Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Perketat Pengawasan, Kemnaker Pastikan Aduan THR Tak Berhenti di Meja Administrasi

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Kamis, 26 Maret 2026 | 09:14 WIB
Perketat Pengawasan, Kemnaker Pastikan Aduan THR Tak Berhenti di Meja Administrasi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026 tidak berhenti di meja administrasi. Di tengah masih tingginya laporan yang masuk, pemerintah mendorong langkah pengawasan yang lebih intensif agar hak pekerja/buruh benar-benar terpenuhi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli meminta para gubernur di seluruh Indonesia segera mengerahkan pengawas ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima, baik melalui Posko THR Kemnaker maupun posko di dinas tenaga kerja daerah. Ia menekankan bahwa kehadiran negara harus dirasakan secara nyata, terutama ketika hak pekerja terancam tidak dipenuhi.

"Saya minta para gubernur segera menerjunkan pengawas ketenagakerjaan untuk memeriksa setiap laporan yang masuk, baik melalui Posko THR Kemnaker maupun posko di dinas tenaga kerja. Negara tidak boleh membiarkan aduan pekerja menumpuk tanpa kepastian penyelesaian," kata Yassierli dalam keterangan pers pada Rabu, (25/3/2026).

Menurut Yassierli, pengawasan tidak boleh berhenti pada tahap pendataan semata. Setiap laporan yang masuk harus bergerak cepat menuju proses pemeriksaan, koreksi, hingga penyelesaian yang konkret. Dengan demikian, pekerja tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga kepastian atas hak yang seharusnya diterima.

Langkah ini diambil seiring masih tingginya jumlah aduan THR pada tahun 2026 ini. Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa penguatan pengawasan lapangan sangat diperlukan, agar setiap laporan benar-benar ditindaklanjuti secara efektif dan tidak berlarut-larut.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Ismail Pakaya mengungkapkan, proses tindak lanjut atas aduan terus berjalan. Berdasarkan data per 25 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, telah diterbitkan 200 Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja, 7 Nota Pemeriksaan I, dan 4 rekomendasi. Di sisi lain, masih terdapat 1.461 kasus yang tengah dalam proses penanganan, sementara 173 kasus lainnya telah berhasil diselesaikan.

“Data tersebut menunjukkan bahwa aduan yang masuk terus dikawal agar berujung pada pemenuhan hak pekerja/buruh. Karena itu, pengawas ketenagakerjaan akan terus mengawal seluruh laporan sampai ada penyelesaian yang konkret, terukur, dan memberi kepastian bagi pekerja,” kata Ismail.

Ismail menegaskan, pengawas ketenagakerjaan akan terus mengawal seluruh laporan hingga perusahaan memenuhi kewajibannya. Ia juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak menunda pembayaran THR dan tidak menunggu teguran dari pemerintah.

"Pesan kami jelas, bayar THR tepat waktu, sesuai ketentuan, dan jangan menunggu ditegur. Hak pekerja harus dilindungi, dan pemerintah akan memastikan itu," lugas Ismail.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aduan THR 2026 Membludak, Kemnaker Tegas: Semua Laporan Wajib Ditindaklanjuti!

Aduan THR 2026 Membludak, Kemnaker Tegas: Semua Laporan Wajib Ditindaklanjuti!

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:13 WIB

"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki

"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:44 WIB

Viral Seleb TikTok Mat Peci Kasih THR Bak Beri Makan Ayam, Sampai Habis Rp50 Juta

Viral Seleb TikTok Mat Peci Kasih THR Bak Beri Makan Ayam, Sampai Habis Rp50 Juta

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:11 WIB

Di Balik Amplop THR: Lebaran Sebagai Ruang Kelas Sunyi yang Membentuk Karakter Anak

Di Balik Amplop THR: Lebaran Sebagai Ruang Kelas Sunyi yang Membentuk Karakter Anak

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:05 WIB

Dihujat Kasih THR Rp15 Ribu, Dewi Perssik Pamer Gunungan Beras untuk Ribuan Warga

Dihujat Kasih THR Rp15 Ribu, Dewi Perssik Pamer Gunungan Beras untuk Ribuan Warga

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:56 WIB

Tutorial Habisin THR Berfaedah: Borong Buku di Gramedia Mumpung Masih Diskon!

Tutorial Habisin THR Berfaedah: Borong Buku di Gramedia Mumpung Masih Diskon!

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:16 WIB

Terkini

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:58 WIB

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:48 WIB

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:36 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB

Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh

Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:45 WIB

Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya

Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:37 WIB