- Bank Indonesia menaikkan suku bunga menjadi 5,5 persen melalui RDG mingguan guna merespons tekanan serius terhadap nilai tukar rupiah.
- Langkah ini merupakan tindakan pencegahan dini dan bukan pertanda bahwa perekonomian Indonesia sedang berada dalam fase krisis ekonomi.
- Pemerintah perlu menjaga kredibilitas fiskal serta kepastian kebijakan untuk mendukung upaya Bank Indonesia dalam menstabilkan kondisi ekonomi nasional.
Karena itu, langkah BI harus dipahami sebagai upaya menutup celah risiko sebelum berkembang menjadi tekanan yang lebih luas.
Kenaikan suku bunga ini memang dapat membantu menahan pelemahan rupiah dan menarik kembali dana asing ke aset rupiah, tetapi ada biaya yang harus diperhitungkan.
Menurutnya, biaya dana perbankan bisa naik, bunga kredit berpotensi tertahan tinggi, konsumsi dan investasi bisa melambat, dan dunia usaha akan lebih berhati-hati. Karena itu, kenaikan BI Rate tidak boleh menjadi satu-satunya jawaban.
"BI bisa membeli waktu melalui stabilisasi rupiah, tetapi pemulihan kepercayaan harus datang dari pemerintah melalui disiplin APBN, kepastian regulasi, kualitas belanja, transparansi program strategis, dan komunikasi kebijakan yang lebih tenang," bebernya.
Josua menyarankan, pemerintah dan BI perlu menyampaikan pesan yang seimbang.
Jangan mengatakan semuanya baik-baik saja, karena pasar melihat rupiah melemah dan imbal hasil naik. Tetapi jangan juga menyampaikan kesan panik, karena fundamental dasar masih memiliki bantalan.
"Pesan yang paling tepat adalah Indonesia belum krisis, tetapi tekanan sudah cukup serius sehingga perlu respons cepat, terukur, dan terpadu. BI harus menjaga rupiah dan inflasi, sementara pemerintah harus menjaga kredibilitas fiskal, memperbaiki kepastian kebijakan, dan memastikan belanja negara benar-benar produktif," tandasnya.