Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.916,070
LQ45 584,483
Srikehati 289,903
JII 349,817
USD/IDR 17.994

Komisaris Tanpa Kompetensi Hanya Jadi Beban bagi BUMN

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 07 Juli 2026 | 15:01 WIB
Komisaris Tanpa Kompetensi Hanya Jadi Beban bagi BUMN
Mufli Budi Ananda, asisten Raffi Ahmad yang ditunjuk menjadi Komisaris Krakatau Posco. Foto istimewa.
baca 10 detik
  • Kompetensi dinilai harus menjadi syarat utama komisaris BUMN.
  • Pengangkatan pengurus parpol disebut bertentangan dengan aturan.
  • Keputusan Danantara dinilai berisiko menggerus kepercayaan publik.

Suara.com - Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menilai keberagaman latar belakang anggota dewan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memang merupakan praktik yang baik dalam tata kelola perusahaan. Namun, menurutnya, prinsip keberagaman atau diversity tidak boleh mengesampingkan aspek kompetensi dan kepatutan calon komisaris.

"Soal latar belakang yang berbeda di BUMN memang bagus. Istilahnya dalam tata kelola dewan komisaris adalah diversity. Namun, kompetensi maupun kepatutannya tetap menjadi pertimbangan utama," kata Herry saat dihubungi Suara.com.

Ia menegaskan bahwa jabatan komisaris bukan sekadar posisi representatif, melainkan memiliki fungsi strategis dalam mengawasi dan memberikan nasihat kepada direksi. Karena itu, seseorang yang diangkat menjadi komisaris seharusnya memiliki pengalaman maupun kapasitas di bidang korporasi, pemerintahan, atau keilmuan yang relevan.

"Kalau komisaris tidak pernah bekerja atau punya pengalaman di bidang korporasi, lembaga publik, atau tidak memiliki kompetensi akademik yang memadai, yang kasihan adalah BUMN. Perusahaan tidak mendapatkan nilai tambah, justru hanya menanggung beban," ujarnya.

Menurut Herry, akan sulit bagi seorang komisaris yang minim pengalaman untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap direksi.

"Bagaimana mungkin orang yang tidak punya kompetensi atau pengalaman yang mumpuni terkait korporasi bisa memberikan nasihat atau mengawasi kinerja direksi?" tegasnya.

Lebih jauh, Herry mengkritik kebijakan pengangkatan sejumlah komisaris BUMN yang dilakukan Danantara. Ia menilai proses tersebut mengabaikan ketentuan yang telah diatur pemerintah, khususnya mengenai larangan pengurus partai politik menduduki posisi komisaris BUMN.

"Menurut saya, soal pengangkatan komisaris ini, Danantara abai terhadap regulasi. Contoh nyata adalah mengangkat pengurus partai politik menjadi komisaris, padahal hal tersebut dilarang dalam Peraturan Menteri BUMN Tahun 2023 mengenai organ dan sumber daya manusia BUMN," katanya.

Ia menyebut beberapa nama pengurus partai politik yang belakangan mendapat penugasan sebagai komisaris BUMN, di antaranya kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) seperti Grace Natalie, Isyana Bagoes Oka, dan Faldo Maldini.

baca juga

Bagi Herry, langkah tersebut bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan mencerminkan lemahnya komitmen terhadap penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di perusahaan negara.

"Pelanggaran yang nyata itu menunjukkan bahwa Danantara abai terhadap penerapan prinsip GCG. Ini yang menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut, yang pada akhirnya berdampak negatif terhadap persepsi masyarakat terhadap pemerintah," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa tata kelola yang baik merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan BUMN, terutama ketika pemerintah tengah mendorong transformasi perusahaan pelat merah agar lebih profesional dan mampu menarik investasi.

"Jadi, ekses kebijakan Danantara itu memiliki daya rusak atau risiko yang sangat serius," pungkas Herry.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agustina Arumsari Bungkam Soal Rangkap Jabatan: Fokus Kami Hari Ini Cuma Tindak Lanjut KPK

Agustina Arumsari Bungkam Soal Rangkap Jabatan: Fokus Kami Hari Ini Cuma Tindak Lanjut KPK

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:18 WIB

Bersama Danantara, Pegadaian Akselerasi Ekosistem Bank Emas Menuju Kancah Internasional

Bersama Danantara, Pegadaian Akselerasi Ekosistem Bank Emas Menuju Kancah Internasional

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:16 WIB

BTN Borong Lima Penghargaan Internasional, Transformasi Beyond Mortgage Makin Diakui

BTN Borong Lima Penghargaan Internasional, Transformasi Beyond Mortgage Makin Diakui

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 16:42 WIB

Terkini

Ajak Istri dan Anak Kunker Ke New York, Apakah Menteri PU Langgar Aturan Menkeu?

Ajak Istri dan Anak Kunker Ke New York, Apakah Menteri PU Langgar Aturan Menkeu?

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:41 WIB

Bersama Danantara, Pegadaian Akselerasi Ekosistem Bank Emas Menuju Kancah Internasional

Bersama Danantara, Pegadaian Akselerasi Ekosistem Bank Emas Menuju Kancah Internasional

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:16 WIB

Bulog Gerak Cepat Tindaklanjuti Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Gudang Karawang

Bulog Gerak Cepat Tindaklanjuti Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Gudang Karawang

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:02 WIB

UU P2SK Dinilai Mampu Perkuat Daya Saing dan Kedaulatan Industri Kripto Nasional

UU P2SK Dinilai Mampu Perkuat Daya Saing dan Kedaulatan Industri Kripto Nasional

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:37 WIB

Investor Asing Masih Jual Saham Rp365 Miliar di Sesi I, Tapi BBCA Tetap Diserok

Investor Asing Masih Jual Saham Rp365 Miliar di Sesi I, Tapi BBCA Tetap Diserok

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:20 WIB

Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?

Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:15 WIB

Usai IPO, Saham JELI Langsung ARA

Usai IPO, Saham JELI Langsung ARA

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:07 WIB

BI Tak Agresif Stabilkan Rupiah, Cadangan Devisa Naik Hingga Akhir Juni Jadi Rp2.606 T

BI Tak Agresif Stabilkan Rupiah, Cadangan Devisa Naik Hingga Akhir Juni Jadi Rp2.606 T

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:02 WIB

Jangan Terburu-buru Beli BBCA, Analis Wanti-wanti Taking Profit

Jangan Terburu-buru Beli BBCA, Analis Wanti-wanti Taking Profit

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 11:42 WIB

Produksi Listrik PLN Nusantara Power Capai 66.919 GWh pada 2025

Produksi Listrik PLN Nusantara Power Capai 66.919 GWh pada 2025

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 11:41 WIB

×