- Bank Indonesia menaikkan suku bunga menjadi 5,5 persen melalui RDG mingguan guna merespons tekanan serius terhadap nilai tukar rupiah.
- Langkah ini merupakan tindakan pencegahan dini dan bukan pertanda bahwa perekonomian Indonesia sedang berada dalam fase krisis ekonomi.
- Pemerintah perlu menjaga kredibilitas fiskal serta kepastian kebijakan untuk mendukung upaya Bank Indonesia dalam menstabilkan kondisi ekonomi nasional.
Suara.com - Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga 5,5 persen secara mendadak bukan pertanda Indonesia masuk krisis.
Pasalnya, kenaikan BI Rate diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) secara mingguan. Dalam hal ini, Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, mengatakan keputusan ini merupakan cepat tanggap BI dalam mengurangi tekanan pada rupiah.
"Menurut saya, RDG mingguan dan keputusan kenaikan BI Rate menjadi 5,50 persen tidak otomatis berarti Indonesia sudah masuk fase krisis. Ini lebih tepat dibaca sebagai sinyal bahwa tekanan terhadap rupiah sudah cukup serius sehingga BI perlu bergerak lebih cepat, tidak menunggu jadwal RDG bulanan," katanya saat dihubungi Suara.com.
Dia mengatakan, ini langkah pencegahan dini. Dan menegaskan bukan pengakuan bahwa ekonomi Indonesia sedang runtuh.
Dalam kondisi nilai tukar bergerak terlalu cepat, respons yang lebih cepat justru dibutuhkan agar pelemahan rupiah tidak menjalar ke inflasi, arus modal, imbal hasil SBN, dan kepercayaan pelaku pasar.
"Namun, kita juga tidak boleh meremehkan sinyal ini. RDG di luar jadwal bulanan menunjukkan bahwa tekanan pasar sudah melebihi perkiraan BI sebelumnya," katanya.

Dia mengatakan, penyebabnya bukan hanya faktor global seperti suku bunga Amerika Serikat (AS) yang tinggi, penguatan dolar AS, harga energi, dan ketegangan geopolitik, tetapi juga faktor domestik, seperti meningkatnya kebutuhan valas, keluarnya dana asing dari pasar saham dan SBN.
Ditambah, kekhawatiran investor terhadap arah kebijakan fiskal dan kepastian kebijakan ekonomi.
"Artinya, Indonesia belum krisis, tetapi sedang menghadapi tekanan kepercayaan yang perlu dijawab dengan kebijakan yang lebih kuat dan konsisten," katanya.
Josua menambahkan, ekonomi Indonesia masih memiliki bantalan yang cukup kuat.
Cadangan devisa masih memadai, inflasi masih dalam sasaran, sistem perbankan masih kuat, dan aktivitas ekonomi domestik belum menunjukkan pelemahan yang ekstrem. Namun, kualitas ketahanannya sedang diuji.
"Pertumbuhan masih ada, tetapi pasar menilai risiko ke depan meningkat, terutama terkait tekanan rupiah, defisit eksternal, beban fiskal, arah belanja pemerintah, dan kepastian regulasi," katanya.
Menurutnya, persoalan bukan ekonomi Indonesia buruk secara menyeluruh, melainkan pasar sedang meminta bukti bahwa kebijakan ekonomi tetap disiplin dan dapat dipercaya.
Perbedaan antara tekanan pasar dan krisis perlu ditegaskan. Krisis biasanya ditandai oleh cadangan devisa yang tidak memadai, inflasi tidak terkendali, kepanikan perbankan, pembiayaan pemerintah sulit dilakukan, dan ekonomi riil jatuh tajam.
"Kondisi Indonesia saat ini belum mengarah ke sana. Tetapi tekanan pasar bisa berubah menjadi masalah yang lebih besar jika otoritas terlambat merespons atau komunikasi kebijakan tidak meyakinkan," imbuh dia.