Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.206,349
LQ45 631,211
Srikehati 317,836
JII 386,032
USD/IDR 17.738

Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret

Liberty Jemadu | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 25 Februari 2026 | 00:08 WIB
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
Menteri Perdagangan Budi Santoso (kanan) bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kedua kanan) berbincang dengan petugas saat meninjau produk UMKM Lokal di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (24/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Mendag Budi Santoso akan meminta penjelasan Menteri Desa terkait wacana pembatasan ritel modern di daerah Koperasi Desa.
  • Kemendag menyatakan belum ada regulasi baru; zonasi dan jarak toko modern diatur oleh pemerintah daerah setempat.
  • Pemerintah melihat ritel modern dan koperasi desa memiliki basis pasar berbeda, mendukung kemitraan di antara keduanya.

Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (Busan) buka suara terkait wacana pembatasan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di daerah yang sudah memiliki Koperasi Desa Merah Putih.

Wacana itu dilemparkan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto pada akhir 2025 lalu, tetapi kembali mencuat di media sosial akhir-akhir ini.

Busan tak mau bicara panjang lebar lantaran ingin meminta penjelasan terlebih dahulu.

“Saya dengan Pak Mendes tadi memang mau janji. Kan ada acara lain, sekalian saya mau nanya itu (terkait penyetopan ekspansi Alfamart-Indomaret). Seperti apa maksudnya,” kata Busan di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2026).

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan menyebut hingga saat ini belum ada perubahan regulasi yang secara khusus mengatur pembatasan ritel modern di desa. Pemerintah masih mengacu pada aturan yang sudah berlaku.

Ia menyebut pengaturan ritel modern sebenarnya telah diatur dalam berbagai regulasi perdagangan nasional.

“Jadi pengaturan retail modern itu kan ada aturannya, baik melalui PP 28 tentang perdagangan, maupun di Undang-undang tentang Perdagangan. Pertanyaan adalah terkait dengan zonasi misalnya, itu kan ada pengaturan oleh pemerintah daerah,” kata Iqbal di tempat sama.

Ia menjelaskan kewenangan pengaturan jarak toko modern, zonasi usaha, hingga kemitraan dengan pelaku usaha lokal berada di tangan pemerintah daerah dan bisa berbeda antar wilayah.

“Jadi untuk zonasi, misalnya 1 kilometer di Serpong itu akan berbeda dengan 1 kilometer di Indramayu. Jadi tergantung dengan pemerintah daerah,” katanya.

Iqbal juga menilai kekhawatiran bahwa ritel modern akan langsung bersaing dengan koperasi desa tidak sepenuhnya tepat, karena keduanya memiliki basis pasar yang berbeda.

“Koperasi itu diutamakan untuk menampung produk-produk yang ada di desanya masing-masing. Kemudian juga koperasi ke depannya akan berekspansi untuk memasarkan produk-produk yang bisa saja diproduksi oleh UMKM,” ucapnya.

Menurut dia, struktur produk yang dijual di ritel modern pun berbeda karena sebagian besar berasal dari industri besar.

“Nah ini kan kalau sementara di retail modern itu kan mungkin 80-90 persen itu yang mereka jual kan produk-produk yang dihasilkan oleh pabrikannya,” lanjutnya.

Iqbal menambahkan hingga saat ini jaringan ritel modern justru masih didominasi wilayah perkotaan, bukan pedesaan.

“Bukan kurang populer, sampai saat ini kita masih belum menemukan retail modern yang berjaringan di desa. Jadi tidak menggunakan istilah populer,” tuturnya.

Karena itu, pemerintah menilai tidak ada konflik langsung antara koperasi desa dan ritel modern. Bahkan, Kemendag justru mendorong model kemitraan antara keduanya.

“Jadi saya pikir nggak ada masalah, justru kita malah meng-encourage kemitraan antara koperasi dengan retail modern,” katanya.

Meski demikian, Kemendag membuka kemungkinan evaluasi kebijakan jika dinamika di lapangan berubah.

“Kita lihat nanti dinamikanya seperti apa. Sampai sekarang sih kita masih ada PP 286 tentang perdagangan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah

Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 20:24 WIB

Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap

Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:43 WIB

Menkop Tak Mau Ambil Pusing Soal Impor Pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih

Menkop Tak Mau Ambil Pusing Soal Impor Pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 18:05 WIB

Dasco Hadang Impor 105 Ribu Mobil India, Pengamat: Selamatkan Buruh Otomotif dari PHK

Dasco Hadang Impor 105 Ribu Mobil India, Pengamat: Selamatkan Buruh Otomotif dari PHK

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 17:54 WIB

Purbaya Anggarkan Rp 90 Triliun di Q1 2026 buat Kopdes Merah Putih

Purbaya Anggarkan Rp 90 Triliun di Q1 2026 buat Kopdes Merah Putih

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 15:45 WIB

Terkini

Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar

Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:05 WIB

ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit

ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:04 WIB

ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana

ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:57 WIB

Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana

Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:51 WIB

Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini

Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:31 WIB

Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker

Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:22 WIB

Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja

Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:01 WIB

Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja

Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52 WIB

Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:48 WIB

Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026

Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:27 WIB