Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.094,941
LQ45 616,399
Srikehati 311,257
JII 380,793
USD/IDR 17.668

Kemendag Keluarkan Regulasi Baru terkait Perdagangan Karet Alam

Liberty Jemadu | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:26 WIB
Kemendag Keluarkan Regulasi Baru terkait Perdagangan Karet Alam
Pemerintah memperkuat standardisasi mutu dan ketertelusuran produk karet alam untuk memenuhi ketentuan anti-deforestasi Uni Eropa guna menjaga akses pasar global. [pixabay.com]
  • Kementerian Perdagangan menerbitkan aturan baru untuk meningkatkan daya saing serta memperkuat tata kelola perdagangan komoditas karet alam Indonesia.
  • Kebijakan tersebut menyederhanakan perizinan ekspor melalui sistem Inatrade demi efisiensi birokrasi dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
  • Pemerintah memperkuat standardisasi mutu dan ketertelusuran produk untuk memenuhi ketentuan anti-deforestasi Uni Eropa guna menjaga akses pasar global.

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan aturan baru untuk memperkuat tata kelola perdagangan karet alam Indonesia. Kebijakan tersebut disiapkan untuk meningkatkan daya saing komoditas nasional di pasar internasional sekaligus menyesuaikan perubahan standar perdagangan global.

Langkah itu dilakukan di tengah tuntutan pasar dunia yang kini semakin menitikberatkan aspek kualitas produk dan keberlanjutan dalam perdagangan internasional.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang mengatakan aturan baru tersebut tidak hanya mengatur persoalan administratif, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat posisi karet alam Indonesia di pasar global.

“Pertama, penguatan reputasi global lewat standardisasi mutu internasional yang unggul. Kedua, penyederhanaan birokrasi melalui integrasi perizinan ekspor ke dalam Sistem Inatrade. Ketiga, peningkatan efisiensi tata kelola yang memberikan kepastian hukum, efisiensi waktu, serta pengawasan pemerintah yang lebih terukur,” ujar Moga.

Indonesia masih menjadi salah satu pemain utama dalam perdagangan karet alam dunia. Komoditas tersebut juga menjadi salah satu sumber penyumbang devisa ekspor nasional.

Selain penguatan tata kelola, pemerintah juga menyoroti perubahan arah perdagangan global yang kini semakin menekankan aspek keberlanjutan. Salah satunya melalui kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) atau aturan anti-deforestasi Uni Eropa.

Melalui aturan tersebut, produk yang masuk ke pasar Uni Eropa diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari bebas praktik deforestasi hingga memiliki sistem ketertelusuran (traceability) yang memadai.

Moga mengatakan kesiapan menghadapi aturan tersebut membutuhkan koordinasi dan dukungan berbagai pihak.

“Menghadapi EUDR, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci. Pemerintah terus mendorong penguatan basis data geolocation lahan, pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B), sertifikasi dan diplomasi perdagangan agar standar nasional Indonesia memperoleh pengakuan yang adil di pasar global,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Produk Ekspor Indonesia Bisa Laku di Karena Rupiah Melemah, Tapi Ada Syaratnya

Produk Ekspor Indonesia Bisa Laku di Karena Rupiah Melemah, Tapi Ada Syaratnya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:22 WIB

Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif

Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:10 WIB

Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam

Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:41 WIB

Harga Referensi CPO Mei 2026 Naik 6,06 Persen, Bea Keluar Tembus 178 Dolar AS per MT

Harga Referensi CPO Mei 2026 Naik 6,06 Persen, Bea Keluar Tembus 178 Dolar AS per MT

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:13 WIB

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:17 WIB

Terkini

Airlangga Ungkap Isi Aturan DHE SDA, Devisa Ekspor Wajib Disimpan di Bank Negara

Airlangga Ungkap Isi Aturan DHE SDA, Devisa Ekspor Wajib Disimpan di Bank Negara

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:18 WIB

Wakil Dirut Pertamina: Peran NOC Jaga Ketahanan Energi Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi

Wakil Dirut Pertamina: Peran NOC Jaga Ketahanan Energi Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:15 WIB

Ketidakpastian Kebijakan Pemerintah Seret Rupiah Semakin Melemah

Ketidakpastian Kebijakan Pemerintah Seret Rupiah Semakin Melemah

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:09 WIB

Pertamina Goes To Campus 2026 Resmi Dibuka, Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

Pertamina Goes To Campus 2026 Resmi Dibuka, Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:09 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Daging Sapi Kompak Merangkak Naik, Beras hingga Telur Justru Turun

Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Daging Sapi Kompak Merangkak Naik, Beras hingga Telur Justru Turun

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:33 WIB

Pemangkasan Komisi Ojol Jadi 8% Bisa Ubah Arah Bisnis Aplikator

Pemangkasan Komisi Ojol Jadi 8% Bisa Ubah Arah Bisnis Aplikator

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:54 WIB

IHSG Rontok 8 Hari Beruntun, BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen Gagal Selamatkan Rupiah

IHSG Rontok 8 Hari Beruntun, BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen Gagal Selamatkan Rupiah

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:40 WIB

Surat Kadin China ke Prabowo Jadi Alarm Keras, DPR Bongkar Banyaknya Biaya Siluman Investasi RI

Surat Kadin China ke Prabowo Jadi Alarm Keras, DPR Bongkar Banyaknya Biaya Siluman Investasi RI

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:35 WIB

Cara Memilih SBN untuk Pemula, Investasi Aman dan Cuan Mulai 1 Juta Rupiah

Cara Memilih SBN untuk Pemula, Investasi Aman dan Cuan Mulai 1 Juta Rupiah

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:11 WIB

Apa Itu Fenomena Slot Jackpot? Kian Menggila Saat Ekonomi Melemah

Apa Itu Fenomena Slot Jackpot? Kian Menggila Saat Ekonomi Melemah

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 09:39 WIB