Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.986,497
LQ45 594,918
Srikehati 295,219
JII 350,443
USD/IDR 17.983

Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter per Hari Berlaku sampai Mei 2026

Dicky Prastya

Rabu, 08 April 2026 | 10:51 WIB
Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter per Hari Berlaku sampai Mei 2026
Ilustrasi BBM subsidi. Foto: Warga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Jakarta, Jumat (22/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Menko Airlangga Hartarto menetapkan kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi maksimal 50 liter per hari untuk kendaraan pribadi.
  • Aturan berdasarkan SK Kepala BPH Migas ini berlaku sejak 1 April 2026 hingga akhir Mei 2026 mendatang.
  • Kebijakan mengatur kuota harian Pertalite dan Biosolar serta mewajibkan pencatatan nomor polisi kendaraan bagi PT Pertamina Persero.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi maksimal 50 liter per hari untuk kendaraan pribadi berlaku selama dua bulan.

Hal ini merujuk pada Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang mulai berlaku sejak 1 April 2026, yang artinya kebijakan pembelian BBM subsidi maksimum 50 liter per hari berlaku sampai akhir Mei 2026.

"Di situ ada penjelasan lebih detail berapa untuk truk, berapa yang lain. Tapi secara umum 50 liter itu yang untuk Pertalite dan untuk Biosolar," kata Airlangga saat konferensi pers, dikutip Rabu (8/4/2026).

Berdasarkan SK tersebut, Pemerintah membatasi pembelian maksimal 50 liter per hari untuk pemilik kendaraan pribadi roda empat yang menggunakan Pertalite. Kuota yang sama juga berlaku bagi kendaraan pelayanan umum seperti ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, hingga truk sampah.

Sementara untuk Solar, pembagian kuotanya jauh lebih spesifik. Kendaraan Pribadi (Roda 4) maksimal 50 liter/hari, Angkutan Umum/Barang (Roda 4)  maksimal 80 liter/hari, Angkutan Umum/Barang (Roda 6 atau lebih) maksimal 200 liter/hari, lalu Pelayanan Umum (Ambulans, dkk) maksimal 50 liter/hari.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]

Tidak hanya membatasi volume, BPH Migas juga mewajibkan PT Pertamina (Persero) sebagai Badan Usaha Penugasan untuk mencatat setiap nomor polisi (nopol) kendaraan yang mengisi Solar.

Menko Perekonomian Airlangga lalu memastikan kebijakan tersebut berlaku selama dua bulan ke depan.

"Berdasarkan mengacu itu, dan itu akan berlaku untuk dua bulan," jelasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Nasib! Pasokan BBM Malaysia Sekarat, Harga di Indonesia Aman Hingga Akhir 2026

Beda Nasib! Pasokan BBM Malaysia Sekarat, Harga di Indonesia Aman Hingga Akhir 2026

Otomotif | Rabu, 08 April 2026 | 08:40 WIB

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Soal Wacana Potong Gaji Menteri, Airlangga: Belum Pernah Kita Bahas

Soal Wacana Potong Gaji Menteri, Airlangga: Belum Pernah Kita Bahas

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:09 WIB

Waspada! Mandatori B50 Bayangi Kelangkaan Minyak Goreng, Rakyat Jadi Korban?

Waspada! Mandatori B50 Bayangi Kelangkaan Minyak Goreng, Rakyat Jadi Korban?

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 20:15 WIB

Negara Rugi Rp1,2 Triliun! Bareskrim Sikat 672 Penyalahguna BBM-LPG, 2 Anggota TNI Ikut Terseret

Negara Rugi Rp1,2 Triliun! Bareskrim Sikat 672 Penyalahguna BBM-LPG, 2 Anggota TNI Ikut Terseret

News | Selasa, 07 April 2026 | 18:29 WIB

BBM Bersubsidi Takkan Naik, Menkeu Purbaya Sebut Punya Bantalan Anggaran

BBM Bersubsidi Takkan Naik, Menkeu Purbaya Sebut Punya Bantalan Anggaran

Video | Selasa, 07 April 2026 | 16:00 WIB

Terkini

Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia

Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026

Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:35 WIB

Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi

Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:29 WIB

Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?

Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:25 WIB

Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan

Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:20 WIB

Transaksi Kripto Naik di Mei 2026

Transaksi Kripto Naik di Mei 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:19 WIB

Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG

Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:13 WIB

Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak

Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09 WIB

PNM Raih Penghargaan atas Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah Masyarakat Akar Rumput

PNM Raih Penghargaan atas Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah Masyarakat Akar Rumput

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:08 WIB

Pulihkan Harapan Masyarakat, Brantas Abipraya Dukung Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera

Pulihkan Harapan Masyarakat, Brantas Abipraya Dukung Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:02 WIB

×