- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan APBN Indonesia kuartal I-2026 mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun atau 0,93 persen PDB.
- Lonjakan defisit dipicu oleh realisasi belanja negara sebesar Rp815 triliun yang melampaui pendapatan negara senilai Rp574,9 triliun.
- Pemerintah menyatakan kondisi ini sesuai perencanaan anggaran tahunan dan berkomitmen menjaga stabilitas fiskal melalui pengawasan arus kas.
Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan bahwa posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada akhir kuartal I-2026 mencatatkan defisit sebesar Rp240,1 triliun.
Angka ini setara dengan 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia per 31 Maret 2026.
Kesenjangan anggaran ini terjadi akibat realisasi belanja negara yang melampaui total pendapatan negara dalam tiga bulan pertama tahun ini.
Defisit tersebut menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan posisi Januari 2026 yang kala itu berada di angka Rp54,6 triliun atau 0,21 persen dari PDB.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin (6/4/2026), Menkeu Purbaya menekankan bahwa kondisi ini masih dalam koridor perencanaan pemerintah.
"Ketika ada defisit, masyarakat jangan kaget, memang anggaran kita didesain defisit," tegas Purbaya di hadapan para anggota dewan.
Lonjakan Belanja Negara dan Kinerja Pendapatan
Berdasarkan data kementerian, belanja negara hingga akhir Maret 2026 melesat 31,4 persen secara tahunan (year-on-year) menjadi Rp815 triliun.
Sebagai pembanding, pendapatan negara pada periode yang sama tercatat sebesar Rp574,9 triliun. Meskipun pendapatan tumbuh 10,5 persen secara tahunan, jumlahnya belum mampu mengimbangi laju pengeluaran pemerintah yang masif.
Purbaya menjelaskan bahwa desain APBN yang defisit merupakan langkah normal karena distribusi belanja negara diupayakan merata sepanjang tahun anggaran. Pemerintah, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap arus kas negara.
"Kita monitor terus selama setahun akan seperti apa pendapatannya dan belanjanya. Jadi kita berhati-hati dalam hal ini," tambahnya.
Penerimaan dan Alokasi Belanja
Jika dibedah lebih dalam, pendapatan negara sebesar Rp574,9 triliun pada kuartal I ini didominasi oleh sektor perpajakan:
- Penerimaan Perpajakan: Rp462,7 triliun (terdiri dari Pajak sebesar Rp394,8 triliun serta Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp67,9 triliun).
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp112,1 triliun.
- Penerimaan Hibah: Rp100 miliar.
Di sisi pengeluaran, total belanja sebesar Rp815 triliun dialokasikan ke beberapa sektor utama, dengan porsi terbesar berada di pemerintah pusat:
- Belanja Pemerintah Pusat: Rp610,3 triliun (terbagi atas belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp281,2 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp329,1 triliun).
- Transfer ke Daerah (TKD): Rp204,8 triliun.
Pemerintah optimistis bahwa pengelolaan fiskal yang terukur ini akan tetap menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global, sembari memastikan program-program strategis tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.