- Pemerintah AS menolak mengembalikan dana tarif impor ilegal yang dibatalkan Mahkamah Agung pada Maret 2026.
- CBP secara konsisten menolak permintaan perusahaan menarik kembali bea masuk yang dipungut dari IEEPA Trump.
- Penundaan pengembalian dana triliunan rupiah ini menimbulkan ketidakpastian bisnis dan potensi gugatan baru.
Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat dilaporkan mengambil posisi konfrontatif dengan menolak pengembalian dana (refund) atas tarif impor yang telah dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Agung bulan lalu.
Melansir laporan Financial Times pada Jumat (6/3/2026), langkah ini memicu ketidakpastian besar bagi dunia usaha dan menyeret perselisihan dagang kembali ke meja hijau.
Otoritas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) dilaporkan mulai menolak permintaan perusahaan-perusahaan yang ingin menarik kembali bea masuk yang sebelumnya dipungut di bawah mandat kekuasaan darurat Presiden Donald Trump.
Tarif yang menjadi sengketa ini merupakan pilar utama kebijakan perdagangan luar negeri Trump, yang dipungut menggunakan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).
Sepanjang masa pemberlakuannya, pemerintah AS telah mengumpulkan lebih dari $130 miliar (sekitar Rp2.040 triliun) dari para importir.
Meskipun Mahkamah Agung telah membatalkan legalitas pungutan tersebut, lembaga yudisial tertinggi di AS itu tidak memberikan panduan spesifik mengenai mekanisme pengembalian dana.
Kekosongan prosedur ini dimanfaatkan oleh otoritas terkait untuk menahan pencairan dana, yang pada gilirannya memicu kebingungan massal di kalangan pelaku industri.
Perlawanan Birokrasi vs Perintah Pengadilan
Situasi di lapangan menunjukkan adanya tarik-ulur yang tajam antara lembaga eksekutif dan yudikatif:
Baca Juga: Laporan Citi GPS: AI dan Blockchain Jadi 'Senjata' Baru Hadapi Volatilitas Perdagangan Global
Perintah Hakim: Pada Rabu (4/3/2026), seorang hakim pengadilan perdagangan AS sebenarnya telah memerintahkan pemerintah untuk mulai membayarkan potensi miliaran dolar kepada para importir.
Penolakan CBP: Ribuan perusahaan bergegas mengajukan Post Summary Corrections untuk menghapus kode tarif IEEPA dari catatan pengiriman mereka. Namun, CBP secara konsisten menolak pengajuan tersebut.
Penangguhan Protes: Bea Cukai AS juga dilaporkan menangguhkan protes hukum yang diajukan terkait pembayaran tarif yang sudah diproses secara final (liquidated).
"Niat hati ingin uang kembali, apa daya birokrasi masih mengunci." Strategi pemerintah ini dinilai banyak analis sebagai upaya untuk menunda beban fiskal yang luar biasa besar terhadap anggaran negara di tahun 2026.
Sikap keras kepala pemerintah ini meninggalkan ribuan perusahaan dalam kondisi "digantung".
Tanpa kepastian refund, banyak importir menghadapi masalah arus kas yang serius, terutama di tengah dinamika ekonomi global yang sedang tidak stabil akibat konflik di Timur Tengah.