Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.828.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 7.101,226
LQ45 684,142
Srikehati 332,003
JII 470,939
USD/IDR 17.285

Jelang Pemberlakuan PP Tunas, Pengamat Soroti Ketidaksiapan Regulasi

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 12 Maret 2026 | 12:50 WIB
Jelang Pemberlakuan PP Tunas, Pengamat Soroti Ketidaksiapan Regulasi
Pemerintah resmi mengundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Foto BBC News.
  • PSE butuh indikator objektif di PP TUNAS demi kepastian hukum dan investasi digital.
  • Perusahaan digital wajib setor self assessment dalam 3 bulan meski aturan teknis belum siap.
  • Pakar minta regulasi fokus pada literasi, bukan sekadar membatasi ruang kreatif anak.

Suara.com - Pemerintah resmi mengundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Meski bertujuan mulia, kalangan pengamat ekonomi digital dan kebijakan publik mengingatkan adanya potensi ketidakpastian hukum yang bisa mendistorsi ekosistem digital nasional jika parameter teknis tidak segera diperjelas.

Direktur Eksekutif ICT Watch, Indriyatno Banyumurti, menyoroti implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 yang menjadi turunan PP tersebut. Menurutnya, para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) kini dikejar tenggat waktu (deadline) yang ketat.

"Tantangan bagi PSE karena mereka diminta menyerahkan hasil self assessment tiga bulan lagi sesuai Pasal 62 Permen Komdigi, sementara indikatornya belum sepenuhnya siap," ujar Indriyatno dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).

Ketidakjelasan indikator risiko dapat memicu biaya kepatuhan (compliance cost) yang membengkak bagi perusahaan teknologi. Indriyatno menekankan bahwa tanpa parameter objektif dalam Keputusan Menteri yang akan datang, klasifikasi risiko platform bisa menjadi subjektif.

"Tanpa parameter yang jelas, maka potensial memunculkan distorsi dan ketidaksinkronan klasifikasi risiko bagi seluruh platform digital," tambahnya. Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu iklim investasi digital di Indonesia jika regulasi dianggap tidak transparan.

Senada dengan hal tersebut, Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai pendekatan regulasi jangan hanya bersifat pembatasan (top-down). Secara ekonomi kreatif, media sosial adalah kanal bagi generasi muda untuk produktif.

"Kebijakan sebaiknya tidak hanya berfokus pada pembatasan, tetapi juga pada edukasi. Peran orang tua dan guru tetap menjadi kunci," kata Trubus.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memperingatkan dampak ekonomi dan sosial jika aturan ini berujung pada pelarangan akses secara menyeluruh. Menurutnya, hal itu bisa merampas hak puluhan juta anak muda untuk mengembangkan kreativitas di ruang publik digital.

"Pelarangan ini sama artinya dengan mengabaikan anak agar didengar dalam setiap keputusan yang memengaruhi hidup mereka," tegas Usman.

Para pemangku kepentingan kini berharap pemerintah segera menerbitkan aturan teknis yang transparan agar perlindungan anak berjalan optimal tanpa mengorbankan pertumbuhan ekosistem ekonomi digital Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PP Tunas Batasi Anak Main Medsos, Menteri PPPA Usul Balik ke Permainan Tradisional

PP Tunas Batasi Anak Main Medsos, Menteri PPPA Usul Balik ke Permainan Tradisional

Tekno | Rabu, 11 Maret 2026 | 22:50 WIB

Usai PP Tunas, Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Batasi Gawai untuk Anak Sekolah

Usai PP Tunas, Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Batasi Gawai untuk Anak Sekolah

Tekno | Rabu, 11 Maret 2026 | 22:18 WIB

PP Tunas Terbit, Komdigi Klaim Bisa Lindungi 70 Juta Anak di Bawah Umur dari Medsos

PP Tunas Terbit, Komdigi Klaim Bisa Lindungi 70 Juta Anak di Bawah Umur dari Medsos

Tekno | Rabu, 11 Maret 2026 | 21:41 WIB

Terkini

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 22:21 WIB

Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Tembus Rp809 Miliar di 2025

Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Tembus Rp809 Miliar di 2025

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 20:09 WIB

Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Kisah Inspiratif Ibu Amaliyah Bersama PNM di Kampung Masigit

Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Kisah Inspiratif Ibu Amaliyah Bersama PNM di Kampung Masigit

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 19:34 WIB

Sinergi Hulu Migas Dorong Tata Kelola Sumur Rakyat dan Ketahanan Energi Nasional

Sinergi Hulu Migas Dorong Tata Kelola Sumur Rakyat dan Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 19:14 WIB

Industri Tekstil RI Terjepit: Krisis Global dan Serbuan Barang Kawasan Berikat

Industri Tekstil RI Terjepit: Krisis Global dan Serbuan Barang Kawasan Berikat

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:20 WIB

Prabowo Tunjuk Pengusaha Tambang-Sawit: Cari Makan di Sini, Simpan Uang di Luar Negeri!

Prabowo Tunjuk Pengusaha Tambang-Sawit: Cari Makan di Sini, Simpan Uang di Luar Negeri!

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:16 WIB

Cekik Industri Tembakau Sama Saja 'Bunuh' 6 Juta Pekerja, Wamenaker: Negara Belum Siap!

Cekik Industri Tembakau Sama Saja 'Bunuh' 6 Juta Pekerja, Wamenaker: Negara Belum Siap!

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:09 WIB

7 Subsektor Manufaktur Melemah, Kemenperin Ungkap Biang Keroknya

7 Subsektor Manufaktur Melemah, Kemenperin Ungkap Biang Keroknya

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:04 WIB

Prabowo Gebrak Hilirisasi Fase II Senilai Rp116 Triliun: Jalan Tunggal Menuju Kemakmuran!

Prabowo Gebrak Hilirisasi Fase II Senilai Rp116 Triliun: Jalan Tunggal Menuju Kemakmuran!

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 17:59 WIB

IKI April 2026 Bertahan di Level Ekspansi 51,75 Meski Bayang-bayang Global Menghantui

IKI April 2026 Bertahan di Level Ekspansi 51,75 Meski Bayang-bayang Global Menghantui

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 17:53 WIB