KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 10 September 2026 | 13:15 WIB
KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • KPK sedang menyelidiki aliran dana, alur perintah, dan potensi keterlibatan petinggi dalam kasus pemotongan upah pungut Bappenda Kabupaten Bogor.
  • Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut belum menetapkan tersangka karena proses penyidikan umum dan pengumpulan bukti masih berjalan.
  • Dalam proses penyidikan tersebut, penyidik KPK telah berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1,5 miliar.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut alur perintah dalam kasus dugaan pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

"Jadi uang yang diduga dipotong dari upah pungut itu mengalir kemana saja, ke siapa atau dikonversi dalam bentuk apa, aset misalnya itu juga didalami," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan yang dikutip Kamis (10/9/2026).

"Termasuk alur perintah, jadi selain mengikuti aliran uang kita juga melihat bagaimana alur perintahnya, ini hulunya siapa, hulu dari dugaan pemotongan upah pungut yang dilakukan di Pemkab Bogor ini, apakah perintahnya dari atas gitu kan, atau di level tengah, atau seperti apa, ini yang masuk menjadi materi penyidikan," tambah dia.

Kemudian, Budi menyebut KPK juga tengah mendalami dugaan ada tidaknya peran petinggi di Pemerintah Kabupaten Bogor terkait potongan tersebut.

"Ini masih kami dalami karena upah pungut ini kan ada di Bappenda, Badan Pendapatan Daerah. Apakah ini berhenti di level Bappenda saja kemudian cross juga ke pihak-pihak lain, apa cross ke atas misalnya, cross ke samping dan sebagainya," ujar Budi.

Dia menegaskan menegaskan lembaga antirasuah akan memanggil  pihak-pihak yang diduga mengetahui adanya praktik pemotongan itu untuk membuat terang perkara yang dimaksud.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi tengah mengusut dugaan praktik rasuah di lingkungan Pemkab Bogor. Perkara tersebut kini telah masuk tahap penyidikan dan mencakup dugaan penyimpangan dalam mekanisme upah pungut hingga pengadaan barang dan jasa.

Meski begitu, Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein memastikan belum menetapkan satu pun pihak sebagai tersangka.

Menurut Taufik, penyidik masih bekerja berdasarkan surat perintah penyidikan umum sehingga proses pengumpulan bukti masih berlangsung. Dalam proses penyidikan, KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 1,5 miliar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Anggota Polri Yayat Sudrajat, Dalami Suap Proyek di Kabupaten Bekasi

KPK Periksa Anggota Polri Yayat Sudrajat, Dalami Suap Proyek di Kabupaten Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:10 WIB

Kembangkan Kasus Bupati Bekasi, KPK Resmi Terbitkan Sprindik Baru

Kembangkan Kasus Bupati Bekasi, KPK Resmi Terbitkan Sprindik Baru

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:04 WIB

Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut Bank Daerah: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK

Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut Bank Daerah: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK

News | Rabu, 09 September 2026 | 19:07 WIB

Terkini

Sebelum Dipecat Prabowo, Purbaya Ungkap Dirjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Tempat Berlindung Koruptor

Sebelum Dipecat Prabowo, Purbaya Ungkap Dirjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Tempat Berlindung Koruptor

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:48 WIB

PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut

PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut

Kalbar | Selasa, 15 September 2026 | 10:47 WIB

Acer Swift Air 14 AI Punya 4 Pilihan Warna, Bobot Ringan-Daya Tahan Baterai hingga 19 Jam

Acer Swift Air 14 AI Punya 4 Pilihan Warna, Bobot Ringan-Daya Tahan Baterai hingga 19 Jam

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 10:42 WIB

Berapa Gaji Purbaya Selama Jadi Menkeu? Anak Sebut Jadi Menteri Duitnya Kecil

Berapa Gaji Purbaya Selama Jadi Menkeu? Anak Sebut Jadi Menteri Duitnya Kecil

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:39 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano, Polisi Masih Cocokkan DNA dengan Penumpang Kapal Arupadhatu

Temuan Jenazah di Pulau Enggano, Polisi Masih Cocokkan DNA dengan Penumpang Kapal Arupadhatu

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:38 WIB

5 Cuitan Anak Purbaya usai Ayahnya Dicopot Sebagai Menkeu: Sindir Gaji Kecil hingga Mafia

5 Cuitan Anak Purbaya usai Ayahnya Dicopot Sebagai Menkeu: Sindir Gaji Kecil hingga Mafia

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 10:38 WIB

Donald Trump Menuntut Ganti Rugi Perang Rebutan Selat Hormuz, Sama Siapa?

Donald Trump Menuntut Ganti Rugi Perang Rebutan Selat Hormuz, Sama Siapa?

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:34 WIB

Saat Kabel Mulai Ditinggalkan, Teknologi Wireless Hubungkan Laptop, AR hingga Drone

Saat Kabel Mulai Ditinggalkan, Teknologi Wireless Hubungkan Laptop, AR hingga Drone

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 10:32 WIB

Ulasan Novel Mirai Karya Mamoru Hosoda: Belajar Memahami Arti Keluarga

Ulasan Novel Mirai Karya Mamoru Hosoda: Belajar Memahami Arti Keluarga

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:30 WIB

Indeks CFX10 Melonjak 23,95%, Bursa Kripto CFX Tunjukkan Tren Positif

Indeks CFX10 Melonjak 23,95%, Bursa Kripto CFX Tunjukkan Tren Positif

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:21 WIB

×