-
B50 dinilai kurangi impor solar, tapi bisa tingkatkan impor minyak mentah.
-
Harga CPO naik berisiko membebani APBN lewat subsidi biodiesel.
-
B50 berpotensi picu krisis minyak goreng dan ancam kelestarian hutan.
Suara.com - Penerapan mandatori biodiesel 50 persen (B50) yang resmi berlaku mulai 1 Juli 2026 mendapat apresiasi dari kalangan ekonom. Kebijakan ini dinilai menjadi langkah strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor solar. Namun di balik potensi penghematan devisa tersebut, pemerintah diingatkan agar mewaspadai sejumlah risiko yang bisa muncul, mulai dari membengkaknya beban subsidi, ancaman krisis minyak goreng, hingga potensi kerusakan lingkungan.
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mengatakan kebijakan B50 merupakan langkah positif dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Meski demikian, ia menilai implementasi program tersebut tidak bebas dari tantangan yang harus diantisipasi sejak awal.
Menurut Fahmy, penghentian impor solar melalui pemanfaatan biodiesel justru berpotensi meningkatkan kebutuhan impor minyak mentah (crude oil). Kondisi ini perlu menjadi perhatian agar manfaat kebijakan tidak tergerus oleh meningkatnya ketergantungan pada komoditas energi lainnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa bahan baku utama biodiesel, yakni crude palm oil (CPO), memiliki harga yang sangat fluktuatif. Ketika harga CPO melonjak di pasar global, biaya produksi B50 otomatis ikut meningkat sehingga pemerintah berpotensi harus menambah alokasi subsidi.
"Pada saat harga CPO tinggi akan mendongkrak harga keekonomian B50 sehingga pemerintah harus merogoh APBN untuk menaikkan subsidi B50," ujar Fahmy kepada Suara.com, Kamis (2/7/2026).
Fahmy juga menyoroti potensi benturan pemanfaatan CPO antara sektor energi, pangan, dan ekspor. Menurutnya, tambahan kebutuhan CPO untuk program B50 bisa mengurangi pasokan bagi industri pangan, terutama jika harga CPO dunia kembali melonjak.
Ia mengingatkan pengalaman krisis minyak goreng beberapa tahun lalu yang dipicu tingginya harga CPO global. Saat itu, produsen lebih memilih mengekspor CPO karena menawarkan keuntungan lebih besar dibanding memasok kebutuhan dalam negeri, sehingga pasokan minyak goreng menipis dan harga melonjak.
"Pemerintah harus mitigasi adanya tambahan permintaan CPO untuk energi, yang berpotensi krisis minyak goreng mendatang lebih besar dibanding krisis sebelumnya," tegasnya.
Di sisi lain, Fahmy mengakui peningkatan kebutuhan CPO dapat diimbangi dengan peningkatan produksi sawit. Namun, ia menegaskan perluasan kebun sawit tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kawasan hutan, khususnya di Papua.
Menurutnya, pembukaan lahan secara masif berisiko memicu kerusakan lingkungan dan bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang yang pernah terjadi di sejumlah wilayah Sumatera.
"Jangan sampai perluasan tanaman kelapa sawit itu dilakukan dengan membabat hutan besar-besar di Papua. B50 seharusnya mengatasi masalah energi, tanpa menimbulkan masalah krisis pangan dan babat hutan," pungkas Fahmy.