BRI KKB Hadirkan Promo Pembiayaan Mobil Listrik, Bunga Mulai 3% Flat hingga 31 Agustus 2026

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:17 WIB
BRI KKB Hadirkan Promo Pembiayaan Mobil Listrik, Bunga Mulai 3% Flat hingga 31 Agustus 2026
Ilustrasi calon pembeli mencari informasi mobil listrik dengan skema pembiayaan kredit kendaraan. BRI KKB menawarkan promo bunga mulai 3% flat per tahun untuk pembelian mobil listrik hingga 31 Agustus 2026. (Dok. BRI)

Suara.com - Tren penggunaan mobil listrik di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan. Selain dinilai lebih ramah lingkungan, kendaraan listrik juga semakin diminati karena biaya operasional yang relatif efisien serta didukung infrastruktur pengisian daya yang terus berkembang.

Popularitas mobil listrik meningkat seiring bertambahnya pilihan model dari berbagai produsen otomotif. Dukungan pemerintah melalui insentif dan pengembangan ekosistem kendaraan listrik turut mendorong masyarakat untuk mulai beralih ke kendaraan yang lebih hemat energi.

Bagi banyak orang, mobil listrik bukan sekadar alat transportasi, melainkan bagian dari gaya hidup modern yang mengutamakan efisiensi dan keberlanjutan. Dengan biaya perawatan yang cenderung lebih rendah serta konsumsi energi yang lebih hemat, kendaraan listrik menjadi pilihan menarik untuk penggunaan jangka panjang.

Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap kendaraan listrik, memiliki mobil listrik kini menjadi semakin mudah. Salah satu solusinya hadir melalui program PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, yakni BRI KKB (Kredit Kendaraan Bermotor) yang menawarkan promo pembiayaan mobil listrik dengan bunga mulai 3% flat per tahun.

BRI KKB Hadirkan Promo Menarik untuk Mobil Listrik

Melalui program BRI KKB, calon pembeli dapat menikmati berbagai keuntungan untuk memiliki mobil listrik dengan skema pembiayaan yang lebih ringan.

Keuntungan promo BRI KKB mobil listrik antara lain:

  • Bunga mulai 3% flat per tahun untuk tenor 1 tahun
  • Tenor hingga 5 tahun
  • Proses pengajuan praktis melalui kantor cabang BRI dan dealer rekanan
  • Program berlaku hingga 31 Agustus 2026

Promo ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk memiliki kendaraan listrik dengan cicilan yang lebih terjangkau dan terencana.

Kenapa Memilih BRI KKB?

Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, BRI menghadirkan solusi pembiayaan yang dirancang mengikuti kebutuhan masyarakat, termasuk tren kendaraan ramah lingkungan.

Dengan bunga yang kompetitif dan proses yang mudah, BRI KKB dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin beralih ke mobil listrik tanpa membebani arus kas bulanan secara berlebihan.

Selain itu, pengajuan kredit juga didukung jaringan dealer rekanan yang luas sehingga proses pembelian kendaraan dapat dilakukan dengan lebih praktis.

Cara Mengajukan Kredit Mobil di BRI

Pengajuan BRI KKB untuk mobil listrik dapat dilakukan melalui:

  • Kantor cabang BRI terdekat
  • Dealer rekanan BRI
  • Aplikasi BRImo

Pastikan menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti identitas diri, slip penghasilan, dan dokumen pendukung lainnya.

Saat Tepat Beralih ke Mobil Listrik

Meningkatnya tren kendaraan listrik membuat saat ini menjadi momentum yang tepat untuk mempertimbangkan kendaraan yang lebih modern, hemat, dan ramah lingkungan.

Dengan promo BRI KKB yang berlaku hingga 31 Agustus 2026, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk mewujudkan kepemilikan mobil listrik dengan skema pembiayaan yang lebih ringan. Ajukan BRI KKB sekarang dan nikmati pembiayaan kendaraan listrik dengan bunga mulai 3% flat per tahun.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Generasi Sandwich Perlu Atur Keuangan, Jangan Sampai Tabungan Habis Saat Sakit

Generasi Sandwich Perlu Atur Keuangan, Jangan Sampai Tabungan Habis Saat Sakit

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 21:30 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Wacana Pajak Pembalut Tuai Kecaman, Dianggap Abaikan Hak Dasar Wanita

Wacana Pajak Pembalut Tuai Kecaman, Dianggap Abaikan Hak Dasar Wanita

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Pemerintah Rela Tak Pungut Pajak Rp632 Triliun pada 2027, Siapa yang Diuntungkan?

Pemerintah Rela Tak Pungut Pajak Rp632 Triliun pada 2027, Siapa yang Diuntungkan?

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Laba SIG Meroket 363%, Industri Semen Masih Dibayangi Overcapacity

Laba SIG Meroket 363%, Industri Semen Masih Dibayangi Overcapacity

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:10 WIB

Di depan Pengusaha, Suahasil Akui Pemerintah Perketat Restitusi Pajak

Di depan Pengusaha, Suahasil Akui Pemerintah Perketat Restitusi Pajak

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:53 WIB

Pemerintah Kehilangan Rp 576,4 T Gegara Insentif Pajak, Suahasil Akui Sengaja Buat Ekonomi

Pemerintah Kehilangan Rp 576,4 T Gegara Insentif Pajak, Suahasil Akui Sengaja Buat Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:34 WIB

OJK Ungkap Kelanjutan Kasus Gagal Bayar DSI

OJK Ungkap Kelanjutan Kasus Gagal Bayar DSI

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:16 WIB

Suahasil Akui APBN Habis RP 60 T buat Banjir Sumatra & Karhutla, Belanja Negara Naik ke Rp 3.942 T

Suahasil Akui APBN Habis RP 60 T buat Banjir Sumatra & Karhutla, Belanja Negara Naik ke Rp 3.942 T

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:09 WIB

BRImo Berikan Cashback 20%, Yuk Tunggu KRL atau LRT Sambil Nikmati Jajanan Promo di JPM Dukuh Atas

BRImo Berikan Cashback 20%, Yuk Tunggu KRL atau LRT Sambil Nikmati Jajanan Promo di JPM Dukuh Atas

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:03 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×