Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.784

BKPM Permudah Izin KKPR Darat bagi Usaha Mikro

Dythia Novianty | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:19 WIB
BKPM Permudah Izin KKPR Darat bagi Usaha Mikro
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu. [Suara.com/Achmad Fauzi].
  • Kementerian Investasi/BKPM menerbitkan SE Nomor 1.S Tahun 2026 menyederhanakan prosedur KKPR Darat usaha mikro.
  • Pengurusan KKPR Darat kini otomatis melalui pernyataan mandiri pada sistem Online Single Submission (OSS).
  • Penyederhanaan ini bertujuan mendukung legalitas usaha mikro tanpa mengabaikan pengawasan tata ruang daerah.

Suara.com - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM secara resmi menerbitkan surat edaran untuk memangkas prosedur penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Darat bagi Usaha Mikro.

Adapun pemangkasan prosedur tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 1.S Tahun 2026 tentang Ketentuan Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Darat bagi Usaha Mikro.

Melalui surat edaran tersebut prosedur pengurusannya menjadi lebih sederhana, cepat, dan tidak memberatkan pelaku usaha kecil, tanpa mengabaikan prinsip tata ruang dan pengawasan pemerintah daerah.

"Kami ingin usaha mikro tidak lagi terbebani prosedur yang rumit. Melalui pernyataan mandiri di Online Single Submission (OSS), prosesnya menjadi lebih cepat dan sederhana, namun tetap bertanggung jawab," kata Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, saat menggelar konferensi pers di kantornya, Rabu (25/6/2025).

Dia menambahkan, ini bentuk dukungan nyata agar pelaku usaha kecil bisa segera berusaha secara legal dan produktif.

Lewat kebijakan tersebut, memungkinkan penerbitan KKPR Darat bagi usaha mikro dilakukan secara otomatis melalui pernyataan mandiri di sistem OSS.

Pelaku usaha hanya perlu menginput data lokasi, koordinat, serta foto tampak depan usaha mereka ke dalam sistem OSS untuk kemudian menyampaikan pernyataan mandiri secara langsung.

Meski prosedurnya dipangkas, aspek kesesuaian tata ruang tetap dijaga ketat, terutama melalui pengawasan pemerintah daerah untuk usaha berisiko tinggi.

Berdasarkan catatan BKPM terdapat 14,9 juta pelaku usaha mikro telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) di sistem OSS. Jumlah tersebut mencapai 96,9 persen dari total keseluruhan NIB yang terdaftar.

Hal itu menunjukkan tingginya antusiasme pelaku usaha mikro untuk masuk ke sektor formal. Dengan penyederhanaan KKPR Darat, proses legalitas usaha menjadi diharapkan semakin mudah dan terintegrasi.

“Bagi pelaku usaha mikro yang permohonannya masih dalam proses sebelum Surat Edaran ini berlaku, kami berikan kesempatan untuk mengajukan kembali melalui mekanisme yang lebih sederhana. Ini bagian dari komitmen kami memastikan tidak ada pelaku usaha mikro yang terhambat oleh prosedur transisi kebijakan,” kata Todotua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakil Menteri Todotua Berpesan Agar Mahasiswa Bersiap Hadapi Ekonomi Global, Indonesia Emas 2045

Wakil Menteri Todotua Berpesan Agar Mahasiswa Bersiap Hadapi Ekonomi Global, Indonesia Emas 2045

Bisnis | Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:09 WIB

Bank Mandiri Dukung UMKM lewat Livin Merchant dan Program Hyperlocal UMKM

Bank Mandiri Dukung UMKM lewat Livin Merchant dan Program Hyperlocal UMKM

Bisnis | Selasa, 12 Agustus 2025 | 19:23 WIB

UMK Digital Fest 2025 Resmi Dibuka, Telkom Pacu Semangat Go Digital untuk UMKM

UMK Digital Fest 2025 Resmi Dibuka, Telkom Pacu Semangat Go Digital untuk UMKM

Bisnis | Senin, 04 Agustus 2025 | 14:46 WIB

Indonesia Telah Diguyur Investasi Rp 950 Triliun Hingga Semester I-2025

Indonesia Telah Diguyur Investasi Rp 950 Triliun Hingga Semester I-2025

Bisnis | Selasa, 22 Juli 2025 | 17:11 WIB

UMKM Serap 119 Juta Tenaga Kerja di Indonesia

UMKM Serap 119 Juta Tenaga Kerja di Indonesia

Bisnis | Selasa, 15 Juli 2025 | 21:53 WIB

Potensi Investasi Rp 2.000 Triliun ke Indonesia Melayang, Karena Banyaknya Regulasi

Potensi Investasi Rp 2.000 Triliun ke Indonesia Melayang, Karena Banyaknya Regulasi

Bisnis | Kamis, 03 Juli 2025 | 13:47 WIB

Terkini

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:55 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:53 WIB

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:48 WIB

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:42 WIB

Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama

Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:35 WIB

Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital

Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:27 WIB

Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok

Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:16 WIB

Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah

Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:28 WIB

Pelaku UMKM hingga Investor Asing Kini Bisa Urus Bisnis dalam Satu Platform

Pelaku UMKM hingga Investor Asing Kini Bisa Urus Bisnis dalam Satu Platform

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:05 WIB