- Iran memberikan izin kepada dua kapal tanker PT PIS melintasi Selat Hormuz yang krusial di tengah ketegangan geopolitik global.
- PIS berkoordinasi intensif dengan Kemlu RI menjamin keamanan kapal Pertamina Pride dan Gamsunoro di Teluk Arab.
- Indonesia juga menangani kasus hukum kapal tanker Iran MT Arman 114 yang sebelumnya disita terkait pemalsuan identitas dan ilegal.
Putusan ini sekaligus membatalkan status rampasan negara yang sebelumnya melekat pada kapal tersebut.
Saat ini, MT Arman 114 masih berada di perairan Batu Ampar, Batam, dengan kondisi fisik yang mulai mengalami kerusakan akibat lama tidak beroperasi.
Penyelesaian kasus hukum MT Arman 114 ini disebut-sebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kelancaran komunikasi diplomatik antara Indonesia dan Iran, termasuk pemberian izin melintas bagi kapal-kapal Pertamina di Selat Hormuz. Meskipun hal ini belum terbukti secara konkrit.