Pejabat Sementara (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa para pemengaruh ini tidak kebal hukum. Mereka tetap dapat dijerat melalui Undang-Undang Pasar Modal maupun aturan turunan terbaru.

"Kalau influencer menggunakan Undang-Undang Pasar Modal, itu bisa dikenakan Pasal 90, 100, hingga 103," ujar sosok yang akrab disapa Kiki tersebut di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (23/2/2026).

OJK baru saja menerbitkan Peraturan OJK (POJK) khusus yang mengatur aktivitas di ruang digital. Kiki menjelaskan bahwa aturan ini tidak memandang bulu siapa pelakunya, melainkan berfokus pada dampak dari aktivitas yang dilakukan.

"Kita tidak mengatur orangnya, tetapi aktivitas siapa pun yang kemudian berkata sesuatu yang bisa menyebabkan kerugian," tegasnya.

Beberapa praktik yang masuk dalam radar pengawasan OJK antara lain mengaku sebagai pengguna produk investasi, padahal menerima komisi tersembunyi, menggiring opini untuk membeli saham tertentu demi memicu lonjakan harga tidak wajar (pump and dump) dan memberikan rekomendasi tanpa dasar yang valid sehingga merugikan investor ritel.

Langkah tegas ini diambil seiring dengan semakin kuatnya pengaruh media sosial dalam keputusan investasi masyarakat. OJK berharap penguatan pengawasan ini dapat menjaga integritas pasar modal Indonesia sekaligus memberikan perlindungan ekstra bagi investor, terutama kaum milenial dan Gen Z yang mendominasi pasar.

"Itu semua bisa kita berikan sanksi yang cukup berat," pungkas Kiki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG Meroket di Awal Pekan ke Level 8.300, 484 Saham Cuan

IHSG Meroket di Awal Pekan ke Level 8.300, 484 Saham Cuan

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 17:20 WIB

Peta Baru Industri EV: BEI Jadi Gelanggang Adu Kuat Raksasa Nikel Global

Peta Baru Industri EV: BEI Jadi Gelanggang Adu Kuat Raksasa Nikel Global

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 15:36 WIB

7 Fakta Penting di Balik Proses Demutualisasi Bursa Efek Indonesia

7 Fakta Penting di Balik Proses Demutualisasi Bursa Efek Indonesia

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 13:09 WIB

Terkini

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:34 WIB

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:24 WIB

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:30 WIB

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:09 WIB

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:58 WIB

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:48 WIB

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:47 WIB

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB