Purbaya Suntik Lagi Rp100 Triliun ke Himbara, OJK Yakin Bisa Turunkan Suku Bunga

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Kamis, 26 Maret 2026 | 07:31 WIB
Purbaya Suntik Lagi Rp100 Triliun ke Himbara, OJK Yakin Bisa Turunkan Suku Bunga
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. [Antara]
  • OJK menyambut baik suntikan dana Rp100 triliun untuk Himbara karena memperkuat likuiditas dan menekan suku bunga.
  • Tambahan likuiditas ini menekan biaya dana bank, mempercepat transmisi BI Rate ke suku bunga kredit perbankan.
  • Penempatan dana sementara oleh bank pada SBN adalah pengelolaan likuiditas jangka pendek yang wajar dan efisien.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif rencana penambahan dana sebesar Rp100 triliun ke bank-bank Himbara.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengatakan tersebut dinilai mampu memperkuat likuiditas sekaligus mempercepat penurunan suku bunga perbankan.

Menurut Dian, tambahan likuiditas dari kebijakan fiskal yang diberikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan membantu perbankan menekan biaya dana (cost of fund).

Hal ini terjadi karena persaingan dalam memperoleh dana murah menjadi tidak terlalu ketat.

“Kalau saya sih welcome saja. Kebijakan fiskal dari Menteri Keuangan tentu membantu likuiditas, dan juga menekan biaya bunga,” ujarnya di Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Ia menjelaskan, penurunan biaya dana tersebut akan mempercepat transmisi kebijakan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) ke suku bunga kredit perbankan.

Bank Indonesia
Logo Bank Indonesia. [Antara]

Dengan demikian, penyesuaian bunga kredit mengikuti BI Rate bisa terjadi lebih cepat.

“Dengan begitu, transmisi BI Rate terhadap suku bunga bank akan segera tercapai. Itu yang sangat membantu,” tambahnya.

Terkait fenomena perbankan yang menempatkan dana pemerintah pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN), Dian menilai hal tersebut wajar dan bersifat sementara. Ia menyebut langkah itu sebagai bentuk pengelolaan likuiditas jangka pendek.

“Ini hanya temporary investment. Daripada dana menganggur, lebih baik diinvestasikan walaupun imbal hasilnya terbatas,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa tujuan utama bank tetap pada penyaluran kredit. Imbal hasil kredit yang berada di kisaran 9–10 persen dinilai jauh lebih menarik dibandingkan SBN yang berada di kisaran sekitar 6 persen.

“Kalau permintaan kredit sudah meningkat, tentu dana itu akan dialihkan. Bank tidak akan membiarkan uangnya menganggur,” katanya.

Dian memastikan, selama bersifat sementara dan tidak mengganggu fungsi intermediasi, penempatan dana di SBN bukan menjadi persoalan.

Pasalnya, hal tersebut merupakan bagian dari strategi bank dalam menjaga efisiensi dan produktivitas dana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:43 WIB

Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026

Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:26 WIB

Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran

Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:39 WIB

Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik  Harga

Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:56 WIB

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:24 WIB

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:52 WIB

Terkini

"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki

"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:44 WIB

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB