- OJK mencatat kenaikan BI Rate menjadi 5,5 persen pada Selasa (9/6/2026) memberikan sentimen positif bagi pasar keuangan domestik.
- Kolaborasi antar lembaga dalam KSSK berhasil mendorong rebound pasar modal serta penguatan nilai tukar rupiah di Indonesia.
- OJK memfasilitasi emiten melakukan kebijakan buyback saham tanpa persetujuan RUPS guna menjaga stabilitas harga di tengah tekanan pasar.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kenaikan BI Rate menjadi 5,5 persen mendapatkan sentimen positif pada pasar keuangan.
Salah satunya adalah pasar modal yang mulai rebound termasuk rupiah. Tentunya, OJK terus bekerjasama dengan Komite Stabilisasi Kekeuangan (KSSK) dalam menjaga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tetap positif.
"Kami dalam konteks KSSK, Komite Stabilisasi Kekeuangan, konsepnya sama dengan sangat erat, BI, Kemenku, OJK, LPS, untuk bersama-sama kecermati situasi saat ini. Namun kalau kita lihat, teman-teman juga lihat ya, hari ini kan market sudah rebound ya," kata Ketua Dewan OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Gedung Dhanapala, Selasa (9/6/2026)m
Dia mengatakan, pelemahan IHSG tidak terjadi di Indonesia. Bahkan, di Korea Selatan terus trading halt dikarenakan tekanan global yang meningkat.
" Karena banyak sekali juga hal-hal yang pertama, kalau kita lihat market kan memang ya, kalau kita lihat kemarin kayak di Korea itu sampai trading halt ya, karena sudah 8,5 persen lebih mereka turun, dan juga bursa-bursa lainnya. Tapi di kita kemarin juga cukup dalam turunnya, tapi hari ini alhamdulillah rebound," bebernya.
Dia menambahkan, salah satu langkah yang dinilai berpotensi mendukung pemulihan pasar adalah pelaksanaan buyback saham tanpa persetujuan RUPS.
![Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi [Suara.com/Rina]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/25/32970-ketua-dewan-komisioner-ojk-friderica-widyasari-dewi.jpg)
Kebijakan ini memungkinkan emiten melakukan pembelian kembali saham secara lebih cepat ketika pasar mengalami tekanan.
Adapun, mekanisme tersebut merupakan fasilitas yang telah dimungkinkan dalam kondisi tertentu untuk membantu menjaga stabilitas harga saham di pasar.
"Dan kita lihat juga beberapa hal yang kemudian menjadi pertanyaan dari investor sudah disampaikan, dan juga kita melihat juga upaya untuk buyback saham ya, tanpa RUPS sudah mulai ada untuk dilakukan," tandasnya.