- Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan kenaikan harga minyak goreng premium dipicu oleh lonjakan harga Crude Palm Oil dunia.
- Produk minyak goreng premium tidak masuk skema subsidi sehingga harga jualnya wajib menyesuaikan dengan mekanisme pasar global.
- Pemerintah menugaskan Minyakita sebagai instrumen penyeimbang agar masyarakat tetap memiliki akses minyak goreng dengan harga yang terjangkau.
Suara.com - Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyebut kenaikan harga minyak goreng premium di dalam negeri lebih banyak dipicu lonjakan harga Crude Palm Oil (CPO) dunia, bukan semata karena persoalan distribusi domestik.
Menurut Budi, produk minyak goreng premium bergerak mengikuti mekanisme pasar karena tidak termasuk dalam skema minyak subsidi seperti Minyakita.
“Kalau kita lihat memang seperti itu karena memang premium, kemudian di luar Minyakita ya, pasti dia menyesuaikan dengan harga CPO yang sekarang lagi naik sekarang ini,” kata Budi Santoso saat kunjungan ke Pasar Palmerah, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, ketika harga CPO global naik, biaya produksi minyak goreng premium otomatis terdorong karena bahan baku utamanya ikut mengalami kenaikan.
Selain harga bahan baku, faktor distribusi dan ongkos logistik juga ikut memberi tekanan tambahan terhadap harga jual di pasar.
“Kemudian harga minyak, distribusi dan sebagainya,” ujarnya.
![MinyaKita. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/07/74568-minyakita-minyak-goreng.jpg)
Budi menyebut kondisi tersebut berbeda dengan Minyakita yang memang dirancang pemerintah sebagai instrumen stabilisasi harga melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Karena itu, ketika harga minyak premium naik, Minyakita diharapkan dapat berfungsi sebagai penyeimbang agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap minyak goreng dengan harga lebih terjangkau.
“Minyakita itu instrumen untuk stabilisasi harga. Jadi fungsinya itu penyeimbang,” tambahnya.
Meski harga minyak premium mengalami tekanan, pemerintah menilai kenaikan tersebut masih berada dalam konteks penyesuaian pasar global, terutama karena Indonesia sebagai produsen sawit juga terhubung dengan dinamika harga internasional.
Budi berharap ketika harga CPO dunia kembali normal, tekanan harga minyak premium di dalam negeri juga ikut mereda.
“Yang mudah-mudahan kalau semuanya sudah normal kembali harga juga akan turun,” pungkas dia.