Suara.com - PT Central Finansial X (CFX) menegaskan komitmennya memperkuat kepercayaan publik terhadap industri aset kripto nasional melalui penguatan perlindungan konsumen, edukasi, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
Komitmen itu disampaikan dalam CFX Crypto Conference 2026 yang digelar di Balai Kartini, Jakarta Selatan. Forum ini mempertemukan regulator, pelaku industri, hingga inovator untuk membahas masa depan ekosistem aset kripto Indonesia.
Direktur Utama CFX Subani menyatakan tema utama konferensi tahun ini adalah membangun pilar kepercayaan sebagai fondasi pertumbuhan industri aset digital yang berkelanjutan.
"Tema pada saat ini adalah bagaimana kita sudah membangun pilar kepercayaan," ujar Subani dalam sambutannya.
Menurut dia, kepercayaan menjadi elemen penting dalam pengembangan industri aset kripto. Namun, kepercayaan tidak dapat dibangun secara instan dan harus dibuktikan melalui tindakan nyata.
"Chapter 3 merupakan pilar kepercayaan, tapi kepercayaan itu tidak bisa tumbuh dengan instan. Yang kita harus lakukan adalah pembuktian," jelasnya.
Subani menuturkan, memasuki tahun ketiga operasional CFX sebagai bursa aset kripto yang diatur pemerintah, pihaknya berupaya menunjukkan komitmen dalam menjalankan amanah untuk menjaga integritas pasar sekaligus melindungi konsumen.
"Memasuki tahun ketiga CFX, kita akan membuktikan bahwa kita di sini memang memegang amanah dari pemerintah untuk hadir dalam menjaga dan melindungi nomor 1 adalah konsumen," kata dia.
Ia menegaskan perlindungan konsumen menjadi prioritas utama seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam ekosistem aset kripto nasional.
"Costumer protection merupakan tujuan utama kita semua ada di sini, oleh karena itu trust atau kepercayaan dari seluruh pihak itu penting," lanjutnya.
Dalam konferensi ini, CFX mengangkat tema besar mengenai penguatan ekosistem aset kripto Indonesia melalui pengembangan berbagai inisiatif strategis. Pembahasan mencakup pengembangan stablecoin berbasis rupiah, pemanfaatan crypto repo sebagai solusi likuiditas, tokenisasi real world asset (RWA), hingga kesiapan regulasi untuk mendukung pertumbuhan industri yang berkelanjutan.
Selain sesi diskusi, rangkaian acara juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait edukasi serta pemberian Anugerah Kesatria CFX sebagai bentuk apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang berkontribusi terhadap perkembangan industri aset kripto nasional.
Subani menilai cita-cita menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki kedaulatan digital sekaligus pemain global di sektor aset digital tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja.
"Visi kedaulatan digital dan menjadi pemimpin global tidak bisa dicapai oleh CFX sendirian, kuncinya adalah kerjasama kita semua," tandasnya.
CFX Crypto Conference 2026 menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara regulator, pelaku usaha, komunitas, dan inovator dalam membangun industri aset kripto yang berdaya saing, berintegritas, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.***
Kontributor: Mohammad Rhadzaki Ramadhan