88 Persen UMKM Masih Andalkan Dana Pribadi, Perbanas Dorong Penggunaan Kredit

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:00 WIB
88 Persen UMKM Masih Andalkan Dana Pribadi, Perbanas Dorong Penggunaan Kredit
Ketua Bidang Riset dan Kajian Ekonomi dan Perbankan Perbanas, Aviliani di Jakarta, Jumat (19/6/2026). [Suara.com/Rina]
baca 10 detik
  • Riset Perbanas menunjukkan 88 persen pelaku UMKM di Indonesia masih sangat bergantung pada dana pribadi untuk modal usaha.
  • Mayoritas UMKM di Indonesia mengandalkan tenaga kerja keluarga yang belum dikelola secara profesional serta belum menerima upah memadai.
  • Hambatan pengembangan UMKM berfokus pada sisi permintaan karena pelaku usaha merasa modal mandiri sudah cukup untuk kebutuhan bisnis.

Suara.com - Ketergantungan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap dana pribadi masih sangat tinggi. Hal ini berdasarkan riset dari Perbanas.

Dalam hal ini, Ketua Bidang Riset dan Kajian Ekonomi dan Perbankan Perbanas, Aviliani, mayoritas pelaku UMKM Indonesia lebih memilih menggunakan modal sendiri dibandingkan memanfaatkan pembiayaan dari lembaga keuangan.

Kondisi ini dinilai menjadi tantangan dalam upaya mendorong UMKM naik kelas, meningkatkan skala usaha, serta memperluas akses terhadap pembiayaan UMKM.

"Sekitar 88 persen pelaku UMKM masih mengandalkan dana pribadi sebagai sumber modal utama usaha. Sementara itu, pembiayaan dari lembaga keuangan mikro tercatat sekitar 32 persen," katanya di Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Dari porsi dana eksternal yang relatif kecil, kontribusi perbankan hanya mencapai sekitar 49 persen.

Temuan ini menunjukkan bahwa akses terhadap kredit UMKM, baik dari bank maupun lembaga non-bank, masih belum menjadi pilihan utama bagi sebagian besar pelaku usaha.

Ilustrasi UMKM. [Ist]
Ilustrasi UMKM. [Ist]

Menurutnya, jika UMKM ingin berkembang dan naik kelas, kebutuhan ekspansi usaha tidak dapat hanya mengandalkan modal internal.

"Karena itu, keberadaan UMKM Center diharapkan dapat berperan dalam meningkatkan literasi keuangan, memperkuat kapasitas usaha, serta mendorong pemanfaatan sumber pembiayaan yang lebih beragam," katanya.

Selain persoalan pembiayaan, Aviliani juga menyoroti aspek pengelolaan sumber daya manusia di sektor UMKM.

baca juga

Berdasarkan survei, sekitar 95 persen pelaku usaha masih memanfaatkan tenaga kerja dari lingkungan keluarga.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa profesionalisme dalam pengelolaan usaha masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu dibenahi.

Ia menjelaskan, banyak anggota keluarga yang terlibat dalam operasional usaha belum memperoleh kompensasi yang memadai, bahkan sebagian tidak mendapatkan upah sama sekali.

Data survei menunjukkan pekerja yang menerima bayaran mencapai 48 persen, sementara yang tidak dibayar mencapai 62 persen.

Situasi ini mengindikasikan masih adanya tenaga kerja yang kontribusinya belum diperhitungkan secara profesional dalam struktur usaha.

“Ke depan, usaha UMKM perlu dikelola secara lebih profesional meskipun skalanya masih kecil. Dengan begitu, pelaku usaha dapat memiliki tata kelola yang lebih baik dan siap berkembang,” ujar Aviliani.

Dari sisi struktur usaha, mayoritas UMKM masih berbentuk usaha perorangan. Menurut Aviliani, perusahaan yang berhasil naik kelas umumnya mulai melibatkan pihak lain sebagai pemegang saham atau mitra usaha untuk memperkuat modal dan tata kelola perusahaan.

