Baca 10 detik
- Kementerian Perekonomian RI menyatakan ART Indonesia-AS bertujuan perkuat akses pasar ekspor komoditas unggulan dan atasi hambatan non-tarif.
- Kesepakatan ART akan efektif setelah ratifikasi domestik dan memberikan tarif nol persen untuk 1.819 pos tarif produk Indonesia.
- ART ini strategis untuk antisipasi ketidakpastian tarif AS, memposisikan isu negosiasi lebih terkelola melalui mekanisme konsultasi bilateral.
Ke depan, Pemerintah AS masih memiliki sejumlah instrumen hukum lain untuk menerapkan tarif, dan berencana memulai berbagai investigasi terhadap praktik dagang negara-negara mitranya.
Dalam konteks tersebut, posisi Indonesia menjadi lebih terkelola dan terukur karena berbagai isu yang berpotensi menjadi objek investigasi telah dinegosiasikan dan disepakati lebih awal dalam kerangka ART.
”Pemerintah Indonesia tentunya akan terus cermat mengamati situasi geopolitik global dan berhati-hati dalam melanjutkan proses yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan perjanjian ART,” pungkasnya.