Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mendorong pekerja dan pengusaha untuk membawa hubungan industrial ke level yang lebih tinggi di tengah pesatnya perkembangan teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Menurutnya, pola hubungan yang hanya berfokus pada keharmonisan tidak lagi cukup untuk menjawab tantangan dunia kerja yang terus berubah.
"Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif, di mana pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama," ujar Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional Tahun 2026 FSP FARKES KSPSI di Jakarta, Kamis, (2/4/2026).
Ia menjelaskan, perkembangan AI dan digitalisasi telah mengubah struktur pekerjaan di berbagai sektor, termasuk kesehatan dan farmasi. Kondisi ini menuntut cara kerja yang lebih adaptif, sekaligus memastikan bahwa inovasi tidak berjalan tanpa perlindungan bagi tenaga kerja.
Menurut Yassierli, pendekatan hubungan industrial ke depan harus mampu menjawab dua kebutuhan sekaligus, yakni meningkatkan produktivitas perusahaan dan menjaga kesejahteraan pekerja. Prinsip “no one left behind” menjadi kunci agar transformasi digital tidak menciptakan kesenjangan baru di dunia kerja.
“Ketika dunia berbicara tentang IT, otomasi, dan AI, kita harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. No one left behind. Inovasi dan produktivitas harus berjalan seiring dengan perlindungan pekerja,” katanya.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa hubungan industrial yang matang tidak terbentuk secara instan. Prosesnya dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, dilanjutkan dengan komunikasi terbuka, konsultasi dalam pengambilan kebijakan, hingga kerja sama dalam penyelesaian masalah. Pada tahap tertinggi, hubungan tersebut berkembang menjadi kolaborasi dan kemitraan strategis.
Dalam tahap ini, pekerja tidak lagi dipandang sekadar sebagai faktor produksi, melainkan sebagai aset penting yang berkontribusi terhadap pertumbuhan perusahaan. Dengan perspektif tersebut, hubungan industrial tidak hanya berfungsi mencegah konflik, tetapi juga menjadi fondasi daya saing dan keberlanjutan usaha.

Yassierli juga menekankan pentingnya membangun hubungan industrial yang dilandasi kepercayaan dan dialog sosial. Ia mendorong agar setiap aspirasi pekerja disampaikan secara konstruktif melalui musyawarah, sehingga perbedaan kepentingan dapat diselesaikan secara adil dan berkelanjutan.
"Mimpi saya, semua perusahaan maturitas hubungan industrialnya naik kelas. Yang dulunya tidak ada SP/SB jadi ada SP/SB. Yang tidak ada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) jadi punya PKB. Yang sudah punya PKB tapi pasalnya masih kering, sudah ada win-win solution. Naik kelas lagi, mulai berkolaborasi, perusahaan dan pekerja menjadi mitra bersama, mereka juga concern peduli terhadap lingkungan sekitar,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menaker berharap serikat pekerja tidak hanya berperan dalam memperjuangkan hak-hak buruh, tetapi juga aktif mendorong inovasi, produktivitas, dan adaptasi terhadap perubahan teknologi. Dengan demikian, hubungan industrial yang transformatif dapat menjadi salah satu kunci dalam menyiapkan dunia kerja Indonesia menghadapi masa depan menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas.