Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.839,785
LQ45 580,916
Srikehati 283,634
JII 352,073
USD/IDR 18.034

Menteri Bahlil Mau Rombak Total Sistem Tambang RI Lewat Aturan Baru 'Gross Split'

M Nurhadi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:15 WIB
Menteri Bahlil Mau Rombak Total Sistem Tambang RI Lewat Aturan Baru 'Gross Split'
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung [Suara.com/Yaumal]
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan penerapan skema kontrak gross split pada sektor pertambangan mineral dan batu bara Indonesia.
  • Langkah ini bertujuan mengoptimalkan pendapatan negara sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 demi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.
  • Ditjen Minerba sedang menyusun kajian teknis sebelum kebijakan tersebut diputuskan melalui sidang kabinet untuk menghindari gangguan iklim investasi.

Suara.com - Wacana restrukturisasi sistem bagi hasil di industri ekstraktif Indonesia terus bergulir sebagai upaya mendongkrak pendapatan kas negara.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah serius menimbang kemungkinan untuk mentransfer skema kontrak gross split, yang selama ini lazim diterapkan pada proyek minyak dan gas (migas), ke dalam lanskap tata kelola sektor pertambangan mineral dan batu bara.

Ide perubahan radikal dalam sistem kontrak ini awalnya ditiupkan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Tujuan utama dari transformasi formula bagi hasil ini tidak lain adalah untuk memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam yang terkandung di dalam negeri dapat memberikan kontribusi finansial yang jauh lebih maksimal bagi keuangan negara.

Formulasi kebijakan ini diklaim berpijak kuat pada landasan ideologi ekonomi nasional yang tertuang dalam konstitusi tertinggi negara, yakni Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pemerintah ingin menegaskan kembali supremasi penguasaan sumber daya oleh negara demi kemakmuran masyarakat luas.

"Bahwa seluruh kekayaan di bumi Indonesia, darat, laut, dan semuanya itu kan dikuasai oleh negara, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat," kata Bahlil beberapa waktu lalu.

Meskipun visi optimalisasi penerimaan negara telah dicanangkan secara terbuka, koridor pelaksanaannya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan guncangan pada iklim investasi pertambangan.

Fluktuasi kepastian hukum menjadi hal yang sangat dihindari oleh para pelaku industri dan pengamat ekonomi berusia 18-45 tahun di kota-kota besar.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa gagasan yang dilempar oleh Menteri Bahlil tersebut saat ini tengah diturunkan ke dalam draf kajian teknis yang lebih mendalam oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba).

"Itu masih dalam pembahasan. Itu nanti lagi dikaji oleh Dirjen Minerba," ujar Yuliot saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (5/6/2026).

Melalui penerapan gross split, kendali keuangan negara atas operasional tambang dinilai akan lebih aman dari risiko pembengkakan biaya, karena negara tidak lagi berkewajiban mengganti biaya produksi yang dikeluarkan perusahaan lewat skema cost recovery.

Formula pembagian persentase hasil antara pemerintah dan mitra korporasi bakal disepakati di muka sejak penandatanganan kontrak kontrak awal berdasarkan parameter teknis tertentu.

Kepastian kapan skema ini akan diadopsi secara resmi di industri pertambangan sepenuhnya berada di tangan jajaran menteri dalam forum tertinggi.

"Nanti akan dibahas di sidang kabinet. Jadi yang memutuskan itu adalah sidang kabinet," pungkas Yuliot.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skema Gross Split Sektor Tambang Dikaji, Wamen ESDM: Ditentukan Sidang Kabinet

Skema Gross Split Sektor Tambang Dikaji, Wamen ESDM: Ditentukan Sidang Kabinet

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:47 WIB

Rupiah Makin Tak Berharga, Teknologi Fracking Didorong untuk Produksi Minyak Mentah

Rupiah Makin Tak Berharga, Teknologi Fracking Didorong untuk Produksi Minyak Mentah

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:43 WIB

Ghea Indrawari Ubah Lirik Lagu MBG Jadi 'Mas Boleh Nggak', Penonton Malah Kompak Teriak 'Bahlil'

Ghea Indrawari Ubah Lirik Lagu MBG Jadi 'Mas Boleh Nggak', Penonton Malah Kompak Teriak 'Bahlil'

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:40 WIB

Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%

Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:34 WIB

Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas

Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:29 WIB

Ngaku ke Raffi Ahmad, Bahlil Sebut Ingin Bertemu Pembuat Lagu MBG

Ngaku ke Raffi Ahmad, Bahlil Sebut Ingin Bertemu Pembuat Lagu MBG

Video | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:41 WIB

Terkini

Benarkah Independensi BI Hilang Akibat UU P2SK?

Benarkah Independensi BI Hilang Akibat UU P2SK?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:41 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Masyarakat Panik Banyak Tarik Uang di Bank?

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Masyarakat Panik Banyak Tarik Uang di Bank?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:50 WIB

Pertamina Bagikan Pengalaman Penggunaan Teknologi Digital dan AI untuk Ciptakan Nilai Bisnis

Pertamina Bagikan Pengalaman Penggunaan Teknologi Digital dan AI untuk Ciptakan Nilai Bisnis

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:01 WIB

BI Intervensi, Rupiah Menguat di Jumat Sore

BI Intervensi, Rupiah Menguat di Jumat Sore

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:55 WIB

Pelaku Usaha Asuransi Mulai Soroti Ancaman Inflasi Medis

Pelaku Usaha Asuransi Mulai Soroti Ancaman Inflasi Medis

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:49 WIB

Telkom Hadirkan Forum Kedaulatan Digital Nasional, Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri

Telkom Hadirkan Forum Kedaulatan Digital Nasional, Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:47 WIB

Skema Gross Split Sektor Tambang Dikaji, Wamen ESDM: Ditentukan Sidang Kabinet

Skema Gross Split Sektor Tambang Dikaji, Wamen ESDM: Ditentukan Sidang Kabinet

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:47 WIB

Rupiah Makin Tak Berharga, Teknologi Fracking Didorong untuk Produksi Minyak Mentah

Rupiah Makin Tak Berharga, Teknologi Fracking Didorong untuk Produksi Minyak Mentah

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:43 WIB

NASI Bidik Balik Untung di 2026, Pasang Target Penjualan Rp66 Miliar

NASI Bidik Balik Untung di 2026, Pasang Target Penjualan Rp66 Miliar

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:40 WIB

Industri Konstruksi Tumbuh 5,49 Persen

Industri Konstruksi Tumbuh 5,49 Persen

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:13 WIB