Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Moodys: Kontrol Ekspor Tambang oleh SDI Bikin Indonesia Ditinggal Investor

M Nurhadi

Jum'at, 22 Mei 2026 | 07:11 WIB
Moodys: Kontrol Ekspor Tambang oleh SDI Bikin Indonesia Ditinggal Investor
Suasana Gedung Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara di Jakarta, Selasa (8/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Moody’s Ratings memperingatkan pemerintah Indonesia bahwa pengetatan kontrol ekspor komoditas melalui Danantara Sumberdaya Indonesia berisiko merusak sentimen investor global.
  • Intervensi negara pada fungsi komersial inti perusahaan tambang dapat memicu distorsi pasar serta menciptakan risiko regulasi dan finansial.
  • Pemusatan pembayaran ekspor melalui badan negara berpotensi menghambat arus kas dan memperpanjang siklus modal kerja bagi perusahaan pertambangan.

Suara.com - Langkah pemerintah untuk memperketat kontrol atas ekspor komoditas melalui Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mendapatkan sorotan tajam dari lembaga pemeringkat internasional, Moody’s Ratings.

Dalam catatan risetnya pada hari Kamis, Moody’s memperingatkan bahwa langkah pemerintah yang bertujuan meningkatkan pendapatan negara dan menjaga stabilitas mata uang tersebut, justru berisiko merusak sentimen investor di sektor pertambangan.

Lembaga pemeringkat ini menilai bahwa kebijakan yang memberi kewenangan lebih besar kepada negara untuk mengendalikan ekspor berpotensi memicu distorsi pasar yang signifikan.

"Dari perspektif kedaulatan, peningkatan kontrol negara atas ekspor komoditas menimbulkan risiko distorsi pasar yang dapat mengimbangi tujuan kebijakan lainnya," tulis Moody’s dalam laporannya.

Risiko Kredit Negatif bagi Emiten Tambang

Bagi perusahaan pertambangan, kerangka kebijakan ini dinilai sebagai sentimen negatif terhadap profil kredit mereka. Moody’s menyoroti bahwa intervensi negara yang terlalu dalam akan memperkenalkan risiko regulasi, operasional, dan finansial yang lebih tinggi.

Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi hilangnya kendali perusahaan tambang atas fungsi-fungsi komersial inti. Jika badan ekspor negara nantinya mengambil alih tanggung jawab atas kontrak ekspor, penentuan harga, hingga transaksi secara menyeluruh, maka para penambang akan kehilangan otonomi bisnisnya.

Selain itu, rencana penggunaan referensi harga komoditas domestik alih-alih menggunakan tolok ukur harga global (global benchmarks) dikhawatirkan dapat membuat pembeli luar negeri menjauh.

Kebijakan ini juga dianggap bakal mengurangi visibilitas pendapatan perusahaan tambang di mata para pemegang saham.

baca juga
ilustrasi tambang (unsplash.com/Dominik Vanyi)
ilustrasi tambang (unsplash.com/Dominik Vanyi)

Tekanan Likuiditas dan Masalah Arus Kas

Moody’s juga menyoroti risiko operasional jangka pendek, terutama terkait arus kas perusahaan. Jika proses pembayaran ekspor nantinya dipusatkan melalui perusahaan negara (BUMN), hal ini berpotensi memperpanjang siklus modal kerja (working-capital cycles) para penambang. Kondisi ini pada akhirnya akan meningkatkan tekanan likuiditas dan memperumit manajemen arus kas perusahaan secara keseluruhan.

Kebijakan ini menjadi pelengkap dari kekhawatiran investor mengenai tren meningkatnya intervensi negara di sektor pertambangan selama beberapa waktu terakhir.

Sebelumnya, pelaku pasar juga telah mencermati berbagai perubahan kebijakan seperti pemotongan kuota produksi, penetapan retribusi ekspor, serta aturan retensi devisa hasil ekspor (FX retention rules).

Langkah-langkah yang bersifat proteksionis ini, menurut Moody’s, perlu diwaspadai karena berpotensi menciptakan ketidakpastian yang tidak disukai oleh investor global, yang pada akhirnya dapat membatasi arus modal masuk ke sektor strategis Indonesia tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Danantara Minta Pengusaha Tenang, Kontrak Ekspor Tak Diutak-atik

Danantara Minta Pengusaha Tenang, Kontrak Ekspor Tak Diutak-atik

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

IHSG Rontok Gegara Danantara Sumberdaya? Ini Jawaban Pandu Sjahrir

IHSG Rontok Gegara Danantara Sumberdaya? Ini Jawaban Pandu Sjahrir

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:07 WIB

Status Danantara Sumberdaya Indonesia Bukan BUMN

Status Danantara Sumberdaya Indonesia Bukan BUMN

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:29 WIB

Rupiah Anjlok Lagi, Danantara Sumberdaya Indonesia Jadi Biang Kerok

Rupiah Anjlok Lagi, Danantara Sumberdaya Indonesia Jadi Biang Kerok

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:57 WIB

Rosan Akui Kontrak Eksportir Bisa Dievaluasi lewat BUMN Ekspor Baru PT DSI

Rosan Akui Kontrak Eksportir Bisa Dievaluasi lewat BUMN Ekspor Baru PT DSI

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:44 WIB

Mendag Siapkan Aturan Baru usai BUMN Ekspor PT DSI Dibentuk Danantara

Mendag Siapkan Aturan Baru usai BUMN Ekspor PT DSI Dibentuk Danantara

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:06 WIB

Terkini

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:10 WIB

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:50 WIB

Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:37 WIB

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:32 WIB

Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan

Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:26 WIB

AI Berpotensi Perkuat Industri Keuangan Syariah

AI Berpotensi Perkuat Industri Keuangan Syariah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:22 WIB

Emiten UVCR Perluas Distribusi Voucher Digital, Sasar Mobile Banking

Emiten UVCR Perluas Distribusi Voucher Digital, Sasar Mobile Banking

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:09 WIB

Bahlil Bawa Kabar Kurang Enak Soal CNG

Bahlil Bawa Kabar Kurang Enak Soal CNG

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 18:40 WIB

Singapura Jadi Beli Listrik dari RI, Tapi Harganya Belum Deal

Singapura Jadi Beli Listrik dari RI, Tapi Harganya Belum Deal

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 18:35 WIB

Anak Usaha PLN Raih Kinerja Moncer 2025, Penjualan Listrik di Atas Target

Anak Usaha PLN Raih Kinerja Moncer 2025, Penjualan Listrik di Atas Target

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 18:31 WIB

×