ESDM Tetap Gaspol Impor Migas USD 15 Miliar dari AS, Meski Ada Pembatalan Tarif

Achmad Fauzi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 27 Februari 2026 | 14:46 WIB
ESDM Tetap Gaspol Impor Migas USD 15 Miliar dari AS, Meski Ada Pembatalan Tarif
Wamen ESDM, Yuliot Tanjung. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut].
baca 10 detik
  • Wamen ESDM Yuliot Tanjung menyatakan kesepakatan impor energi USD 15 miliar berbeda dengan pembatalan tarif oleh Mahkamah Agung AS.
  • Kesepakatan ART mewajibkan Indonesia mengimpor produk energi AS seperti batu bara dan minyak mentah senilai 15 miliar dolar.
  • Keputusan MA AS memberikan waktu 90 hari bagi Indonesia untuk meninjau ulang implementasi kesepakatan perdagangan tersebut.

Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menanggapi nasib impor produk energi asal Amerika Serikat senilai USD 15 miliar. Hal ini menyusul keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan tarif dagang yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump.

Dalam  perjanjian perdagangan timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan  AS, salah satu poin yang disepakati Indonesia harus membeli produk energi AS senilai USD 15 miliar. Beberapa produk energi tersebut seperti batubara metalurgi, LPG, crude oil, hingga bensin olahan.

Yuliot menyebut antara kesepakatan dagang dan keputusan Mahkamah Agung AS merupakan dua hal yang berbeda. 

"Jadi dalam kesepakatan untuk impor energi dari Amerika di dalam ART itu kan disebutkan nilainya adalah 15 miliar dolar AS. Ya sementara yang terkait dengan peninjauan oleh Mahkamah Agung Amerika itu kan yang terkait dengan tarif. Jadi kan ada perbedaan," kata Yuliot saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (27/2/2026). 

Ilustrasi produksi minyak dan gas. [Antara/ndri Saputra/nym]
Ilustrasi produksi minyak dan gas. [Antara/ndri Saputra/nym]

Dengan keputusan Mahkamah Agung AS tersebut menurut Yuliot justru memberikan kesempatan kepada Indonesia untuk meninjau kembali kesepakatan dagang antara kedua negara selama 90 hari. 

"Kalau ada yang urgent, itu nanti kita lakukan pembahasan, ada yang mungkin itu nanti ada perubahan.  Nanti dalam jangka waktu 90 hari kita akan lakukan pembahasan dalam rangka implementasi," kata Yuliot. 

Mahkamah Agung AS sebelumnya membatalkan kebijakan tarif dagang Presiden Donald Trump terhadap hampir seluruh negara karena dinilai melanggar konstitusi.

Putusan itu ditetapkan Jumat (20/2/2026), atau sehari setelah Indonesia meneken Agreement on Reciprocal Trade  dengan AS. Dalam perjanjian itu Indonesia dikenakan tarif 19 persen. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Media Asing Soroti Lunaknya Prabowo di Hadapan Trump

Media Asing Soroti Lunaknya Prabowo di Hadapan Trump

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 14:06 WIB

Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia

Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia

Bisnis | Kamis, 26 Februari 2026 | 21:23 WIB

Belanja Pakaian Naik Tapi Pabrik Tekstil Boncos, Kemenperin: Impor Terus

Belanja Pakaian Naik Tapi Pabrik Tekstil Boncos, Kemenperin: Impor Terus

Bisnis | Kamis, 26 Februari 2026 | 20:53 WIB

Terkini

Alasan Wadirut GOTO Catherine Sutjahyo Mundur

Alasan Wadirut GOTO Catherine Sutjahyo Mundur

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:02 WIB

Boyfriend Material Banget! 5 Inspirasi Outfit Kekinian ala Song Kang

Boyfriend Material Banget! 5 Inspirasi Outfit Kekinian ala Song Kang

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:00 WIB

5 Rekomendasi Skin Tint SPF 50 untuk Proteksi UV Praktis, Wajah Auto Fresh

5 Rekomendasi Skin Tint SPF 50 untuk Proteksi UV Praktis, Wajah Auto Fresh

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:59 WIB

5 Kebiasaan yang Bikin Kamu Cepat Tua, Sering Dianggap Sepele

5 Kebiasaan yang Bikin Kamu Cepat Tua, Sering Dianggap Sepele

Sumut | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:54 WIB

Polisi Bongkar Industri Rumahan Sabu dan Ekstasi di Lampung, 9 Orang Diciduk

Polisi Bongkar Industri Rumahan Sabu dan Ekstasi di Lampung, 9 Orang Diciduk

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:49 WIB

Tak Hanya Andalkan KPR, BBTN Bidik Bisnis Kredit Pensiun

Tak Hanya Andalkan KPR, BBTN Bidik Bisnis Kredit Pensiun

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:46 WIB

Pelajar dan Mahasiswa Belum Melek Keuangan, Banyak Tak Punya Tabungan Bank

Pelajar dan Mahasiswa Belum Melek Keuangan, Banyak Tak Punya Tabungan Bank

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Diskon Grabcar dan Grabfood dari BRI, Klaim di Sini!

Diskon Grabcar dan Grabfood dari BRI, Klaim di Sini!

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Ketua Umum PBNU dan Rais Aam Dilarang Rangkap Jabatan

Ketua Umum PBNU dan Rais Aam Dilarang Rangkap Jabatan

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Pemulihan Warga dan Anak-Anak Desa Adat Sade Jadi Perhatian Pascakebakaran

Pemulihan Warga dan Anak-Anak Desa Adat Sade Jadi Perhatian Pascakebakaran

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:32 WIB

×