Tak Ada Lagi Alasan, Kemenperin Desak Industri Baja Segera Kantongi SNI

Achmad Fauzi, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:25 WIB
Tak Ada Lagi Alasan, Kemenperin Desak Industri Baja Segera Kantongi SNI
Ilustrasi industri Baja Indonesia.
baca 10 detik
  • Kemenperin meminta industri baja segera menerapkan SNI wajib setelah masa relaksasi satu tahun berakhir, demi mutu dan keamanan produk.
  • Penerapan SNI wajib yang telah diwajibkan sejak 2008 dan 2009 bertujuan menciptakan persaingan sehat dan lindungi konsumen.
  • Pemerintah menilai pelaku usaha siap karena telah terbit sertifikat SNI untuk produk dalam dan luar negeri, didukung waktu transisi panjang.

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta pelaku industri baja segera menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam kegiatan industrinya setelah diberikan masa relaksasi selama satu tahun.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menilai waktu yang tersedia sudah cukup panjang sehingga pelaku usaha diharapkan tidak lagi menunda proses pemenuhan standar.

Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan produk baja yang beredar di pasar domestik memenuhi standar mutu dan keselamatan, sekaligus menjamin keamanan konstruksi serta melindungi kepentingan konsumen.

Fasilitas Hot Rolled Coil (HRC) Warehouse milik Krakatau Posco. [ist]
Fasilitas Hot Rolled Coil (HRC) Warehouse milik Krakatau Posco. [ist]

Selain itu, penerapan SNI wajib juga ditujukan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat dan mencegah peredaran produk di bawah standar.

Pemerintah menilai standardisasi menjadi langkah penting untuk memperkuat daya saing industri baja nasional di tengah dinamika pasar global.

Emmy menjelaskan, standar SNI untuk Baja Lapis Seng sejatinya telah diwajibkan sejak 2008, sementara Baja Lapis Aluminium Seng berlaku sejak 2009. Pemerintah pun menilai pelaku industri telah memiliki waktu panjang untuk melakukan penyesuaian.

"Mengingat regulasi dasar (Permenperin 67/2024) telah diterbitkan sejak November 2024, para pelaku usaha sebenarnya telah memiliki waktu transisi yang sangat panjang untuk memenuhi ketentuan teknis yang dipersyaratkan," ujar Emmy dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Meski demikian, pemerintah sebelumnya tetap memberikan relaksasi implementasi regulasi SNI wajib untuk produk baja lembaran lapis seng dan baja lapis aluminium seng. Kebijakan penundaan selama satu tahun itu diambil untuk memberi ruang adaptasi tambahan bagi pelaku industri.

"Ini sekaligus untuk menghapuskan kekhawatiran pelaku usaha atas kesiapan mereka dalam mengikuti penerapan SNI wajib bagi produk-produk tersebut," jelas Emmy.

baca juga

Kemenperin mencatat, ekosistem industri saat ini sudah menunjukkan kesiapan melalui proses sertifikasi yang berjalan. Data pemerintah menunjukkan telah terbit 11 sertifikat SNI untuk produk dalam negeri serta 7 sertifikat SNI untuk produk impor yang masih aktif.

Jumlah sertifikat tersebut dinilai menjadi bukti bahwa prosedur pemenuhan standar dapat diakses oleh pelaku usaha. Pemerintah juga menilai hal ini mematahkan kekhawatiran terkait potensi kelangkaan barang maupun kesulitan proses sertifikasi.

Ia juga menyebut penguatan standardisasi melalui SNI merupakan bagian dari upaya melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

Langkah ini juga ditujukan untuk mencegah masuknya produk baja yang tidak memenuhi syarat keamanan konstruksi.

"Dengan dukungan waktu penundaan yang diberikan, pemerintah mengajak seluruh pelaku usaha untuk segera merampungkan proses sertifikasi demi terciptanya iklim persaingan yang sehat, menghindari gangguan rantai pasok, dan memastikan perlindungan maksimal bagi konsumen nasional," pungkas Emmy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Kenakan Tarif Impor Baja China Jadi 17,5 Persen

Pemerintah Kenakan Tarif Impor Baja China Jadi 17,5 Persen

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 17:38 WIB

Krakatau Steel Bidik Produksi 4,5 Juta Ton Baja di 2026

Krakatau Steel Bidik Produksi 4,5 Juta Ton Baja di 2026

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 16:22 WIB

Harga Emas Mulai Tekan Para Pengusaha Perhiasan

Harga Emas Mulai Tekan Para Pengusaha Perhiasan

Bisnis | Senin, 16 Februari 2026 | 14:33 WIB

Terkini

Polemik Penggeledahan Rumah Tahfiz di Sukoharjo Kian Memanas, DPR Desak Pembentukan TGPF Independen

Polemik Penggeledahan Rumah Tahfiz di Sukoharjo Kian Memanas, DPR Desak Pembentukan TGPF Independen

News | Senin, 02 November 2026 | 01:02 WIB

KAI Mulai Buka Tiket Kereta untuk Perjalanan Desember 2026

KAI Mulai Buka Tiket Kereta untuk Perjalanan Desember 2026

Foto | Senin, 02 November 2026 | 00:11 WIB

SMK Nusantara Kembali Juara AXIS Nation Cup 2026

SMK Nusantara Kembali Juara AXIS Nation Cup 2026

Foto | Senin, 02 November 2026 | 00:09 WIB

Perang Dunia III di Depan Mata? Vladimir Putin: Rusia Siap Perang dengan Eropa

Perang Dunia III di Depan Mata? Vladimir Putin: Rusia Siap Perang dengan Eropa

News | Minggu, 01 November 2026 | 23:45 WIB

2 Juta Hektare Gambut Sumsel Punya Potensi Ekonomi, Bambu Betung dan Jelutung Diuji

2 Juta Hektare Gambut Sumsel Punya Potensi Ekonomi, Bambu Betung dan Jelutung Diuji

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 23:42 WIB

Alex Marquez Persembahkan Podium untuk BK8 Gresini Racing di MotoGP Malaysia 2026

Alex Marquez Persembahkan Podium untuk BK8 Gresini Racing di MotoGP Malaysia 2026

Sport | Minggu, 01 November 2026 | 23:37 WIB

Nelayan Air Nyatoh Kehilangan Penghasilan, Tangkapan Ikan Teri Turun akibat Laut Keruh

Nelayan Air Nyatoh Kehilangan Penghasilan, Tangkapan Ikan Teri Turun akibat Laut Keruh

Sumsel | Minggu, 01 November 2026 | 23:29 WIB

Kecelakaan Maut Bus Penumpang Tabrak Truk Berat: 10 Orang Tewas dan 24 Luka

Kecelakaan Maut Bus Penumpang Tabrak Truk Berat: 10 Orang Tewas dan 24 Luka

News | Minggu, 01 November 2026 | 23:00 WIB

Pura-pura Ban Motor Bocor, Pria di Bandar Lampung Diduga Bunuh Sepupunya

Pura-pura Ban Motor Bocor, Pria di Bandar Lampung Diduga Bunuh Sepupunya

Lampung | Minggu, 01 November 2026 | 22:48 WIB

Viral Pasien Lansia Terlantar di Teras Puskesmas Bantarujeg, Ini Kronologinya

Viral Pasien Lansia Terlantar di Teras Puskesmas Bantarujeg, Ini Kronologinya

Jabar | Minggu, 01 November 2026 | 22:44 WIB

×