Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.195,427
LQ45 619,275
Srikehati 301,815
JII 377,408
USD/IDR 17.858

Menhub Klaim Kenaikan Fuel Surcharge 38% Tak Diputuskan Sepihak

Dicky Prastya

Senin, 06 April 2026 | 17:00 WIB
Menhub Klaim Kenaikan Fuel Surcharge 38% Tak Diputuskan Sepihak
Menhub Dudy Purwagandhi saat konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
  • Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan kenaikan biaya tambahan bahan bakar sebesar 38 persen telah melalui koordinasi bersama maskapai domestik.
  • Pemerintah menghapus bea masuk suku cadang pesawat untuk mengurangi beban operasional serta menjaga keberlanjutan industri penerbangan nasional Indonesia.
  • Kebijakan penyesuaian biaya tambahan bahan bakar tersebut diterapkan untuk menyeimbangkan keberlangsungan industri dan melindungi daya beli masyarakat luas.

Suara.com - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan kalau kebijakan fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar sebesar 38 persen tidak diputuskan sepihak dari Pemerintah.

Menhub Dudy menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh maskapai yang beroperasi di Indonesia, khususnya maskapai domestik.

"Sehingga kami dapat menetapkan bahwa kenaikan fuel surcharge adalah 38 persen, kami tidak sepihak dalam menetapkan kenaikan fuel surcharge. Ini adalah dalam bentuk koordinasi dan masukan dari pihak-pihak, khususnya dari pihak airlines," katanya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Menhub juga mengapresiasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sudah menghapus bea masuk suku cadang pesawat

"Sehingga ke depannya diharapkan, dengan pengurangan atau penghapusan bea masuk suku cadang pesawat, maka akan mengurangi beban biaya operasional dari maskapai penerbangan nasional kita," imbuhnya.

Ia menyebut kebijakan itu untuk menaga keseimbangan antara keberlanjutan industri penerbangan nasional dan juga memberikan perlindungan terhadap daya beli masyarakat.

(Kiri-kanan) Menhub Dudy Purwagandhi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (6/4/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
(Kiri-kanan) Menhub Dudy Purwagandhi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (6/4/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]

"Jadi kami berharap kebijakan ini dapat dipahami oleh masyarakat dan juga para pelaku industri aviasi atau industri penerbangan," jelasnya.

Sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, Pemerintah mempersiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket pesawat tetap terjangkau di masyarakat. Melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pemerintah menaikkan fuel surcharge alias biaya tambahan bahan bakar.

Airlangga menjelaskan biaya tersebut naik 38% untuk jenis pesawat jet dan pesawat bermesin baling-baling.

"Sebelumnya jet hanya 10 persen dan propeller 25 persen. Sekarang semuanya disesuaikan menjadi 38 persen. Jadi kalau kenaikan dari segi jet sekitar 28 persen dan untuk propeller 13 persen," kata Airlangga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Tiket Pesawat Naik Imbas Avtur Meroket, Maksimal 13 Persen

Harga Tiket Pesawat Naik Imbas Avtur Meroket, Maksimal 13 Persen

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 16:41 WIB

Misi Penyelamatan Pilot Gagal Total! AS Panik Ledakan Pesawat Sendiri, Rugi Rp3,2 Triliun!

Misi Penyelamatan Pilot Gagal Total! AS Panik Ledakan Pesawat Sendiri, Rugi Rp3,2 Triliun!

News | Senin, 06 April 2026 | 08:05 WIB

Puing Helikopter Black Hawk dan C-130 AS Berserakan di Gurun Iran

Puing Helikopter Black Hawk dan C-130 AS Berserakan di Gurun Iran

News | Senin, 06 April 2026 | 08:35 WIB

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:09 WIB

Balas Dendam Iran Membara di Bandara Ben Gurion Akibat Agresi AS dan Israel

Balas Dendam Iran Membara di Bandara Ben Gurion Akibat Agresi AS dan Israel

News | Senin, 06 April 2026 | 06:35 WIB

Langka! Detik-detik Peluncuran Roket Antariksa Terekam dari Jendela Pesawat

Langka! Detik-detik Peluncuran Roket Antariksa Terekam dari Jendela Pesawat

Video | Minggu, 05 April 2026 | 09:00 WIB

Terkini

Rupiah Selangkah Lagi Masuk Jurang Rp18.000, Investor Asing Ramai-Ramai Hengkang dari RI

Rupiah Selangkah Lagi Masuk Jurang Rp18.000, Investor Asing Ramai-Ramai Hengkang dari RI

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:53 WIB

Donald Trump Tuding RI Lakukan Kerja Paksa, Ancam Bea Masuk Tambahan 10 Persen

Donald Trump Tuding RI Lakukan Kerja Paksa, Ancam Bea Masuk Tambahan 10 Persen

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:36 WIB

Langsung Disampaikan Wakil Presiden Moody's: Danantara Dapat Outlook Negatif!

Langsung Disampaikan Wakil Presiden Moody's: Danantara Dapat Outlook Negatif!

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:13 WIB

Rupiah Nyaris Jebol Rp18.000 per Dolar AS, BI Mulai Kewalahan: Kami Tidak Bisa Sendirian!

Rupiah Nyaris Jebol Rp18.000 per Dolar AS, BI Mulai Kewalahan: Kami Tidak Bisa Sendirian!

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:53 WIB

Perayaan 3 Tahun, Bursa Kripto CFX Kembali Menggelar CFX Crypto Conference di Jakarta

Perayaan 3 Tahun, Bursa Kripto CFX Kembali Menggelar CFX Crypto Conference di Jakarta

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:46 WIB

Di tengah Ambruknya IHSG, Saham-saham Ini Layak Dilirik Karena Diburu Asing

Di tengah Ambruknya IHSG, Saham-saham Ini Layak Dilirik Karena Diburu Asing

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:02 WIB

BPS Ramal Produksi Padi dan Beras Nasional Turun 3 Bulan ke Depan

BPS Ramal Produksi Padi dan Beras Nasional Turun 3 Bulan ke Depan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:56 WIB

Transaksi Komoditas Berbasis Sawit Meledak 267%, Nilainya Tembus Rp3,83 Triliun dalam Sepekan

Transaksi Komoditas Berbasis Sawit Meledak 267%, Nilainya Tembus Rp3,83 Triliun dalam Sepekan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:30 WIB

IHSG Bisa ke Level 5.700 Jika Terus Melemah Hari Ini

IHSG Bisa ke Level 5.700 Jika Terus Melemah Hari Ini

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:21 WIB

Eks Kepala BGN Diperiksa Kejagung, Punya Tunjangan Fantastis dan Fasilitas Setingkat Menteri

Eks Kepala BGN Diperiksa Kejagung, Punya Tunjangan Fantastis dan Fasilitas Setingkat Menteri

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:15 WIB