- Harga emas batangan Galeri24 dan UBS mengalami kenaikan di Pegadaian pada Rabu, 20 Mei 2026.
- Harga emas batangan Antam per gram turun Rp24.000 menjadi Rp2.765.000 dengan nilai buyback Rp2.569.000.
- Transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak sesuai regulasi pemerintah dan aturan PPh 22 untuk buyback.
Besaran potongan PPh Pasal 22 tersebut dibedakan menjadi dua kategori, yaitu 1,5 persen bagi nasabah yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta tarif 3 persen bagi masyarakat yang belum atau tidak menyertakan NPWP. Seluruh beban PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nominal dana buyback yang diterima oleh konsumen.