Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.195,427
LQ45 619,275
Srikehati 301,815
JII 377,408
USD/IDR 17.858

Eks Kepala BGN Diperiksa Kejagung, Punya Tunjangan Fantastis dan Fasilitas Setingkat Menteri

M Nurhadi

Rabu, 03 Juni 2026 | 12:15 WIB
Eks Kepala BGN Diperiksa Kejagung, Punya Tunjangan Fantastis dan Fasilitas Setingkat Menteri
Kepala BGN, Dadan Hindayana. (Suara.com/Lilis)
  • Kejaksaan Agung menjemput paksa mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua wakilnya pada Rabu pagi, 3 Juni 2026.
  • Penangkapan dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot jabatan Dadan Hindayana dan menunjuk Nanik S. Deyang sebagai penggantinya.
  • Penyidik Kejaksaan Agung juga menggeledah kantor Badan Gizi Nasional untuk mendalami perkara hukum yang menjerat para mantan pejabat.

Aset otomotif ini merangkum tiga unit kendaraan roda empat, yang terdiri dari satu unit mobil Mazda CX-5 keluaran tahun 2023, satu unit Honda HR-V 1.5L varian SE dengan transmisi CVT lansiran 2024, serta satu unit Mazda CX-3 varian 1.5 tahun produksi 2023.

Fasilitas dan Hak Keuangan Setingkat Menteri

Selain kekayaan pribadi yang bernilai miliaran rupiah, posisi Kepala Badan Gizi Nasional sejatinya menawarkan hak keuangan dan privilese yang amat menjanjikan.

Semasa menjabat, Dadan Hindayana menerima apresiasi finansial dari negara dengan standar yang disetarakan langsung dengan posisi seorang Menteri Kabinet.

Mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, besaran gaji pokok yang berhak ia terima setiap bulannya berada di angka Rp5.040.000.

Namun, besaran gaji pokok ini hanyalah bagian kecil dari total pundi-pundi yang masuk ke rekeningnya. Sang mantan kepala lembaga juga mengantongi tunjangan jabatan yang nilainya merujuk penuh pada standar hak keuangan pejabat setingkat menteri di lingkungan pemerintahan pusat.

Sebagai perpanjangan tangan negara, ia berhak menikmati deretan fasilitas operasional kedinasan kelas wahid. Fasilitas ini mencakup penggunaan kendaraan dinas untuk mobilitas sehari-hari, rumah jabatan yang representatif, hingga jaminan perlindungan kesehatan.

Sebagai gambaran betapa signifikannya sirkulasi keuangan di instansi ini, besaran tunjangan kinerja (tukin) tertinggi untuk level pegawai yang jabatannya berada tepat di bawah sang kepala badan saja bisa menyentuh angka fantastis, yakni mencapai Rp33.240.000 per bulan, sebagaimana yang telah diatur resmi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Kepala BGN, Berapa Harta Kekayaan Nanik S Deyang versi LHKPN?

Jadi Kepala BGN, Berapa Harta Kekayaan Nanik S Deyang versi LHKPN?

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:07 WIB

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:55 WIB

Berapa Gaji Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN Baru?

Berapa Gaji Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN Baru?

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:48 WIB

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:44 WIB

IHSG Ambruk 4 Persen, Indeks Saham Turun ke Level 5.000-an

IHSG Ambruk 4 Persen, Indeks Saham Turun ke Level 5.000-an

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:18 WIB

Bak Bumi dan Langit, Kekayaan Seskab Teddy vs Dino Patti Djalal Jomplang Banget

Bak Bumi dan Langit, Kekayaan Seskab Teddy vs Dino Patti Djalal Jomplang Banget

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:45 WIB

Terkini

Sederet Penyebab IHSG Ambruk Hingga 5 Persen

Sederet Penyebab IHSG Ambruk Hingga 5 Persen

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:04 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak saat Rupiah Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah

Harga Minyak Dunia Melonjak saat Rupiah Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:49 WIB

Dana IPO Mulai Terserap, Merdeka Gold Pacu Produksi Tambang Emas Pani

Dana IPO Mulai Terserap, Merdeka Gold Pacu Produksi Tambang Emas Pani

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:47 WIB

BTN Percepat Transformasi Ecosystem Banking untuk Dorong Pertumbuhan CASA dan Pendapatan Transaksi

BTN Percepat Transformasi Ecosystem Banking untuk Dorong Pertumbuhan CASA dan Pendapatan Transaksi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:35 WIB

IHSG Ambruk 4 Persen, Bank Mulai Jual Dolar Rp18.000

IHSG Ambruk 4 Persen, Bank Mulai Jual Dolar Rp18.000

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:29 WIB

Cek Langsung Pelayanan, Dewan Komisaris Pertamina Kunjungi Sejumlah SPBU di Bali

Cek Langsung Pelayanan, Dewan Komisaris Pertamina Kunjungi Sejumlah SPBU di Bali

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:28 WIB

IHSG Ambruk 4 Persen, Indeks Saham Turun ke Level 5.000-an

IHSG Ambruk 4 Persen, Indeks Saham Turun ke Level 5.000-an

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:18 WIB

Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah, Rangkul 4.850 Pendonor di Seluruh Indonesia

Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah, Rangkul 4.850 Pendonor di Seluruh Indonesia

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:16 WIB

Purbaya Benar Usai Kepala MBG Dadan Dicopot Prabowo: Memang Ada Kelemahan Sana Sini!

Purbaya Benar Usai Kepala MBG Dadan Dicopot Prabowo: Memang Ada Kelemahan Sana Sini!

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:39 WIB

Kejagung Geledah Kantor Pusat BGN Usai Dadan Dicopot Prabowo, IHSG Langsung Anjlok Parah

Kejagung Geledah Kantor Pusat BGN Usai Dadan Dicopot Prabowo, IHSG Langsung Anjlok Parah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:19 WIB