Penerimaan Pajak Naik 30,7% di Awal 2026, Negara Kantongi Rp 116,2 Triliun

Dicky Prastya Suara.Com
Selasa, 24 Februari 2026 | 17:40 WIB
Penerimaan Pajak Naik 30,7% di Awal 2026, Negara Kantongi Rp 116,2 Triliun
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2025 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Penerimaan pajak Januari 2026 mencapai Rp 116,2 triliun, tumbuh signifikan 30,7% dibanding tahun sebelumnya.
  • Kinerja positif didorong kuat oleh penerimaan PPN dan PPnBM, yang melonjak sebesar 83,9% year on year.
  • Terdapat penurunan penerimaan dari PPh Orang Pribadi, PPh Pasal 21, serta PPh Final, PPh 22, dan PPh 26.

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan penerimaan pajak hingga Januari 2026 mencapai Rp 116,2 triliun atau 4,9 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan kalau penerimaan pajak Januari 2026 tumbuh 30,7 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu dengan angka Rp 88,9 triliun.

"Penerimaan pajak kita di bulan Januari itu tumbuh dengan sangat solid, ya. Netonya 30,7 persen pertumbuhannya. Jadi kalau tahun lalu sudah dikumpulkan Rp 88,9 triliun, tahun ini netonya Rp 116,2 triliun," kata Sua dalam konferensi pers APBN Kita edisi Februari 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Ia memaparkan kalau penerimaan pajak ini ditopang oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang secara neto mendapatkan Rp 45,3 triliun atau naik 83,9 persen year on year (yoy).

"Kita ketahui kalau pajak pertambahan nilai itu dibayarkan selama ada transaksi. Jadi ini tandanya bahwa di perekonomian kita transaksi berjalan terus, sehingga ada pembayaran pajak pertambahan nilai serta PPNBM," katanya.

Kinerja positif juga diperoleh PPh Badan yang secara neto mendapatkan Rp 5,7 triliun atau naik 37 persen yoy.

Sedangkan untuk penurunan ada dari penerimaan PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21, di mana secara neto yakni Rp 13,1 triliun atau menurun 20,4 persen yoy.

Penurunan juga terjadi dari setoran PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 yang secara neto mengantongi Rp 26 triliun atau menurun 11 persen secara yoy.

"Tentu ini akan kita perhatikan terus ke depan dan kita seperti harapan Pak Menteri tadi berharap ini nanti akan terus pengumpulan pajak yang solid sepanjang tahun," jelasnya.

Baca Juga: Begini Kebijakan Kemenkeu RI Buntut Viralnya Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Trending

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI