Eks Kepala BGN Diperiksa Kejagung, Punya Tunjangan Fantastis dan Fasilitas Setingkat Menteri

M Nurhadi

Rabu, 03 Juni 2026 | 12:15 WIB
Eks Kepala BGN Diperiksa Kejagung, Punya Tunjangan Fantastis dan Fasilitas Setingkat Menteri
Kepala BGN, Dadan Hindayana. (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menjemput paksa mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua wakilnya pada Rabu pagi, 3 Juni 2026.
  • Penangkapan dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot jabatan Dadan Hindayana dan menunjuk Nanik S. Deyang sebagai penggantinya.
  • Penyidik Kejaksaan Agung juga menggeledah kantor Badan Gizi Nasional untuk mendalami perkara hukum yang menjerat para mantan pejabat.

Aset otomotif ini merangkum tiga unit kendaraan roda empat, yang terdiri dari satu unit mobil Mazda CX-5 keluaran tahun 2023, satu unit Honda HR-V 1.5L varian SE dengan transmisi CVT lansiran 2024, serta satu unit Mazda CX-3 varian 1.5 tahun produksi 2023.

Fasilitas dan Hak Keuangan Setingkat Menteri

Selain kekayaan pribadi yang bernilai miliaran rupiah, posisi Kepala Badan Gizi Nasional sejatinya menawarkan hak keuangan dan privilese yang amat menjanjikan.

Semasa menjabat, Dadan Hindayana menerima apresiasi finansial dari negara dengan standar yang disetarakan langsung dengan posisi seorang Menteri Kabinet.

Mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, besaran gaji pokok yang berhak ia terima setiap bulannya berada di angka Rp5.040.000.

Namun, besaran gaji pokok ini hanyalah bagian kecil dari total pundi-pundi yang masuk ke rekeningnya. Sang mantan kepala lembaga juga mengantongi tunjangan jabatan yang nilainya merujuk penuh pada standar hak keuangan pejabat setingkat menteri di lingkungan pemerintahan pusat.

Sebagai perpanjangan tangan negara, ia berhak menikmati deretan fasilitas operasional kedinasan kelas wahid. Fasilitas ini mencakup penggunaan kendaraan dinas untuk mobilitas sehari-hari, rumah jabatan yang representatif, hingga jaminan perlindungan kesehatan.

Sebagai gambaran betapa signifikannya sirkulasi keuangan di instansi ini, besaran tunjangan kinerja (tukin) tertinggi untuk level pegawai yang jabatannya berada tepat di bawah sang kepala badan saja bisa menyentuh angka fantastis, yakni mencapai Rp33.240.000 per bulan, sebagaimana yang telah diatur resmi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2025.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Kepala BGN, Berapa Harta Kekayaan Nanik S Deyang versi LHKPN?

Jadi Kepala BGN, Berapa Harta Kekayaan Nanik S Deyang versi LHKPN?

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:07 WIB

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:55 WIB

Berapa Gaji Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN Baru?

Berapa Gaji Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN Baru?

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:48 WIB

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:44 WIB

IHSG Ambruk 4 Persen, Indeks Saham Turun ke Level 5.000-an

IHSG Ambruk 4 Persen, Indeks Saham Turun ke Level 5.000-an

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:18 WIB

Bak Bumi dan Langit, Kekayaan Seskab Teddy vs Dino Patti Djalal Jomplang Banget

Bak Bumi dan Langit, Kekayaan Seskab Teddy vs Dino Patti Djalal Jomplang Banget

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:45 WIB

Terkini

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Ditarik Pemerintah, Cek Sebelum Beli

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Ditarik Pemerintah, Cek Sebelum Beli

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan

Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Bikin Malu! WNI Ini Jadi Orang Pertama Dipenjara di Malaysia karena Buang Puntung Rokok

Bikin Malu! WNI Ini Jadi Orang Pertama Dipenjara di Malaysia karena Buang Puntung Rokok

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total

Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 07:16 WIB

Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia

Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 07:10 WIB

Ramalan Shio Kuda 16 September 2026: Harus Lebih Sabar dalam Asmara, Karier hingga Keuangan

Ramalan Shio Kuda 16 September 2026: Harus Lebih Sabar dalam Asmara, Karier hingga Keuangan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:00 WIB

Mobile Suit Gundam RG XARX-ZERO Tayang April 2027, Hadirkan Dunia Baru

Mobile Suit Gundam RG XARX-ZERO Tayang April 2027, Hadirkan Dunia Baru

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 07:00 WIB

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 06:41 WIB

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:40 WIB

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

News | Rabu, 16 September 2026 | 06:25 WIB

×