- Kementerian ESDM memastikan implementasi mandatori biodiesel 50 persen atau B50 akan resmi dimulai pada 1 Juli 2026.
- Pemerintah sedang menyelesaikan evaluasi teknis terkait volume bahan bakar dan menunggu penandatanganan dua Keputusan Menteri oleh Menteri ESDM.
- Program B50 bertujuan mengurangi ketergantungan impor BBM nasional serta mempercepat transisi energi melalui pemanfaatan bahan bakar nabati sawit.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan mandatori biodiesel 50 persen atau B50 akan tetap diimplementasi pada 1 Juli 2026.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani, menyebut menjelang penerapannya, kini masuk dalam proses evaluasi akhir.
Dalam proses evaluasi tersebut Eniya akan berkoordinasi dengan Ditjen Migas ESDM guna membahas sejumlah hal, salah satunya berkaitan dengan volume.
"Saya lagi calling-callingan sama pak Dirjen Migas, (bahas) volume, karena kan perkiraan Nataru, ini dihitung semua, terus kesiapan volume dari FAME-nya juga," kata Eniya di Kementerian ESDM yang dikutip pada Kamis (18/6/2026).
Eniya menjelaskan bahwa dari proses uji coba yang telah dilakukan, B50 menunjukkan hasil yang positif. Kandungan airnya lebih rendah dibanding B40 sebelumnya. Karenanya untuk spesifikasi disebutnya telah disepakati.
"Spesifikasi-nya, sudah turun 20 ppm untuk water content dan seterusnya monoblisery dan lain-lain," katanya.

Di samping itu berkaitan dengan payung hukumnya berupa dua Keputusan Menteri, tinggal menunggu diteken Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
"Kan ada dua Kepmen, Kepmen mandatori sudah Pak Menteri tinggal teken. Terus lanjut saya sedang bahas dengan (Ditjen) Migas," sebutnya.
Mandatori B50 merupakan pencampuran 50 persen bahan bakar nabati (BBN) yang bersumber dari minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO dengan 50 persen bahan bakar minyak (BBM).
Program mandatori B50 kelanjutan dari rangkaian kebijakan yang dimulai dari B10 pada 2016 hingga B40 yang resmi diberlakukan pada 2025.
Implementasi B50 bertujuan untuk menekan ketergantungan pada impor BBM, mewujudkan swasembada energi, serta sekaligus mempercepat transisi menuju energi terbarukan.