Aturan PP Tunas Terbit, Pelaku Usaha Masih Menanti Kepastian Parameter Risiko

Kamis, 12 Maret 2026 | 12:50 WIB
Aturan PP Tunas Terbit, Pelaku Usaha Masih Menanti Kepastian Parameter Risiko
Pemerintah resmi mengundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Foto BBC News.
Baca 10 detik
  • PSE butuh indikator objektif di PP TUNAS demi kepastian hukum dan investasi digital.
  • Perusahaan digital wajib setor self assessment dalam 3 bulan meski aturan teknis belum siap.
  • Pakar minta regulasi fokus pada literasi, bukan sekadar membatasi ruang kreatif anak.

Suara.com - Pemerintah resmi mengundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Meski bertujuan mulia, kalangan pengamat ekonomi digital dan kebijakan publik mengingatkan adanya potensi ketidakpastian hukum yang bisa mendistorsi ekosistem digital nasional jika parameter teknis tidak segera diperjelas.

Direktur Eksekutif ICT Watch, Indriyatno Banyumurti, menyoroti implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 yang menjadi turunan PP tersebut. Menurutnya, para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) kini dikejar tenggat waktu (deadline) yang ketat.

"Tantangan bagi PSE karena mereka diminta menyerahkan hasil self assessment tiga bulan lagi sesuai Pasal 62 Permen Komdigi, sementara indikatornya belum sepenuhnya siap," ujar Indriyatno dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).

Ketidakjelasan indikator risiko dapat memicu biaya kepatuhan (compliance cost) yang membengkak bagi perusahaan teknologi. Indriyatno menekankan bahwa tanpa parameter objektif dalam Keputusan Menteri yang akan datang, klasifikasi risiko platform bisa menjadi subjektif.

"Tanpa parameter yang jelas, maka potensial memunculkan distorsi dan ketidaksinkronan klasifikasi risiko bagi seluruh platform digital," tambahnya. Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu iklim investasi digital di Indonesia jika regulasi dianggap tidak transparan.

Senada dengan hal tersebut, Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai pendekatan regulasi jangan hanya bersifat pembatasan (top-down). Secara ekonomi kreatif, media sosial adalah kanal bagi generasi muda untuk produktif.

"Kebijakan sebaiknya tidak hanya berfokus pada pembatasan, tetapi juga pada edukasi. Peran orang tua dan guru tetap menjadi kunci," kata Trubus.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memperingatkan dampak ekonomi dan sosial jika aturan ini berujung pada pelarangan akses secara menyeluruh. Menurutnya, hal itu bisa merampas hak puluhan juta anak muda untuk mengembangkan kreativitas di ruang publik digital.

"Pelarangan ini sama artinya dengan mengabaikan anak agar didengar dalam setiap keputusan yang memengaruhi hidup mereka," tegas Usman.

Baca Juga: PP Tunas Batasi Anak Main Medsos, Menteri PPPA Usul Balik ke Permainan Tradisional

Para pemangku kepentingan kini berharap pemerintah segera menerbitkan aturan teknis yang transparan agar perlindungan anak berjalan optimal tanpa mengorbankan pertumbuhan ekosistem ekonomi digital Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI