Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita

Mohammad Fadil Djailani, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 22 April 2026 | 18:14 WIB
Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita
Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan keterangan kepada wartawan tentang ekspose hasil temuan pelanggaran takaran Minyakita di PT Artha Eka Global Asia, di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/5/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom]
  • Mendag Busan kaji kenaikan HET MinyaKita karena harga Rp15.700 dinilai sudah tidak relevan.
  • Menko Pangan Zulhas libatkan BPKP hitung ulang harga agar kebijakan tidak rugikan rakyat.
  • Stok MinyaKita di pasar langka dan harga melonjak hingga Rp20.000/liter, di atas HET.

Suara.com - Sinyal kenaikan harga minyak goreng kemasan rakyat, MinyaKita, kian kuat. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, yang akrab disapa Busan, membuka peluang untuk menyesuaikan kembali Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dinilai sudah "basi" dan tak relevan dengan kondisi pasar saat ini.

Busan mengungkapkan bahwa patokan harga sebesar Rp15.700 per liter sudah bertahan terlalu lama tanpa ada evaluasi mendalam, sementara beban biaya di lapangan terus bergerak naik.

"Ya kita lihat kan apa namanya, itu udah lama kan. Tahun berapa itu? Udah tiga tahun lebih ya. Rp15.700 kan semua harus disesuaikan," ujar Busan saat ditemui di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Kendati demikian, Busan menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin gegabah. Angka pasti kenaikan tersebut masih dalam tahap "godokan" internal Kementerian Perdagangan dan akan dihitung kembali bersama instansi terkait.

"Ya kan belum, nanti kita dari Kemendag udah ada hitungannya cuman ya nanti, kan dari hasil rapat tadi kita akan kaji, kita hitung lagi, kita hitung bareng-bareng ya," tambahnya.

Senada dengan Busan, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengonfirmasi adanya usulan penyesuaian tersebut. Namun, Zulhas memasang rem agar kebijakan ini tidak memicu gejolak di masyarakat. Ia meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit dan perhitungan yang presisi.

"Tadi Mendag usulkan penyesuaian, tapi saya minta dihitung dulu. Ya, minta BPKP dan beberapa instansi terkait untuk menghitung bareng-bareng," tegas Zulhas.

Meski pemerintah menyatakan belum ada keputusan resmi, jeritan pedagang di pasar tradisional sudah lebih dulu nyaring. Di Pasar PSPT, Tebet Timur, Jakarta Selatan, stok MinyaKita mulai menghilang dari peredaran.

Tika, salah satu pedagang setempat, menyebut stok ukuran 2 liter sangat sulit didapat dari distributor. Kalaupun ada, harganya sudah melonjak drastis mencapai Rp40.000, jauh melampaui aturan HET yang seharusnya hanya Rp31.400 untuk ukuran 2 liter.

"Susah dicari sekarang kalau Minyakita. Harganya Rp40 ribu. Mending beli yang lain, nambah dikit lebih bagus kualitasnya," keluh Tika.

Kondisi serupa ditemukan pada lapak milik Rahman. Ia terpaksa menjual MinyaKita ukuran 1 liter seharga Rp20.000, selisih Rp4.300 dari aturan pemerintah. Realita pahit di pasar inilah yang kini menjadi rapor merah bagi pemerintah untuk segera menyeimbangkan antara ketersediaan stok dan keterjangkauan harga bagi rakyat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menko Pangan Ungkap Alasan Kritisnya Harga Minyakita, Pertimbangkan Naikkan Harga

Menko Pangan Ungkap Alasan Kritisnya Harga Minyakita, Pertimbangkan Naikkan Harga

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 16:14 WIB

Menko Zulhas: HET Minyakita Naik!

Menko Zulhas: HET Minyakita Naik!

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 15:50 WIB

Harga Bahan Baku Plastik Selangit, Wamendag Minta UMKM Putar Otak Cari Alternatif

Harga Bahan Baku Plastik Selangit, Wamendag Minta UMKM Putar Otak Cari Alternatif

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 13:36 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB