- Aturan teknis ekspor lewat DSI belum jelas, pelaku usaha bingung soal klasifikasi komoditas.
- Eksportir khawatir aturan DSI ganggu kontrak dagang dan skema bisnis yang sudah berjalan.
- Pemerintah tunda penerapan penuh ekspor satu pintu DSI hingga 1 Januari 2027.
Airlangga menyebut pengaturan ekspor SDA menjadi sangat mendesak mengingat sektor tersebut menyumbang sekitar 60 persen total ekspor Indonesia.
Komoditas batu bara tercatat menjadi penyumbang terbesar ekspor nasional dengan kontribusi 8,65 persen, diikuti crude palm oil (CPO) sebesar 8,63 persen, serta ferro alloy sebesar 5,82 persen.
Pemerintah menilai selama ini masih terdapat perbedaan pencatatan perdagangan antara Indonesia dan negara tujuan ekspor. Kondisi itu dinilai memengaruhi akurasi devisa hasil ekspor (DHE) serta stabilitas nilai tukar rupiah.
Melalui sistem satu pintu Danantara Sumberdaya Indonesia, pemerintah berharap pengawasan ekspor menjadi lebih transparan, akurat, dan akuntabel sekaligus memperkuat penerimaan devisa nasional.