ESDM Tetap Gaspol Impor Migas USD 15 Miliar dari AS, Meski Ada Pembatalan Tarif

Jum'at, 27 Februari 2026 | 14:46 WIB
ESDM Tetap Gaspol Impor Migas USD 15 Miliar dari AS, Meski Ada Pembatalan Tarif
Wamen ESDM, Yuliot Tanjung. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut].
Baca 10 detik
  • Wamen ESDM Yuliot Tanjung menyatakan kesepakatan impor energi USD 15 miliar berbeda dengan pembatalan tarif oleh Mahkamah Agung AS.
  • Kesepakatan ART mewajibkan Indonesia mengimpor produk energi AS seperti batu bara dan minyak mentah senilai 15 miliar dolar.
  • Keputusan MA AS memberikan waktu 90 hari bagi Indonesia untuk meninjau ulang implementasi kesepakatan perdagangan tersebut.

Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menanggapi nasib impor produk energi asal Amerika Serikat senilai USD 15 miliar. Hal ini menyusul keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan tarif dagang yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump.

Dalam  perjanjian perdagangan timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan  AS, salah satu poin yang disepakati Indonesia harus membeli produk energi AS senilai USD 15 miliar. Beberapa produk energi tersebut seperti batubara metalurgi, LPG, crude oil, hingga bensin olahan.

Yuliot menyebut antara kesepakatan dagang dan keputusan Mahkamah Agung AS merupakan dua hal yang berbeda. 

"Jadi dalam kesepakatan untuk impor energi dari Amerika di dalam ART itu kan disebutkan nilainya adalah 15 miliar dolar AS. Ya sementara yang terkait dengan peninjauan oleh Mahkamah Agung Amerika itu kan yang terkait dengan tarif. Jadi kan ada perbedaan," kata Yuliot saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (27/2/2026). 

Ilustrasi produksi minyak dan gas. [Antara/ndri Saputra/nym]
Ilustrasi produksi minyak dan gas. [Antara/ndri Saputra/nym]

Dengan keputusan Mahkamah Agung AS tersebut menurut Yuliot justru memberikan kesempatan kepada Indonesia untuk meninjau kembali kesepakatan dagang antara kedua negara selama 90 hari. 

"Kalau ada yang urgent, itu nanti kita lakukan pembahasan, ada yang mungkin itu nanti ada perubahan.  Nanti dalam jangka waktu 90 hari kita akan lakukan pembahasan dalam rangka implementasi," kata Yuliot. 

Mahkamah Agung AS sebelumnya membatalkan kebijakan tarif dagang Presiden Donald Trump terhadap hampir seluruh negara karena dinilai melanggar konstitusi.

Putusan itu ditetapkan Jumat (20/2/2026), atau sehari setelah Indonesia meneken Agreement on Reciprocal Trade  dengan AS. Dalam perjanjian itu Indonesia dikenakan tarif 19 persen. 

Baca Juga: Media Asing Soroti Lunaknya Prabowo di Hadapan Trump

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI