- Ferry Irwandi menyoroti masyarakat Indonesia berorientasi spekulasi jangka pendek daripada memahami fundamental teknologi blockchain.
- Indodax menilai industri kripto nasional memasuki fase konsolidasi, fokus bergeser ke tata kelola dan penguatan kepercayaan publik.
- Mukhamad Misbakhun menegaskan negara memfasilitasi inovasi kripto di bawah pengawasan OJK melalui kerangka perlindungan konsumen.
Suara.com - CEO Malaka sekaligus kreator konten Ferry Irwandi menyoroti tantangan utama industri kripto Indonesia yang menurutnya bukan hanya soal volatilitas pasar, melainkan pola pikir masyarakat yang masih berorientasi spekulasi jangka pendek.
Ia menilai narasi yang berkembang saat ini masih didominasi hype dan pencarian keuntungan instan, sehingga mengaburkan pemahaman terhadap nilai fundamental teknologi blockchain.
“Tantangan utamanya adalah masyarakat masih menjadikan kripto sekadar alat spekulasi dan mencari sinyal profit instan, mengabaikan inovasi blockchain di baliknya," ujar Ferry Irwandi.
"Karenanya, tugas influencer bukan cuma menjual narasi manis dan probabilitas profit, tapi wajib mengedukasi fundamental dan manajemen risiko di pasar yang volatil ini," imbuhnya.

Menurut Ferry, peran influencer dan figur publik menjadi krusial dalam membangun ekosistem yang lebih sehat melalui edukasi yang berimbang dan bertanggung jawab.
Industri Kripto Masuki Fase Konsolidasi
Pandangan tersebut sejalan dengan refleksi Indodax yang kini memasuki usia ke-12. Perusahaan menilai industri kripto nasional telah bergerak menuju fase konsolidasi dan pendewasaan.
Jika pada satu dekade awal fokus utama berada pada pertumbuhan pengguna dan nilai transaksi, kini perhatian mulai bergeser pada tata kelola, literasi, perlindungan konsumen, serta keberlanjutan ekosistem.
CEO Indodax, William Sutanto, menyampaikan bahwa tantangan industri saat ini bukan lagi sekadar membangun kesadaran, tetapi memperkuat kepercayaan publik.
“Memasuki tahun ke-12, kami melihat industri kripto Indonesia mulai memasuki fase konsolidasi dan pendewasaan," tutur William.
"Tantangannya bukan lagi soal membangun awareness, tetapi bagaimana membangun kepercayaan jangka panjang melalui tata kelola yang kuat, edukasi berkelanjutan, serta kolaborasi erat dengan regulator dan komunitas,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan keamanan dan transparansi menjadi prioritas utama.
“Tahun ini kami memprioritaskan penguatan keamanan dengan meningkatkan investasi pada IT security. Sejalan dengan itu, kami juga menaikkan standar transparansi, salah satunya melalui publikasi Proof of Reserves sebagai bentuk komitmen keterbukaan kepada member," ungkap alumnus Binus University itu.
"Langkah ini kami lakukan untuk memastikan kepercayaan publik tetap terjaga dalam berbagai siklus pasar, sehingga member dapat bertransaksi dengan aman, nyaman, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dukungan Regulasi dan Peran Negara
Dalam diskusi yang sama, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menekankan bahwa kripto perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan infrastruktur keuangan digital nasional di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.
“Kripto ini pada dasarnya adalah infant industry atau industri yang masih muda yang perlu diberi ruang tumbuh dan grace period," kata Misbakhun.
"Melalui Undang-Undang P2SK dan ruang demokratis seperti regulatory sandbox, negara hadir bukan untuk melarang, melainkan memfasilitasi inovasi seperti tokenisasi real-world asset agar tetap berjalan di dalam protokol perlindungan konsumen dan anti-pencucian uang,” tegasnya.
Kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan figur publik dinilai menjadi kunci agar industri kripto Indonesia dapat berkembang lebih kredibel, inklusif, dan berdaya saing di tingkat regional.