Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.015

DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran

M Nurhadi, Rina Anggraeni

Minggu, 07 Juni 2026 | 13:39 WIB
DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran
Ilustrasi Pinjaman Online
  • OJK memanggil manajemen PT Anugerah Digital Indonesia di Jakarta pada 7 Juni 2026 terkait dugaan pelanggaran penagihan.
  • Penyelidikan fokus pada praktik intimidasi, penyalahgunaan data pribadi, serta perilaku kasar penagih utang platform pinjol Solusiku.
  • OJK memerintahkan Solusiku menghentikan sementara aktivitas penagihan hingga proses investigasi dan audit internal perusahaan selesai dilakukan.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil tindakan tegas dengan memanggil manajemen PT Anugerah Digital Indonesia, korporasi di balik platform pinjaman online (pinjol) Solusiku.

Langkah intervensi ini dipicu oleh gelombang aduan masyarakat yang mengarah pada dugaan pelanggaran berat dalam metode penagihan, yang disinyalir melibatkan tindakan intimidasi serta perilaku kasar dari para penagih utang (debt collector / DC).

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari fungsi penegakan hukum demi melindungi ekosistem digital dan keamanan finansial masyarakat. Fokus utama penyelidikan ini tertuju pada keabsahan cara-cara penagihan yang dilaporkan telah keluar dari koridor regulasi.

"Pengaduan yang diterima berkaitan dengan dugaan praktik penagihan pinjaman online yang tidak sesuai prinsip pelindungan konsumen dan regulasi yang berlaku," ungkap Agus melalui siaran pers resmi di Jakarta, Minggu (7/6/2026).

Berdasarkan berkas laporan yang masuk ke meja regulator, keresahan konsumen berpusat pada indikasi adanya tekanan psikologis selama proses penagihan berlangsung.

Konsumen membeberkan bahwa para oknum penagih diduga kuat menyalahgunakan data pribadi untuk meneror, termasuk dengan sengaja menyebarkan informasi pinjaman dan melakukan kontak intimidatif kepada pihak ketiga atau kerabat nasabah yang sama sekali tidak berkepentingan.

Guna membuktikan kebenaran di balik isu operasional DC yang bertindak kasar dan represif tersebut, OJK kini tengah melakukan pemeriksaan forensik digital dan dokumen internal perusahaan.

Otoritas secara spesifik membidik beberapa aspek operasional yang rentan disalahgunakan untuk melakukan penekanan fisik maupun verbal, antara lain:

  • Audit Kanal Komunikasi: Menelaah seluruh perangkat, nomor kontak, dan kanal komunikasi yang digunakan, guna memastikan apakah teror berasal dari sistem resmi atau nomor gelap di luar kendali perusahaan.
  • Pengawasan Pihak Ketiga: Mengevaluasi efektivitas kontrol manajemen Solusiku terhadap agen penagihan internal maupun agensi outsourcing (pihak ketiga) yang kerap menggunakan metode agresif di lapangan.
  • Pelanggaran Privasi: Menelusuri bagaimana prosedur perlindungan data privasi nasabah diaplikasikan saat terjadi gagal bayar.

"Aspek tersebut meliputi kepatuhan proses penagihan terhadap peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur internal, dan pedoman perilaku yang berlaku," tambah Agus.

Menyikapi situasi yang krusial ini, OJK telah mengeluarkan perintah tertulis kepada Solusiku untuk membekukan atau menghentikan sementara seluruh aktivitas penagihan terhadap nasabah yang telah mengajukan pengaduan resmi. Larangan operasional ini berlaku mutlak sampai proses audit dan investigasi dinyatakan selesai.

Selain wajib menyerahkan seluruh data pelacakan penagihan kepada regulator, manajemen Solusiku dituntut melakukan pembersihan internal. Mereka diwajibkan menjatuhkan sanksi hukum kepada oknum DC atau vendor penagihan yang terbukti melakukan ancaman dan perilaku kasar yang melanggar hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T

Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:40 WIB

OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat

OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:29 WIB

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:10 WIB

OJK Catat Aset Industri Asuransi Tembus Rp1,2 Kuadriliun pada April 2026, Tumbuh 3,39 Persen

OJK Catat Aset Industri Asuransi Tembus Rp1,2 Kuadriliun pada April 2026, Tumbuh 3,39 Persen

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 07:51 WIB

Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini

Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:51 WIB

Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei

Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:25 WIB

Terkini

Rupiah Masih Tertekan, Pengamat Anggap Dua Jurus BI-Kemenkeu Kurang Jitu

Rupiah Masih Tertekan, Pengamat Anggap Dua Jurus BI-Kemenkeu Kurang Jitu

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:38 WIB

Emiten PGEO Bukukan Laba Bersih Tumbuh 40% pada Kuartal I-2026

Emiten PGEO Bukukan Laba Bersih Tumbuh 40% pada Kuartal I-2026

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:31 WIB

Bea Cukai Wanti-wanti Kebijakan Kemasan Polos Jangan Beri Celah Rokok Ilegal

Bea Cukai Wanti-wanti Kebijakan Kemasan Polos Jangan Beri Celah Rokok Ilegal

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:27 WIB

Perhatian Pengusaha! DSI Bisa Atur Harga Ekspor Komoditas

Perhatian Pengusaha! DSI Bisa Atur Harga Ekspor Komoditas

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:23 WIB

LPDB Kawal Hilirisasi Tebu, Koperasi Perkuat Ekosistem Industri Gula Nasional

LPDB Kawal Hilirisasi Tebu, Koperasi Perkuat Ekosistem Industri Gula Nasional

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:15 WIB

PNM Mekaar Dorong Pemberdayaan Nasabah Ultra Mikro untuk Tekan Ketergantungan pada Rentenir

PNM Mekaar Dorong Pemberdayaan Nasabah Ultra Mikro untuk Tekan Ketergantungan pada Rentenir

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 12:47 WIB

Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T

Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:40 WIB

Khawatir Ada Gelombang PHK, Anggota DPR Ramai-ramai Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos

Khawatir Ada Gelombang PHK, Anggota DPR Ramai-ramai Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:35 WIB

OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat

OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:29 WIB

Akun 'Anak Menkeu' Sebut Purbaya Bakal Gantikan Gubernur BI, Menkeu Diganti?

Akun 'Anak Menkeu' Sebut Purbaya Bakal Gantikan Gubernur BI, Menkeu Diganti?

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:37 WIB