Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.784

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Achmad Fauzi

Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB
Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam
Rokok ilegal yang diselundupkan tanpa pita cukai. [Ist]
  • Anggota DPR dan pelaku industri khawatir kebijakan penyeragaman kemasan rokok picu lonjakan rokok ilegal.
  • Kebijakan harus dikaji komprehensif mempertimbangkan aspek ekonomi, tenaga kerja, dan penerimaan negara.
  • Hilangnya identitas visual produk legal dikhawatirkan mempermudah peredaran rokok ilegal di pasar domestik.

Suara.com - Wacana penerapan kebijakan penyeragaman kemasan rokok atau plain packaging menuai sorotan tajam. Salah satunya datang anggota DPR hingga pelaku industri menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu lonjakan peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Nurhadi, menegaskan bahwa kebijakan pengendalian tembakau harus mempertimbangkan berbagai aspek, tidak hanya kesehatan, tetapi juga dampak ekonomi dan sosial yang luas.

"Wacana penyeragaman kemasan atau plain packaging yang diinisiasi Kemenkes tentu perlu dikaji secara komprehensif. Kita semestinya mempertimbangkan dampaknya terhadap tenaga kerja, petani tembakau, pelaku UMKM, industri hasil tembakau, hingga penerimaan negara, selain hanya melihat dari sisi kesehatan saja," ujar Nurhadi seperti dikutip, Senin (30/3/2026).

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Bandar Lampung menggagalkan pengiriman rokok ilegal sebanyak 1.100.600 batang. [ANTARA]
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Bandar Lampung menggagalkan pengiriman rokok ilegal sebanyak 1.100.600 batang. [ANTARA]

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi melampaui kewenangan jika tidak dibahas lintas kementerian dan bersama DPR, mengingat dampaknya yang menyentuh aspek hukum dagang hingga perlindungan usaha.

Senada, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Edy Sutopo, menilai penerapan kemasan polos justru bisa menjadi celah bagi peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, hilangnya identitas visual pada produk rokok legal akan mempermudah produk ilegal masuk ke pasar karena sulit dibedakan oleh konsumen.

"Berdasarkan sejumlah studi mengungkapkan peredaran rokok ilegal pada 2025 diproyeksikan melonjak hingga 13,9 persen, naik sangat drastis dibandingkan posisi tahun 2023 yang masih berada di angka 6,9 persen," ungkap Edy.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut berpotensi kontraproduktif terhadap upaya pengendalian industri tembakau, bahkan dapat merugikan pelaku usaha yang selama ini beroperasi secara legal.

"Plain packaging akan memberikan ruang bagi produk ilegal untuk semakin leluasa menjalari pasar karena faktor pembeda kemasan kian berkurang," tegasnya.

Selain itu, Edy juga menyoroti bahwa identitas merek merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual yang dilindungi undang-undang. Saat ini, terdapat lebih dari 1.000 merek rokok yang telah terdaftar secara resmi di Indonesia.

Jika kebijakan tersebut tetap diterapkan, ia khawatir dampaknya tidak hanya pada industri, tetapi juga meluas ke tenaga kerja, petani tembakau, hingga penerimaan negara dari sektor cukai.

"Aturan plain packaging tidak relevan. Banyak negara menerapkan peraturan tersebut adalah negara-negara yang memang tidak punya petani tembakau, tidak punya petani cengkih, dan tidak punya ekosistem pertembakauan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

APINDO Minta Pemerintah Pikir Ulang Aturan Soal Industri Rokok Terbaru

APINDO Minta Pemerintah Pikir Ulang Aturan Soal Industri Rokok Terbaru

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:16 WIB

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:26 WIB

Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal

Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:58 WIB

Terkini

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:24 WIB

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:09 WIB

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:07 WIB

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:01 WIB

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:52 WIB

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:48 WIB

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:47 WIB

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:44 WIB

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:18 WIB

Rupiah Melemah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar, Bagaimana Nasib Harga Pertalite?

Rupiah Melemah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar, Bagaimana Nasib Harga Pertalite?

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:00 WIB