Ketua Bidang Riset dan Kajian Ekonomi dan Perbankan Perbanas, Aviliani di Jakarta, Jumat (19/6/2026). [Suara.com/Rina]
Ketua Bidang Riset dan Kajian Ekonomi dan Perbankan Perbanas, Aviliani di Jakarta, Jumat (19/6/2026). [Suara.com/Rina]

Namun, transformasi tersebut masih belum banyak terjadi di kalangan UMKM saat ini.

Paparan survei juga menunjukkan bahwa rendahnya penyaluran kredit kepada UMKM bukan semata-mata disebabkan oleh kendala pasokan pembiayaan dari lembaga keuangan.

Pada kelompok usaha informal, sekitar 87 persen pelaku usaha tidak mengajukan kredit, sedangkan yang mengajukan hanya sekitar 18 persen.

Dari kelompok yang tidak mengajukan pembiayaan, sebanyak 51 persen menyatakan tidak membutuhkan kredit karena merasa modal yang dimiliki sudah cukup untuk menjalankan usaha.

Menariknya, faktor suku bunga tinggi bukan menjadi alasan utama pelaku UMKM enggan mengakses kredit. Begitu pula persoalan agunan yang hanya disebut sekitar 10 persen responden sebagai kendala.

Pada kelompok UMKM formal yang telah memiliki badan usaha, pola yang sama juga terlihat. Sekitar 84 persen tidak mengajukan kredit, sementara yang mengajukan hanya sekitar 11 persen.

Aviliani menegaskan bahwa tantangan terbesar pengembangan pembiayaan UMKM saat ini berada di sisi permintaan (demand side), bukan pada sisi penawaran (supply side).

"Karena mereka kalau kita lihat mayoritas adalah demand side, bukan suku bunga gitu ya," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih

Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:18 WIB

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 19:21 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Terkini

Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya

Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 20:06 WIB

Telur Rebus Tahan Berapa Lama di Kulkas? Begini Cara Menyimpannya agar Awet

Telur Rebus Tahan Berapa Lama di Kulkas? Begini Cara Menyimpannya agar Awet

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 20:05 WIB

Terdampak Debu Proyek! Warga Cilincing Desak KCN Beri Kompensasi Bukan Sekadar Vacuum Cleaner

Terdampak Debu Proyek! Warga Cilincing Desak KCN Beri Kompensasi Bukan Sekadar Vacuum Cleaner

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:04 WIB

ESDM Umumkan Perusahaan yang Menang Lelang Wilayah Kerja Tahap I 2026

ESDM Umumkan Perusahaan yang Menang Lelang Wilayah Kerja Tahap I 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 20:04 WIB

Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam

Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 20:02 WIB

Masjid Baiturrahman Alasmalang, Dirawat Seperlunya Tanpa Ubah Wajah Lama

Masjid Baiturrahman Alasmalang, Dirawat Seperlunya Tanpa Ubah Wajah Lama

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 20:00 WIB

Tampil Serasi, Prabowo-Gibran Kompak Kenakan Batik di HUT ke-28 PAN

Tampil Serasi, Prabowo-Gibran Kompak Kenakan Batik di HUT ke-28 PAN

News | Jum'at, 18 September 2026 | 19:56 WIB

AI Mulai Dipakai Pemerintah, Wamenkomdigi Tekankan Pentingnya Jaga Kepercayaan Publik

AI Mulai Dipakai Pemerintah, Wamenkomdigi Tekankan Pentingnya Jaga Kepercayaan Publik

News | Jum'at, 18 September 2026 | 19:54 WIB

AI Bikin Hoaks Makin Meyakinkan, Nezar Patria: Batas Realitas Jadi Kabur

AI Bikin Hoaks Makin Meyakinkan, Nezar Patria: Batas Realitas Jadi Kabur

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 19:53 WIB

Prospek Saham BYAN Setelah Dipegang Haji Isam

Prospek Saham BYAN Setelah Dipegang Haji Isam

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 19:49 WIB

×