- IESR mendesak pemerintah mengevaluasi rencana penerapan mandatori biodiesel B50 pada 1 Juli 2026 karena kondisi ekonomi global berubah.
- Kebijakan B50 berisiko meningkatkan biaya produksi, memicu kenaikan harga pangan, serta memberi tekanan pada tata kelola lahan lingkungan.
- Pemerintah disarankan memprioritaskan elektrifikasi transportasi dan efisiensi bahan bakar sebagai strategi jangka panjang yang lebih efektif menurunkan emisi.
Suara.com - Institute for Essential Services Reform (IESR) mendesak pemerintah untuk mengevaluasi ulang rencana penerapan mandatori biodiesel 50 persen atau B50 yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Juli 2026.
IESR mengingatkan bahwa kebijakan pencampuran bahan bakar tersebut sebaiknya hanya digunakan sebagai strategi transisi jangka pendek untuk menekan impor solar, bukan sebagai strategi utama jangka panjang.
Chief Executive Officer (CEO) IESR, Fabby Tumiwa, menjelaskan kebijakan percepatan B50 sebelumnya dipicu oleh krisis energi akibat penutupan Selat Hormuz pada akhir Februari lalu yang melambungkan harga minyak dunia.
Namun, saat ini kondisi ekonomi yang mendasari kebijakan tersebut telah berubah. Harga minyak dunia dan risiko gangguan impor mulai menurun seiring adanya diversifikasi pasokan serta beroperasinya produksi solar dari kilang dalam negeri, seperti Kilang Balikpapan.
![PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat roadmap keberlanjutan energi melalui pemanfaatan biodiesel secara bertahap pada operasional kereta api. [ho]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/15/40499-mesin-genset-kereta-b50.jpg)
"Pemerintah perlu melihat penerapan B50 secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi pengurangan impor solar, tetapi juga dari dampaknya terhadap biaya, pasokan bahan baku, harga pangan, petani kecil, dan lingkungan,"ujar Fabby lewat keteranganya pada Selasa (30/6/2026).
Terlebih lagi, harga minyak sawit mentah (CPO) saat ini masih tinggi, sehingga berpotensi membengkakkan biaya implementasi jika selisih harga antara biodiesel dan solar semakin melebar.
IESR juga memperingatkan adanya konsekuensi lintas sektor dari perluasan mandatori ini. Lonjakan kebutuhan CPO untuk B50 dikhawatirkan mengganggu pasokan sektor pangan, memicu kenaikan harga minyak goreng, meningkatkan inflasi, dan memberi tekanan baru pada tata kelola lahan serta daya dukung lingkungan.
Sebagai alternatif jangka panjang, IESR menilai elektrifikasi sektor transportasi dan penerapan standar efisiensi bahan bakar jauh lebih efektif untuk mencapai kemandirian energi.
Analisis IESR menunjukkan bahwa adopsi kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) yang dikombinasikan dengan pembatasan usia kendaraan diproyeksikan mampu mengurangi emisi hingga 210 juta ton karbon dioksida pada tahun 2060.
Selain itu, peningkatan penggunaan transportasi umum hingga pangsa 40 persen perjalanan diperkirakan menekan emisi sebesar 101 juta ton pada tahun yang sama.
Sebaliknya, peningkatan mandatori biodiesel hingga B60 diproyeksikan hanya mampu mengurangi emisi sekitar 88 juta ton pada 2060, angka yang belum memperhitungkan emisi akibat perubahan fungsi lahan.
Temuan ini menegaskan bahwa ketergantungan pada biodiesel memberikan dampak yang lebih kecil dalam penurunan emisi dibanding strategi elektrifikasi.
Oleh karena itu, IESR mendorong pemerintah melakukan evaluasi terbuka mengenai manfaat, biaya, dan risiko penerapan B50. Pemerintah diharapkan tetap fokus pada agenda transisi energi yang struktural, seperti perluasan infrastruktur pengisian daya listrik dan pengembangan energi terbarukan.
"Kebijakan energi harus dirancang agar tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat maupun sektor lain," tegas Fabby.