Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menteri Bahlil Mau Rombak Total Sistem Tambang RI Lewat Aturan Baru 'Gross Split'

M Nurhadi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:15 WIB
Menteri Bahlil Mau Rombak Total Sistem Tambang RI Lewat Aturan Baru 'Gross Split'
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung [Suara.com/Yaumal]
baca 10 detik
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan penerapan skema kontrak gross split pada sektor pertambangan mineral dan batu bara Indonesia.
  • Langkah ini bertujuan mengoptimalkan pendapatan negara sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 demi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.
  • Ditjen Minerba sedang menyusun kajian teknis sebelum kebijakan tersebut diputuskan melalui sidang kabinet untuk menghindari gangguan iklim investasi.

Suara.com - Wacana restrukturisasi sistem bagi hasil di industri ekstraktif Indonesia terus bergulir sebagai upaya mendongkrak pendapatan kas negara.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah serius menimbang kemungkinan untuk mentransfer skema kontrak gross split, yang selama ini lazim diterapkan pada proyek minyak dan gas (migas), ke dalam lanskap tata kelola sektor pertambangan mineral dan batu bara.

Ide perubahan radikal dalam sistem kontrak ini awalnya ditiupkan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Tujuan utama dari transformasi formula bagi hasil ini tidak lain adalah untuk memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam yang terkandung di dalam negeri dapat memberikan kontribusi finansial yang jauh lebih maksimal bagi keuangan negara.

Formulasi kebijakan ini diklaim berpijak kuat pada landasan ideologi ekonomi nasional yang tertuang dalam konstitusi tertinggi negara, yakni Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pemerintah ingin menegaskan kembali supremasi penguasaan sumber daya oleh negara demi kemakmuran masyarakat luas.

"Bahwa seluruh kekayaan di bumi Indonesia, darat, laut, dan semuanya itu kan dikuasai oleh negara, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat," kata Bahlil beberapa waktu lalu.

Meskipun visi optimalisasi penerimaan negara telah dicanangkan secara terbuka, koridor pelaksanaannya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan guncangan pada iklim investasi pertambangan.

Fluktuasi kepastian hukum menjadi hal yang sangat dihindari oleh para pelaku industri dan pengamat ekonomi berusia 18-45 tahun di kota-kota besar.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa gagasan yang dilempar oleh Menteri Bahlil tersebut saat ini tengah diturunkan ke dalam draf kajian teknis yang lebih mendalam oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba).

"Itu masih dalam pembahasan. Itu nanti lagi dikaji oleh Dirjen Minerba," ujar Yuliot saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (5/6/2026).

baca juga

Melalui penerapan gross split, kendali keuangan negara atas operasional tambang dinilai akan lebih aman dari risiko pembengkakan biaya, karena negara tidak lagi berkewajiban mengganti biaya produksi yang dikeluarkan perusahaan lewat skema cost recovery.

Formula pembagian persentase hasil antara pemerintah dan mitra korporasi bakal disepakati di muka sejak penandatanganan kontrak kontrak awal berdasarkan parameter teknis tertentu.

Kepastian kapan skema ini akan diadopsi secara resmi di industri pertambangan sepenuhnya berada di tangan jajaran menteri dalam forum tertinggi.

"Nanti akan dibahas di sidang kabinet. Jadi yang memutuskan itu adalah sidang kabinet," pungkas Yuliot.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skema Gross Split Sektor Tambang Dikaji, Wamen ESDM: Ditentukan Sidang Kabinet

Skema Gross Split Sektor Tambang Dikaji, Wamen ESDM: Ditentukan Sidang Kabinet

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:47 WIB

Rupiah Makin Tak Berharga, Teknologi Fracking Didorong untuk Produksi Minyak Mentah

Rupiah Makin Tak Berharga, Teknologi Fracking Didorong untuk Produksi Minyak Mentah

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:43 WIB

Ghea Indrawari Ubah Lirik Lagu MBG Jadi 'Mas Boleh Nggak', Penonton Malah Kompak Teriak 'Bahlil'

Ghea Indrawari Ubah Lirik Lagu MBG Jadi 'Mas Boleh Nggak', Penonton Malah Kompak Teriak 'Bahlil'

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:40 WIB

Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%

Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:34 WIB

Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas

Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:29 WIB

Ngaku ke Raffi Ahmad, Bahlil Sebut Ingin Bertemu Pembuat Lagu MBG

Ngaku ke Raffi Ahmad, Bahlil Sebut Ingin Bertemu Pembuat Lagu MBG

Video | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:41 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×