Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.496,891
LQ45 639,675
Srikehati 310,959
JII 394,346
USD/IDR 17.690

Kontribusi Rp 710 Triliun ke PDB, Industri Hasil Tembakau Minta Kebijakan Lebih Adil

Achmad Fauzi

Selasa, 24 Februari 2026 | 09:03 WIB
Kontribusi Rp 710 Triliun ke PDB, Industri Hasil Tembakau Minta Kebijakan Lebih Adil
Pedagang menunjukkan cukai rokok yang di jual di Jakarta, Sabtu (5/11/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
baca 10 detik
  • Industri Hasil Tembakau menolak wacana regulasi baru seperti kemasan polos dan pembatasan kadar nikotin/tar karena dianggap menekan keberlangsungan usaha.
  • Pelaku industri menyoroti kontribusi besar IHT tahun 2024 senilai Rp 710,3 triliun terhadap PDB dan menyerap jutaan tenaga kerja.
  • Federasi pekerja khawatir pembatasan nikotin dapat memicu PHK massal dan mengganggu penyerapan tembakau lokal yang kadar nikotinnya tinggi.

Suara.com - Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali menyuarakan keberatan atas berbagai wacana regulasi pengendalian yang dinilai semakin menekan keberlangsungan usaha.

Di tengah kontribusinya yang besar terhadap perekonomian nasional, pelaku industri menilai kebijakan yang muncul justru kian tumpang tindih dan berpotensi melemahkan ekosistem pertembakauan dari hulu hingga hilir.

Penolakan terhadap sejumlah aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatam.

Sejumlah wacana yang dipersoalkan antara lain penerapan kemasan polos, pembatasan kadar nikotin dan tar, hingga larangan penggunaan bahan tambahan.

Industri tembakau. [Unsplash]
Industri tembakau. [Unsplash]

Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM–SPSI, Hendry Wardana, menegaskan bahwa ratusan ribu tenaga kerja terancam apabila regulasi tersebut diberlakukan tanpa mempertimbangkan dampak luasnya.

"RTMM adalah federasi serikat pekerja dengan jumlah anggota sekitar 220 ribu orang, dan 150 ribu di antaranya bekerja di sektor industri hasil tembakau," ujarnya seperti dikutip, Selasa (24/2/2026).

Hendry juga menyoroti, kebijakan pengendalian tembakau selama ini lebih banyak dikaitkan dengan isu kesehatan tanpa mempertimbangkan aspek ekonomi dan ketenagakerjaan.

"Industri hasil tembakau bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga menyangkut amanat konstitusi tentang jaminan pekerjaan. Kebijakan yang dibuat tidak boleh melihat dari satu sektor saja, tetapi harus memperhitungkan dampak secara luas," jelasnya.

Data yang disampaikan pelaku industri menunjukkan besarnya kontribusi IHT terhadap perekonomian nasional.

baca juga

Pada 2024, sektor ini berkontribusi hingga Rp 710,3 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), devisa ekspor sebesar USD 1,8 miliar, serta penerimaan cukai mencapai Rp 217 triliun. Angka tersebut belum termasuk penyerapan lebih dari 6 juta tenaga kerja.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap rencana pembatasan kadar nikotin dan tar yang dinilai dapat mengganggu serapan tembakau lokal.

"Jika tar dan nikotin dibatasi, harga tembakau akan menjadi tinggi dan pembeli akan berpikir ulang," katanya.

Kekhawatiran itu bukan tanpa dasar. Kandungan nikotin pada tembakau lokal cenderung lebih tinggi dibandingkan tembakau luar negeri. Di Temanggung, kadar nikotin tembakau bisa mencapai 8,2 persen, sementara di luar negeri hanya berkisar 1–1,5 persen.

Di sisi lain, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengusulkan batas maksimal nikotin 1 miligram per batang dan kadar tar 10 miligram per batang.

Padahal mayoritas rokok kretek di pasaran memiliki kandungan nikotin 2,4–2,5 miligram per batang dan tar 40–43 miligram per batang. Rokok kretek sendiri mencakup sekitar 97 persen industri rokok nasional dan menopang penggunaan tembakau lokal.

Senada dengan itu, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Edi Sutopo, menilai sejumlah wacana regulasi belum dibarengi mitigasi yang jelas bagi jutaan orang yang menggantungkan hidupnya di sektor ini.

"Kalau semuanya diberlakukan mereka yang menggantungkan hidupnya di industri ini akan dikemanakan," imbuhnya.

Rantai pasok IHT melibatkan sekitar 2,5 juta petani tembakau di berbagai daerah. Karena itu, pelaku industri berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif dan berimbang, dengan tetap memperhitungkan dampak ekonomi dan sosial secara menyeluruh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Danantara Gandeng Perusahaan Asal Inggris Arm Mau Ciptakan Chip

Danantara Gandeng Perusahaan Asal Inggris Arm Mau Ciptakan Chip

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 08:52 WIB

Bukan Esemka, Industri Nasional Ini Sudah Mampu Produksi Mobil Pikap Sendiri

Bukan Esemka, Industri Nasional Ini Sudah Mampu Produksi Mobil Pikap Sendiri

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 07:31 WIB

Skema Patungan Saham Berujung Denda: OJK Sikat Tukang Goreng Saham IIMPC Rp5,7 Miliar

Skema Patungan Saham Berujung Denda: OJK Sikat Tukang Goreng Saham IIMPC Rp5,7 Miliar

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:38 WIB

Terkini

Rekening Aktif Lagi, Supriyono Ungkap Ada Surat Panggilan Polisi Jelang Aksi 27 Agustus

Rekening Aktif Lagi, Supriyono Ungkap Ada Surat Panggilan Polisi Jelang Aksi 27 Agustus

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Kasubdit Bea Cukai Gatot Heroe Resmi Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Rp3,25 Miliar di Ruang Kerja

Kasubdit Bea Cukai Gatot Heroe Resmi Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Rp3,25 Miliar di Ruang Kerja

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:33 WIB

Sifat dan Karakter Shio Naga Pria dan Wanita yang Jarang Disadari

Sifat dan Karakter Shio Naga Pria dan Wanita yang Jarang Disadari

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Doli Kurnia Kaget Budi Arie Singgung 'Percepatan', Tegaskan Golkar Garda Terdepan Bela Konstitusi

Doli Kurnia Kaget Budi Arie Singgung 'Percepatan', Tegaskan Golkar Garda Terdepan Bela Konstitusi

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Viral Sopir Mengeluh Pungli di Pasar TU Kemang Bogor, PPJ Buka Suara Bikin Terang

Viral Sopir Mengeluh Pungli di Pasar TU Kemang Bogor, PPJ Buka Suara Bikin Terang

Bogor | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:24 WIB

Keluar Pakai Rompi Oranye, Kepala Bea Cukai Kediri Langsung Ditahan KPK

Keluar Pakai Rompi Oranye, Kepala Bea Cukai Kediri Langsung Ditahan KPK

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:22 WIB

BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Balbar Sofifi, UMKM Turut Rasakan Manfaatnya

BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Balbar Sofifi, UMKM Turut Rasakan Manfaatnya

Sumbar | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Apa Merk Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas? Ini 4 Pilihan sesuai Review

Apa Merk Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas? Ini 4 Pilihan sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar

Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Lawan Kekeringan, Petani Tasikmalaya Swadaya Bikin Kincir Air

Lawan Kekeringan, Petani Tasikmalaya Swadaya Bikin Kincir Air

Foto | Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:18 WIB

×