- Harga emas batangan Galeri24 dan UBS mengalami kenaikan di Pegadaian pada Rabu, 20 Mei 2026.
- Harga emas batangan Antam per gram turun Rp24.000 menjadi Rp2.765.000 dengan nilai buyback Rp2.569.000.
- Transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak sesuai regulasi pemerintah dan aturan PPh 22 untuk buyback.
Suara.com - Harga emas variatif pada hari ini, Rabu (20/5/2026). Berdasarkan data terbaru dari laman Sahabat Pegadaian yang dipantau pada pukul 07.38 WIB, komoditas emas batangan dari Galeri24 dan UBS kompak mengalami kenaikan harga.
Sebaliknya, pergerakan menurun justru terjadi pada emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Merujuk pada situs resmi Logam Mulia pukul 08.50 WIB, harga emas Antam per satu gram turun sebesar Rp24.000 menjadi Rp2.765.000 dari hari sebelumnya yang berada di angka Rp2.789.000.
Selaras dengan penurunan tersebut, nilai pembelian kembali (buyback) oleh pihak Antam juga ikut merosot ke level Rp2.569.000 per gram.
Perlu dicatat bahwa pergerakan nilai jual dan beli emas Antam ini bersifat dinamis serta dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar global.
Harga Emas Galeri24 di Pegadaian
Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi lewat produk emas batangan Galeri24, berikut adalah daftar harga terbaru berdasarkan bobotnya:
Emas Galeri24 berat 0,5 gram dipatok Rp1.460.000
Emas Galeri24 berat 1 gram dipatok Rp2.782.000
Emas Galeri24 berat 2 gram dipatok Rp5.499.000
Emas Galeri24 berat 5 gram dipatok Rp13.644.000
Emas Galeri24 berat 10 gram dipatok Rp27.216.000
Emas Galeri24 berat 25 gram dipatok Rp67.674.000
Emas Galeri24 berat 50 gram dipatok Rp135.242.000
Emas Galeri24 berat 100 gram dipatok Rp270.349.000
Emas Galeri24 berat 250 gram dipatok Rp674.214.000
Emas Galeri24 berat 500 gram dipatok Rp1.348.427.000
Emas Galeri24 berat 1.000 gram dipatok Rp2.696.852.000
Harga Emas UBS di Pegadaian
Sementara itu, produk emas batangan dari UBS di gerai Pegadaian juga mencatatkan kenaikan dengan rincian harga sebagai berikut:
Emas UBS ukuran 0,5 gram dijual seharga Rp1.538.000
Emas UBS ukuran 1 gram dijual seharga Rp2.845.000
Emas UBS ukuran 2 gram dijual seharga Rp5.645.000
Emas UBS ukuran 5 gram dijual seharga Rp13.949.000
Emas UBS ukuran 10 gram dijual seharga Rp27.749.000
Emas UBS ukuran 25 gram dijual seharga Rp69.237.000
Emas UBS ukuran 50 gram dijual seharga Rp138.191.000
Emas UBS ukuran 100 gram dijual seharga Rp276.273.000
Emas UBS ukuran 250 gram dijual seharga Rp690.477.000
Emas UBS ukuran 500 gram dijual seharga Rp1.379.334.000
Harga Emas Batangan Antam Terbaru
Berikut adalah daftar harga pecahan logam mulia Antam yang dilansir langsung dari platform Logam Mulia per hari ini:
Pecahan Antam 0,5 gram berada di angka Rp1.432.500
Pecahan Antam 1 gram berada di angka Rp2.765.000
Pecahan Antam 2 gram berada di angka Rp5.470.000
Pecahan Antam 3 gram berada di angka Rp8.180.000
Pecahan Antam 5 gram berada di angka Rp13.600.000
Pecahan Antam 10 gram berada di angka Rp27.145.000
Pecahan Antam 25 gram berada di angka Rp67.737.000
Pecahan Antam 50 gram berada di angka Rp135.395.000
Pecahan Antam 100 gram berada di angka Rp270.712.000
Pecahan Antam 250 gram berada di angka Rp676.515.000
Pecahan Antam 500 gram berada di angka Rp1.352.820.000
Pecahan Antam 1.000 gram berada di angka Rp2.705.600.000
Setiap transaksi perdagangan logam mulia di Indonesia diatur oleh regulasi perpajakan nasional guna memastikan legalitas dan kontribusi negara. Berdasarkan aturan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, proses jual beli seluruh tipe emas batangan dari rentang ukuran 1 gram hingga 1 kilogram dikenakan pemotongan pajak langsung.
Lebih lanjut, untuk aktivitas buyback atau penjualan kembali investasi emas ke PT Antam Tbk, regulasi menetapkan pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk nilai transaksi yang melebihi Rp10 juta.
Besaran potongan PPh Pasal 22 tersebut dibedakan menjadi dua kategori, yaitu 1,5 persen bagi nasabah yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta tarif 3 persen bagi masyarakat yang belum atau tidak menyertakan NPWP. Seluruh beban PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nominal dana buyback yang diterima oleh konsumen.