- Pemerintah Indonesia menurunkan harga patokan ekspor konsentrat tembaga dan emas pada periode pertama April 2026 akibat pelemahan harga global.
- Penurunan harga komoditas logam tersebut dipicu oleh koreksi pasar internasional yang berdampak signifikan pada nilai ekspor sektor pertambangan nasional.
- Penurunan harga acuan tersebut berpotensi menekan nilai ekspor dan penerimaan negara yang bersumber dari sektor bea keluar komoditas tambang.
Suara.com - Koreksi harga komoditas logam di pasar global mulai berdampak pada kinerja ekspor sektor pertambangan Indonesia.
Pemerintah mencatat penurunan harga patokan ekspor (HPE) untuk konsentrat tembaga dan emas pada periode pertama April 2026, seiring melemahnya harga acuan internasional.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menyebutkan bahwa HPE konsentrat tembaga ditetapkan sebesar 6.497,50 dolar AS per wet metric ton (WMT), turun 4,35 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Penurunan ini mencerminkan tekanan dari pasar global yang turut memengaruhi struktur harga komoditas tambang nasional.
"Penurunan nilai HPE konsentrat tembaga pada periode ini dipicu oleh koreksi harga mineral penyusun tembaga di pasar global. Harga mineral tersebut menjadi rujukan dalam penghitungan HPE konsentrat tembaga periode pertama April 2026," ujar Tommy kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Tak hanya tembaga, harga emas juga mengalami penurunan signifikan. HPE emas tercatat turun dari 165.118,45 dolar AS per kilogram menjadi 157.267,62 dolar AS per kilogram.
Sementara itu, harga referensi emas juga melemah dari 5.135,76 dolar AS per troy ounce menjadi 4.891,57 dolar AS per troy ounce.
Kondisi ini menunjukkan adanya tekanan serentak pada komoditas logam mulia yang selama ini menjadi salah satu penopang ekspor Indonesia.

"Penurunan HPE dan HR emas terjadi akibat adanya koreksi pasar setelah tren kenaikan di periode sebelumnya, seiring dengan penyesuaian di pasar keuangan global," kata Tommy.
Secara keseluruhan, tren penurunan harga logam ini dipicu oleh pelemahan harga mineral di pasar internasional.
Dalam periode pengumpulan data, harga tembaga tercatat turun 3,53 persen, emas turun 4,75 persen, dan perak bahkan terkoreksi hingga 7,68 persen.
Penurunan harga ini berpotensi memengaruhi penerimaan negara dari sektor ekspor, mengingat HPE menjadi acuan dalam penetapan bea keluar komoditas tambang. Ketika harga acuan turun, nilai ekspor dan potensi penerimaan negara juga ikut tertekan.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa penetapan HPE dan harga referensi dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan dinamika global serta masukan lintas kementerian.
Hal ini untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan penerimaan negara.
"Penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian," pungkas Tommy.