Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.315,311
LQ45 627,116
Srikehati 305,365
JII 382,284
USD/IDR 17.910

BRIN Ungkap Produk Tembakau Alternatif Minim Risiko Toksikan, Apa Itu?

Mohammad Fadil Djailani

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:57 WIB
BRIN Ungkap Produk Tembakau Alternatif Minim Risiko Toksikan, Apa Itu?
Beberapa sample produk dari STIG POD ditampilkan pada acara "Vape Fair" di JCC, Jakarta, Sabtu (7/9). (Suara.com/Angga Budhiyanto)
baca 10 detik
  • Produk tembakau alternatif terbukti minim toksikan karena tanpa proses pembakaran.
  • Data ilmiah jadi fondasi standar produk untuk selaraskan ekonomi dan kesehatan.
  • GEBRAK dorong pemerintah gunakan sains untuk tekan angka perokok di Indonesia.

Suara.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menegaskan bahwa riset mendalam terhadap produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik dan tembakau yang dipanaskan, merupakan fondasi penting untuk menyelaraskan kepentingan ekonomi dan kesehatan di Indonesia.

Peneliti BRIN, Prof. Dr. Ir. Bambang Prasetya, menyatakan bahwa riset bukan sekadar angka, melainkan basis data kepatuhan (compliance) dalam merumuskan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Riset diperlukan untuk menjembatani 'mazhab' ekonomi dan kesehatan," ujar Prof. Bambang, dikutip Jumat (6/3/2026).

Berdasarkan studi BRIN bertajuk “Evaluation of Laboratory Tests for E-Cigarettes in Indonesia Based on WHO's Nine Toxicants”, ditemukan bahwa rokok elektronik memiliki kadar zat berbahaya yang jauh lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. Hal ini dikarenakan tidak adanya proses pembakaran yang menghasilkan TAR.

Tak hanya rokok elektronik, produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco product) juga menunjukkan hasil serupa. "Studi menunjukkan penurunan zat toksikan berisiko hingga 80-90% dibandingkan rokok," jelas Prof. Bambang secara konsisten.

Temuan ini disambut positif oleh Ketua Gerakan Bebas TAR dan Asap Rokok (GEBRAK), Garindra Kartasasmita. Ia menilai data dari BRIN adalah senjata utama untuk melawan misinformasi yang menyamaratakan risiko produk alternatif dengan rokok bakar.

"Masih banyak hoaks yang beredar. Studi tambahan sangat diperlukan agar masyarakat mendapatkan informasi komprehensif," kata Garindra.

Ia mendorong pemerintah untuk melirik strategi negara maju yang sukses menekan prevalensi merokok melalui pendekatan pengurangan risiko (harm reduction). Menurutnya, pemanfaatan produk tembakau alternatif berbasis sains bisa menjadi alat utama bagi perokok dewasa untuk beralih ke produk yang lebih rendah risiko.

Dengan bukti ilmiah yang kian solid, sinergi antara regulasi berbasis data dan inovasi produk diharapkan mampu memperbaiki kualitas kesehatan masyarakat tanpa mengabaikan stabilitas ekonomi sektor terkait.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana Pelarangan Total Rokok Elektronik

Wacana Pelarangan Total Rokok Elektronik

Bisnis | Rabu, 04 Maret 2026 | 14:46 WIB

Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah

Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 17:54 WIB

Singgung Tanggung Jawab Lembaga, Peneliti BRIN Minta Polri Setop Pakai Istilah Oknum

Singgung Tanggung Jawab Lembaga, Peneliti BRIN Minta Polri Setop Pakai Istilah Oknum

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 16:32 WIB

Terkini

25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur

25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur

Bali | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:14 WIB

Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb

Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:00 WIB

Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat

Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat

Foto | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:00 WIB

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

×